Seleksi Guru PPPK: Kompetisi di Tahap II Bersifat Terbuka
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 22:54 WIB
loading...
A
A
A
Namun, kata Nunuk, ada satu perbedaan teknis pada tahap II dibanding tahap III. Yakni pada seleksi tahap II ini guru boleh memilih formasi di lintas sekolah namun masih pada satu daerah kewenangan yang sama.
Dia mencontohkan calon guru PPPK jenjang SD dan SMP di Kabupaten Ciamis boleh memilih lintas sekolah di Kabupaten Ciamis.
"Bukan di sekolah induknya saja. Tetapi boleh memilih mana yang menurut yang bersangkutan yang paling diinginkan," terangnya.
Kemudian untuk guru jenjang SMA dan SMK di provinsi Jawa Barat, dia mencontohkan kembali, boleh memilih SMA dan SMK antar kabupaten dalam satu kewenangan provinsi.
Dia mencontohkan calon guru PPPK jenjang SD dan SMP di Kabupaten Ciamis boleh memilih lintas sekolah di Kabupaten Ciamis.
"Bukan di sekolah induknya saja. Tetapi boleh memilih mana yang menurut yang bersangkutan yang paling diinginkan," terangnya.
Kemudian untuk guru jenjang SMA dan SMK di provinsi Jawa Barat, dia mencontohkan kembali, boleh memilih SMA dan SMK antar kabupaten dalam satu kewenangan provinsi.
(mpw)
Lihat Juga :