BINUS University Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai Akhir September 2021

Kamis, 14 Oktober 2021 - 22:11 WIB
loading...
BINUS University Gelar...
BINUS University gelar pembelajaran tatap muka mulai akhir September 2021. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pandemi yang berlangsung sejak awal 2020 telah memaksa sektor pendidikan untuk beralih dari pembelajaran tatap muka (PTM) menjadi pembelajaran jarak jauh (online learning). Kini berkat kondisi pandemi yang mulai membaik dibarengi dengan vaksin yang terus digencarkan, pemerintah telah mengeluarkan imbauan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka agar tidak terjadi learning loss.

Yang dimaksud dengan learning loss adalah kondisi menurunnya kompetensi peserta didik yang dapat disebabkan oleh berkurangnya waktu belajar maupun hilangnya semangat belajar. Mengingat situasi pandemi, tentunya pembelajaran tatap muka harus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan. Karenanya, pemerintah menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh institusi pendidikan.

Baca juga: Kisah Nurman, Wisudawan Pascasarjana ITS Terbaik yang Meraih IPK 4,00

Prosedur Pembelajaran Tatap Muka Sesuai Arahan Mendikbudristek
Sesuai arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021, pembelajaran tatap muka hanya dapat dilakukan apabila memenuhi serangkaian persyaratan, di antaranya:

Persiapan Pembelajaran Tatap Muka
Sebelum menggelar PTM terbatas, perguruan tinggi diwajibkan membentuk satgas penanganan Covid-19 yang bertugas menyusun dan menerapkan SOP protokol kesehatan. Pemimpin perguruan tinggi juga diminta untuk menerbitkan pedoman pembelajaran dan kegiatan lainnya di lingkungan perguruan tinggi.

Pihak universitas juga memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan di kampus dalam keadaan sehat dan sudah divaksin. Tentunya, mahasiswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka harus mendapatkan izin dari orang tua atau wali. Lantas, mahasiswa dari luar daerah harus dalam keadaan sehat dan melakukan karantina 14 hari atau tes swab sesuai protokol.

Baca juga: Ini 8 Jurusan Kuliah Paling Dibutuhkan di Dunia Kerja

Pelaksanaan, Pemantauan, dan Evaluasi
Dalam pelaksanaannya, universitas wajib melaporkan penyelenggaraan pembelajaran kepada satgas Covid serta melakukan testing dan tracing secara berkala. Lebih lanjut, pihak kampus perlu melakukan tindakan pencegahan penyebaran Covid dengan melakukan desinfeksi sarana prasarana sebelum dan setelah pembelajaran, membatasi kapasitas ruang 50% untuk kelas/laboratorium, dan melakukan pengecekan suhu bagi setiap orang yang masuk perguruan tinggi.

Tentunya, upaya ini dibarengi dengan melanjutkan kebiasaan menggunakan masker, menjaga jarak, dan menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer di tempat-tempat strategis.
Pihak kampus juga diharapkan menyediakan ruang isolasi sementara serta menyiapkan mekanisme penanganan bagi sivitas akademika yang memiliki gejala Covid. Di samping penerapan SOP, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk dijadikan rekomendasi tindak lanjut aktivitas PTM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
Rektor UIN Jakarta Tekankan...
Rektor UIN Jakarta Tekankan Dosen Hebat Kunci Lahirnya Mahasiswa Berkualitas dan Adaptif
President University...
President University Cetak 359 Inovasi Mahasiswa Lewat Economic Survival Exhibition 2026
Unika Atma Jaya Luncurkan...
Unika Atma Jaya Luncurkan Ijazah Digital Berbasis Blockchain
MNC University Dukung...
MNC University Dukung KICAU 2026 FODJP, Dorong Pelajar Kenali Potensi dan Masa Depan
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Tiyo Ardianto Tolak...
Tiyo Ardianto Tolak Tawaran Bertemu Petinggi Lembaga Berbintang yang akan Berikan Apa pun yang Dia Mau
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
Rekomendasi
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Sinopsis Disclosure...
Sinopsis Disclosure Day, Film Terbaru Steven Spielberg tentang Rahasia Alien yang Guncang Dunia
Iran akan Bangun PLTN...
Iran akan Bangun PLTN di 5 Lokasi Pesisir
Berita Terkini
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
SPMB Banten 2026 Jalur...
SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Sekolah Dibuka Besok, Simak Syaratnya
PMB Sekolah Swasta Gratis...
PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Infografis
13 Koridor Transjakarta...
13 Koridor Transjakarta Beroperasi 24 Jam Mulai 12 September 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved