UNS Raih Poin Tertinggi Pencapaian Indikator Kinerja Utama PTN

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 23:13 WIB
loading...
UNS Raih Poin Tertinggi...
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Prof. Jamal Wiwoho. Foto/DOk/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta meraih penghargaan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2020/2021.

Dalam Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) Republik Indonesia (RI) No 135/E/KPT/2021 tentang Penghargaan Capaian IKU PTN di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Tahun 2020/2021, UNS menempati posisi tinggi (10 %) dengan poin pencapaian 80 dan memperoleh poin pertumbuhan 774.



Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho mengatakan, IKU adalah ukuran atau indikator kinerja suatu instansi, utamanya dalam mencapai tujuan dan sasaran tertentu. Setiap lembaga atau instansi pemerintah wajib merumuskan IKU dan menjadikan hal itu sebagai prioritas utama.

“Dengan merumuskan IKU, instansi pemerintah bisa mengetahui kinerja mereka selama ini. Selain itu, IKU juga dapat meningkatkan kinerja mereka untuk kedepannya. Sehingga mereka pun bisa meraih tujuan, sasaran, dan rencana yang telah ditentukan sebelumnya,” katanya melalui siaran pers, Jumat (15/10/2021).



Dalam IKU yang ditetapkan Kemendikbudristek, ada 8 IKU sebagai landasan transformasi perguruan tinggi. Yaitu:
1. Lulusan mendapat pekerjaan yang layak
2. Mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus
3. Dosen berkegiatan di luar kampus
4. Praktisi mengajar di dalam kampus
5. Hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat atau mendapat rekognisi Internasional
6. Program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia
7. Kelas yang kolaboratif dan partisipatif
8. Program studi berstandar internasional.

“Syukur Alhamdulillah atas pencapaian ini, terima kasih atas doa, dukungan dan kerja keras dari semua elemen di kampus. Semoga di tahun mendatang UNS bisa meningkatkan poin pencapaian, poin pertumbuhan dan persentasinya,” imbuh Prof. Jamal.

Sementara itu, dalam salinan Keputusan Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek tertanggal 27 September 2021 tersebut, Plt. Dirjen Dikti Kemendikbudristek Prof. Nizam mengatakan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi menyelenggarakan pengukuran IKU PTN Tahun 2020/2021 dalam rangka pengukuran kinerja utama bagi perguruan tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi yang adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret.

“Penghargaan capaian IKU PTN Tahun 2020/2021 berupa insentif bagi perguruan tinggi sesuai kategorinya,” ujar Prof. Nizam.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1962 seconds (0.1#10.140)