BINUS University Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai Akhir September 2021

Kamis, 14 Oktober 2021 - 22:11 WIB
loading...
BINUS University Gelar...
BINUS University gelar pembelajaran tatap muka mulai akhir September 2021. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pandemi yang berlangsung sejak awal 2020 telah memaksa sektor pendidikan untuk beralih dari pembelajaran tatap muka (PTM) menjadi pembelajaran jarak jauh (online learning). Kini berkat kondisi pandemi yang mulai membaik dibarengi dengan vaksin yang terus digencarkan, pemerintah telah mengeluarkan imbauan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka agar tidak terjadi learning loss.

Yang dimaksud dengan learning loss adalah kondisi menurunnya kompetensi peserta didik yang dapat disebabkan oleh berkurangnya waktu belajar maupun hilangnya semangat belajar. Mengingat situasi pandemi, tentunya pembelajaran tatap muka harus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan. Karenanya, pemerintah menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh institusi pendidikan.

Baca juga: Kisah Nurman, Wisudawan Pascasarjana ITS Terbaik yang Meraih IPK 4,00

Prosedur Pembelajaran Tatap Muka Sesuai Arahan Mendikbudristek
Sesuai arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021, pembelajaran tatap muka hanya dapat dilakukan apabila memenuhi serangkaian persyaratan, di antaranya:

Persiapan Pembelajaran Tatap Muka
Sebelum menggelar PTM terbatas, perguruan tinggi diwajibkan membentuk satgas penanganan Covid-19 yang bertugas menyusun dan menerapkan SOP protokol kesehatan. Pemimpin perguruan tinggi juga diminta untuk menerbitkan pedoman pembelajaran dan kegiatan lainnya di lingkungan perguruan tinggi.

Pihak universitas juga memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan di kampus dalam keadaan sehat dan sudah divaksin. Tentunya, mahasiswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka harus mendapatkan izin dari orang tua atau wali. Lantas, mahasiswa dari luar daerah harus dalam keadaan sehat dan melakukan karantina 14 hari atau tes swab sesuai protokol.

Baca juga: Ini 8 Jurusan Kuliah Paling Dibutuhkan di Dunia Kerja

Pelaksanaan, Pemantauan, dan Evaluasi
Dalam pelaksanaannya, universitas wajib melaporkan penyelenggaraan pembelajaran kepada satgas Covid serta melakukan testing dan tracing secara berkala. Lebih lanjut, pihak kampus perlu melakukan tindakan pencegahan penyebaran Covid dengan melakukan desinfeksi sarana prasarana sebelum dan setelah pembelajaran, membatasi kapasitas ruang 50% untuk kelas/laboratorium, dan melakukan pengecekan suhu bagi setiap orang yang masuk perguruan tinggi.

Tentunya, upaya ini dibarengi dengan melanjutkan kebiasaan menggunakan masker, menjaga jarak, dan menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer di tempat-tempat strategis.
Pihak kampus juga diharapkan menyediakan ruang isolasi sementara serta menyiapkan mekanisme penanganan bagi sivitas akademika yang memiliki gejala Covid. Di samping penerapan SOP, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk dijadikan rekomendasi tindak lanjut aktivitas PTM.

Persiapan BINUS University Antisipasi Kluster PTM
Menyikapi arahan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim terkait dilakukannya PTM terbatas, BINUS University telah mempersiapkan serangkaian perangkat dan protokol guna mendukung berlangsungnya face to face learning yang aman.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapan Dana KJMU 2025...
Kapan Dana KJMU 2025 Cair? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Penerimanya
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Belajar Dubbing di Studio MNC Animation
BINUS University Bangun...
BINUS University Bangun Ekosistem AI untuk Pendidikan Berkualitas dan Adaptif
Universitas Sanata Dharma...
Universitas Sanata Dharma Kukuhkan 3 Guru Besar Baru
Pendaftaran Kuliah ke...
Pendaftaran Kuliah ke Universitas Al Azhar Mesir 2025 Dibuka Hari Ini, Cek Juknisnya
Profil Mohsen Mahdawi,...
Profil Mohsen Mahdawi, Mahasiswa Pro Palestina yang Ditahan Otoritas Imigrasi AS
Mahasiswa Diajak Bersama-sama...
Mahasiswa Diajak Bersama-sama Kawal Implementasi UU TNI Terbaru
Wujudkan Tridarma Perguruan...
Wujudkan Tridarma Perguruan Tinggi Kampus UTA 45 Jakarta Bagikan Beras Murah
Dosen dan Mahasiswa...
Dosen dan Mahasiswa Minta Revisi UU Penyiaran Segera Dilakukan
Rekomendasi
SMK Waskito Pamulang...
SMK Waskito Pamulang Beri Sanksi Tegas Terduga Pelaku Pelecehan Siswi
Demokrat Nilai Prabowo...
Demokrat Nilai Prabowo Tunjukkan Sikap Kemandirian sebagai Kepala Negara Bukan Presiden Boneka
Moderasi Beragama Lintas...
Moderasi Beragama Lintas Agama Kunci Meredam Ideologi Ekstrem
Gagal Mendarat di Kapal...
Gagal Mendarat di Kapal Induk AS, Pesawat Tempur Senilai Rp1,2 Triliun Ini Jatuh ke Laut
6 Kriteria Paus Baru...
6 Kriteria Paus Baru yang Dipilih dalam Konklaf, Salah Satunya Penyembuh Luka Lama
Jalan Tol Kunciran-Serpong...
Jalan Tol Kunciran-Serpong Tingkatkan Kualitas dan Estetika
Berita Terkini
Momen Haru Guru Bimbel...
Momen Haru Guru Bimbel di Depok Raih Hadiah Utama Mobil dari Produsen Keju Ternama
10 Universitas Swasta...
10 Universitas Swasta Terbaik 2025 di Tangerang Versi Edurank
Tanoto dan Gates Foundation...
Tanoto dan Gates Foundation Jalin Kerja Sama Kesehatan, Gizi, dan Pendidikan di Asia
Jadwal Terbaru SPMB...
Jadwal Terbaru SPMB Jatim 2025 SMA & SMK Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi
Kapan Dana KJMU 2025...
Kapan Dana KJMU 2025 Cair? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Penerimanya
KJP Plus Tahap 1 2025...
KJP Plus Tahap 1 2025 Cair, Apa Saja Barang yang Bisa Dibelanjakan?
Infografis
Alasan Tentara Israel...
Alasan Tentara Israel Tidak Berani Perang Tatap Muka dengan Hamas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved