Seleksi Guru PPPK: Peserta yang Tak Lolos Bisa Ajukan Sanggahan
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 16:49 WIB
loading...
Ujian seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 tahap 1. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menyediakan layanan pengajuan sanggah bagi guru peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) yang tidak lolos karena merasa tidak puas atau merasa dirugikan akan hasil seleksi.
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan ( GTK ) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, ada kasus guru yang tidak lolos nilai ambang batas tetapi tidak bisa diangkat menjadi guru PPPK karena jumlah formasi yang disediakan terbatas.
Baca juga: Ingat! Begini Alur Pendaftaran Seleksi Guru PPPK Tahap II
"Misalnya ada 2 formasi sementara gurunya ada 5 yang memperebutkan formasi yang sama. Otomatis meski semua lulus passing grade tapi karena formasi yang diperebutkan 2 pasti ada 3 yang tidak lolos," katanya pada diskusi Guru Belajar dan Berbagi-Sukses Seleksi ASN PPPK yang dipantau dari Youtube, Jumat (15/10/2021).
Nunuk menyampaikan, proses seleksi guru PPPK telah semaksimal mungkin dilakukan mengikuti peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, ujarnya, jika ada peserta seleksi yang merasa belum puas dengan hasil yang ada maka setelah ujian itu ada mekanisme sanggah.
Dia mempersilahkan jika ada peserta seleksi yang merasa nilai yang dia dapat semestinya mendapatkan afirmasi dari pemerintah untuk melakukan pengajuan sanggah.
Baca juga: Mekanisme Pendaftaran Seleksi Guru PPPK Tahap II Tak Ada Perubahan
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan ( GTK ) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, ada kasus guru yang tidak lolos nilai ambang batas tetapi tidak bisa diangkat menjadi guru PPPK karena jumlah formasi yang disediakan terbatas.
Baca juga: Ingat! Begini Alur Pendaftaran Seleksi Guru PPPK Tahap II
"Misalnya ada 2 formasi sementara gurunya ada 5 yang memperebutkan formasi yang sama. Otomatis meski semua lulus passing grade tapi karena formasi yang diperebutkan 2 pasti ada 3 yang tidak lolos," katanya pada diskusi Guru Belajar dan Berbagi-Sukses Seleksi ASN PPPK yang dipantau dari Youtube, Jumat (15/10/2021).
Nunuk menyampaikan, proses seleksi guru PPPK telah semaksimal mungkin dilakukan mengikuti peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, ujarnya, jika ada peserta seleksi yang merasa belum puas dengan hasil yang ada maka setelah ujian itu ada mekanisme sanggah.
Dia mempersilahkan jika ada peserta seleksi yang merasa nilai yang dia dapat semestinya mendapatkan afirmasi dari pemerintah untuk melakukan pengajuan sanggah.
Baca juga: Mekanisme Pendaftaran Seleksi Guru PPPK Tahap II Tak Ada Perubahan
Lihat Juga :