Begini Tahapan Pendaftaran Akun di Portal SSCASN Seleksi Guru PPPK Tahap II

Rabu, 13 Oktober 2021 - 12:28 WIB
loading...
Begini Tahapan Pendaftaran...
Guru Honorer mengikuti ujian seleksi guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 tahap I. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pendaftaran seleksi guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahap II segera dibuka kembali dengan proses pendaftaran pada akun di portal SSCASN.

Melalui Pengumuman No 5663/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021, pada 24-30 Oktober 2021 akan dimulai proses pengumuman dan pemilihan formasi tahap II.

Baca juga: Kisah Ibu Susi, Guru Honorer yang Telah Mengabdi Selama 14 Tahun dan Lolos Seleksi PPPK

Kemudian pada 4 November akan dihelat pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK guru Tahap II.

Selanjutnya, proses cetak kartu peserta seleksi PPPK guru pada 4-7 November 2021. Kemudian pelaksanaan seleksi kompetensi II digelar pada 8-12 November 2021.

Setelah proses tes seleksi digelar secara nasional maka hasil seleksi kompetensi tahap II akan diumumkan pada 18 November 2021.

Sama halnya dengan tahap I, maka calon peserta seleksi harus membuat akun SSCASN terlebih dulu di laman yang disediakan baru kemudian melanjutkan proses pendaftaran.

Baca juga: Kisah Sukardi, Guru Honorer yang Lolos Seleksi PPPK yang Buat Nadiem Terharu

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama. “Betul,” katanya mengkonfirmasi pendaftaran seleksi guru PPPK kembali melalui portal SSCASN melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/10/2021).

SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah.

Laman ini dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional yang dapat diakses dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id.

Melansir portal SSCASN, berikut ini adalah tahapan pendaftaran akun untuk seleksi guru PPPK 2021.
1. Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCASN
3. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
4. Lengkapi biodata dan unggah swafoto

Pelamar membuat akun SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala keluarga yang tercantum di Kartu Keluarga pelamar. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data Dukcapil.

Belum dapat dipastikan apakah proses pendaftaran formasi tahap II akan sama dengan tahap I. Namun berikut ini adalah tahapan pendaftaran formasi PPPK guru yang sejak awal sudah tersedia di portal SSCASN.

1. Pilih jenis seleksi PPPK Guru

2. NIK anda akan dicek pada data Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Bagi anda yang datanya sudah ada Data Kualifikasi Pendidikan dan/atau Sertifikat Pendidik nya pada Dapodik, maka dapat melanjutkan pemilihan Formasi

3. Bagi anda TH K-II, Lulusan PPG dan Guru Swasta, maka anda harus melakukan validasi Kualifikasi Pendidikan pada link yang disediakan pada saat pengecekan Dapodik

4. Anda dapat melanjutkan pemilihan formasi setelah DAPODIK pada sistem INFOGTK menyelesaikan validasi Kualifikasi Pendidikan, dengan login kembali pada SSCASN kurang lebih 3x24 jam dari unggah dokumen validasi pada Sistem INFOGTK.

5. Pemilihan Jabatan yang tersedia berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK terhadap Sertifikat Pendidik dan/atau Kualifikasi Pendidikan yang anda miliki

6. Lengkapi data yang harus diisi

7. Unggah dokumen

8. Cek resume dan akhiri pendaftaran

9. Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kenapa Gaji PPPK Terlihat...
Kenapa Gaji PPPK Terlihat Lebih Besar dari PNS? Ini Penjelasan Lengkapnya
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei 2025, Berapa Nominalnya?
4 Materi Seleksi Kompetensi...
4 Materi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2024, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
Berapa Gaji Dosen Baru...
Berapa Gaji Dosen Baru PPPK 2025? Segini Besarannya
Berapa Nominal Tunjangan...
Berapa Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan Honorer? Cair 21 Maret 2025
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
Hardiknas, Prabowo Bakal...
Hardiknas, Prabowo Bakal Umumkan Bantuan Guru Honorer dan Renovasi 10.440 Sekolah
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Rekomendasi
Jelang Muktamar PPP,...
Jelang Muktamar PPP, Nama Sandiaga Uno Hingga Gus Yasin Masuk Bursa Caketum
11 Pertarungan Tinju...
11 Pertarungan Tinju Guncang Musim Panas: Siapa Juara Tak Terbantahkan?
8 Marsekal Muda Digeser...
8 Marsekal Muda Digeser Panglima TNI pada Mutasi April 2025, Ini Nama-namanya
Trump Tabuh Genderang...
Trump Tabuh Genderang Perang dengan UE, Sebut Lebih Buruk dari China
Simbol Jakarta dan Betawi,...
Simbol Jakarta dan Betawi, Ukuran Patung MH Thamrin dan Jenderal Sudirman Disamakan
Update Banjir Jakarta:...
Update Banjir Jakarta: 4 RT di Jakbar dan Jaksel Masih Terendam Pagi Ini
Berita Terkini
Viral SMK Gelar Wisuda...
Viral SMK Gelar Wisuda Bak Perguruan Tinggi, Ternyata Seperti Ini Profil Sekolahnya
Selamatkan Generasi...
Selamatkan Generasi Muda, Edutainment Anti-Narkoba Hadir di Tengah Pelajar
Sekolah Masa Kini, Menumbuhkan...
Sekolah Masa Kini, Menumbuhkan Karakter dan Keterampilan Hidup lewat 5C
Wisuda ke-52 Universitas...
Wisuda ke-52 Universitas Sahid Usung Konsep Budaya dan Pariwisata NTT
Pendidikan Eddie Nalapraya,...
Pendidikan Eddie Nalapraya, Sosok Jenderal dan Bapak Pencak Silat Dunia yang Meninggal Dunia Hari Ini
Riwayat Pendidikan Kolonel...
Riwayat Pendidikan Kolonel Cpl Antonius Hermawan, Anggota TNI yang Jadi Korban Ledakan Amunisi di Garut
Infografis
7 Instansi dengan Persyaratan...
7 Instansi dengan Persyaratan Wajib Tes TOEFL di Seleksi CPNS 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved