Seleksi Guru PPPK: Peserta yang Tak Lolos Bisa Ajukan Sanggahan

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 16:49 WIB
loading...
Seleksi Guru PPPK: Peserta...
Ujian seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 tahap 1. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyediakan layanan pengajuan sanggah bagi guru peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) yang tidak lolos karena merasa tidak puas atau merasa dirugikan akan hasil seleksi.

Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan ( GTK ) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, ada kasus guru yang tidak lolos nilai ambang batas tetapi tidak bisa diangkat menjadi guru PPPK karena jumlah formasi yang disediakan terbatas.

Baca juga: Ingat! Begini Alur Pendaftaran Seleksi Guru PPPK Tahap II

"Misalnya ada 2 formasi sementara gurunya ada 5 yang memperebutkan formasi yang sama. Otomatis meski semua lulus passing grade tapi karena formasi yang diperebutkan 2 pasti ada 3 yang tidak lolos," katanya pada diskusi Guru Belajar dan Berbagi-Sukses Seleksi ASN PPPK yang dipantau dari Youtube, Jumat (15/10/2021).

Nunuk menyampaikan, proses seleksi guru PPPK telah semaksimal mungkin dilakukan mengikuti peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, ujarnya, jika ada peserta seleksi yang merasa belum puas dengan hasil yang ada maka setelah ujian itu ada mekanisme sanggah.

Dia mempersilahkan jika ada peserta seleksi yang merasa nilai yang dia dapat semestinya mendapatkan afirmasi dari pemerintah untuk melakukan pengajuan sanggah.

Baca juga: Mekanisme Pendaftaran Seleksi Guru PPPK Tahap II Tak Ada Perubahan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
P2G Desak Pemerintah...
P2G Desak Pemerintah Tak Pecat 200 Ribu Guru Honorer usai Terbit SE Mendikdasmen 2026
Nasib Guru Non-ASN,...
Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Respons Pleidoi Nadiem,...
Respons Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
Aktivis hingga Eks Pimpinan...
Aktivis hingga Eks Pimpinan KPK Serahkan Amicus Curiae Perkara Korupsi Chromebook
Rekomendasi
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Berita Terkini
Kisah Raihan, Siswa...
Kisah Raihan, Siswa MAN 1 Yogya yang Berhasil Diterima di ITB, UGM, dan ITS
UKT dan Uang Pangkal...
UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
Mahasiswa Indonesia-Thailand...
Mahasiswa Indonesia-Thailand Pelajari Rantai Pasok Kopi Jawa Lewat Short Course UNEJ
Midcare Expo 2026 FK...
Midcare Expo 2026 FK Unair, Dorong Mahasiswa Kembangkan Jiwa Kewirausahaan
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved