Ada Beasiswa Pendidikan Kader Ulama dari LPDP, Simak Persyaratannya

Senin, 11 Oktober 2021 - 21:26 WIB
loading...
Ada Beasiswa Pendidikan...
Informasi Beasiswa Santri dan Kader Ulama LPDP. Foto/tangkapan layar IG LPDP
A A A
JAKARTA - LPDP tidak hanya membiayai Beasiswa Santri namun tahun ini juga membiayai Beasiswa Pendidikan Kader Ulama. Beasiswa ini dibuka pendaftarannya sejak 11 Oktober dan akan ditutup pada 22 Oktober 2021.

Melansir laman lpdp.kemenkeu.go.id, Senin (11/10/2021), Beasiswa Pendidikan Indonesia Kader Ulama Masjid Istiqlal, selanjutnya disingkat Beasiswa Pendidikan Kader Ulama adalah beasiswa yang dibuka untuk jenjang magister dan doktoral.



Beasiswa ini dikelola Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Beasiswa ini dibiayai oleh LPDP yang diperuntukan bagi calon ulama.

Perguruan Tinggi Tujuan dan Program Studi
1. Perguruan tinggi tujuan Beasiswa Pendidikan Kader Ulama adalah Institut PTIQ Jakarta.
2. Program studi tujuan Beasiswa Pendidikan Kader Ulama program magister maupun doktor adalah Ilmu Al-Qur'an Dan Tafsir.

Skema Beasiswa Pendidikan Kader Ulama
1. Program Beasiswa Pendidikan Kader Ulama diberikan untuk jenjang pendidikan:
a.Magister satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 bulan; dan
b.Doktoral satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 bulan.
2. Penyelenggaraan studi Beasiswa Pendidikan Kader Ulama dilakukan dalam kelas reguler di Institut PTIQ Jakarta dan peserta wajib tinggal di asrama yang disediakan.



Komponen Pembiayaan
1. Biaya Pendidikan
- Biaya Pendaftaran
- Biaya SPP/Tuition Fee
- Tunjangan Buku
- Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
- Biaya Seminar Internasional
- Biaya Publikasi Jurnal Internasional

2. Biaya Pendukung
- Transportasi
- Asuransi Kesehatan
- Biaya Hidup Bulanan
- Biaya Kedatangan
- Biaya keadaaan darurat
- Tunjangan keluarga (Khusus Doktor)

Persyaratan Umum Beasiswa Pendidikan Kader Ulama
1. Warga Negara Indonesia;
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor.
3. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor
5. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP;
6. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas Eksekutif;
- Kelas Khusus;
- Kelas Karyawan;
- Kelas Jarak Jauh;
- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
- Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
7. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;
8. Menulis Personal Statement (tidak ada format khusus);
9. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi;
10. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4646 seconds (0.1#10.140)