Ada Beasiswa Pendidikan Kader Ulama dari LPDP, Simak Persyaratannya
Senin, 11 Oktober 2021 - 21:26 WIB
loading...
A
A
A
Skema Beasiswa Pendidikan Kader Ulama
1. Program Beasiswa Pendidikan Kader Ulama diberikan untuk jenjang pendidikan:
a.Magister satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 bulan; dan
b.Doktoral satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 bulan.
2. Penyelenggaraan studi Beasiswa Pendidikan Kader Ulama dilakukan dalam kelas reguler di Institut PTIQ Jakarta dan peserta wajib tinggal di asrama yang disediakan.
Baca juga: Beasiswa Riset BAZNAS 2021 Dibuka Sampai 20 Oktober, Cek Cara Daftarnya
Komponen Pembiayaan
1. Biaya Pendidikan
- Biaya Pendaftaran
- Biaya SPP/Tuition Fee
- Tunjangan Buku
- Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
- Biaya Seminar Internasional
- Biaya Publikasi Jurnal Internasional
2. Biaya Pendukung
- Transportasi
- Asuransi Kesehatan
- Biaya Hidup Bulanan
- Biaya Kedatangan
- Biaya keadaaan darurat
- Tunjangan keluarga (Khusus Doktor)
Persyaratan Umum Beasiswa Pendidikan Kader Ulama
1. Warga Negara Indonesia;
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor.
3. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor
5. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP;
6. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas Eksekutif;
- Kelas Khusus;
- Kelas Karyawan;
- Kelas Jarak Jauh;
- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
- Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
7. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;
8. Menulis Personal Statement (tidak ada format khusus);
9. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi;
10. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
1. Program Beasiswa Pendidikan Kader Ulama diberikan untuk jenjang pendidikan:
a.Magister satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 bulan; dan
b.Doktoral satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 bulan.
2. Penyelenggaraan studi Beasiswa Pendidikan Kader Ulama dilakukan dalam kelas reguler di Institut PTIQ Jakarta dan peserta wajib tinggal di asrama yang disediakan.
Baca juga: Beasiswa Riset BAZNAS 2021 Dibuka Sampai 20 Oktober, Cek Cara Daftarnya
Komponen Pembiayaan
1. Biaya Pendidikan
- Biaya Pendaftaran
- Biaya SPP/Tuition Fee
- Tunjangan Buku
- Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
- Biaya Seminar Internasional
- Biaya Publikasi Jurnal Internasional
2. Biaya Pendukung
- Transportasi
- Asuransi Kesehatan
- Biaya Hidup Bulanan
- Biaya Kedatangan
- Biaya keadaaan darurat
- Tunjangan keluarga (Khusus Doktor)
Persyaratan Umum Beasiswa Pendidikan Kader Ulama
1. Warga Negara Indonesia;
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor.
3. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor
5. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP;
6. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas Eksekutif;
- Kelas Khusus;
- Kelas Karyawan;
- Kelas Jarak Jauh;
- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
- Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
7. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;
8. Menulis Personal Statement (tidak ada format khusus);
9. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi;
10. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
Lihat Juga :