Pakar THT Unair: Ini Cara Membersihkan Telinga yang Tepat

Jum'at, 05 November 2021 - 05:56 WIB
loading...
Pakar THT Unair: Ini...
Dokter sekaligus Dosen di FK Unair dr. Rosydiah Rahmawati, Sp.THT-KL(K) memberikan penjelasan cara membersihkan telinga dengan benar. Foto/Dok/Unair
A A A
JAKARTA - Pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) dr. Rosydiah Rahmawati, Sp.THT-KL(K) memberikan penjelasan cara membersihkan telinga dengan benar. Sebab, selama ini masyarakat belum paham akan seluk beluk dari telinga.

Dia menjelaskan, telinga terbagi menjadi 3 bagian yaitu telinga bagian luar, telinga bagian tengah, dan telinga bagian dalam. Untuk menjaga organ pendengaran maka kebersihannya juga harus dijaga. Tentu, kebanyakan orang menggunakan cotton bud untuk membersihkan telinga.

Baca juga: UI Peringkat Satu di Indonesia Versi QS Asia University Ranking 2022

"Perlu diketahui, membersihkan telinga dengan cotton bud tidaklah dilarang namun harus hati-hati. Karena jenis kotoran itu bermacam-macam," ujar dr. Rosydiah Rahmawati seperti dikutip dari laman Unair, Kamis (4/11/2021).

Menurutnya, sebenarnya kotoran telinga itu berada di sisi luar, kadang gerakan membersihkan dengan cotton bud itu bisa mendorong kotoran malah masuk ke dalam. Maka hal itu yang dikhawatirkan.

"Jika kotorannya hanya sedikit kemudian lembek dan dibersihkan hanya di luar itu tidak masalah. Tapi kalau kotorannya produksi banyak, besar, keras, dan cenderung bertumpuk maka kalau dibersihkan sendiri dengan cotton bud justru malah kedorong masuk," terangnya.

Baca juga: 34 Universitas Terbaik di Indonesia versi QS Asia University Rankings 2022, UI Juara

Tak hanya itu saja, menurut konsultan THT-KL bidang Otologi tersebut,
penggunaan obat tetes telinga yang dijual di pasaran menjadi salah satu cara untuk membersihkan telinga.

Namun Rosydiah menegaskan bahwa memang terdapat obat tetes telinga yang dapat digunakan untuk melunakkan kotoran tetapi harus diresepkan oleh dokter spesialis THT-KL atau dokter umum. "Karena kalau masyarakat beli sendiri tanpa resep dokter, terkadang tidak tepat," tuturnya.

Akademisi Unair itu juga menambahkan bahwa kondisi liang telinga setiap orang berbeda, untuk membersihkannya secara aman Rosydiah menerangkan bahwa ada kalanya seseorang disarankan untuk pergi ke dokter spesialis THT-KL.

"Mungkin ada kalanya lebih baik dibersihkan ke dokter THT supaya mengetahui kondisi kotoran dan liang telinga. Sehingga tau bagaimana selanjutnya apakah bisa dibersihkan sendiri atau memang harus ke dokter THT untuk membersihkan kotoran telinga," ungkapnya.

Adapun jangka waktu untuk membersihkan telinga adalah 1 kali dalam seminggu jika kotoran telinga sedikit serta memiliki kandungan minyak yang banyak sehingga konsistensinya lunak dan bisa dilakukan secara mandiri dengan hati-hati.

Sedangkan bila kotoran telinga banyak dan menumpuk sehingga menutup liang telinga maka disarankan membersihkannya 6 bulan sekali di dokter THT-KL.

Berbicara mengenai kotoran telinga, ternyata tidak hanya memiliki dampak negatif tetapi juga memberikan dampak positif. Kotoran telinga yang diproduksi sejak manusia lahir ini ternyata bersifat fisiologis.

"Sangat berguna untuk melindungi telinga misal agar tidak kemasukan benda asing, kemasukan hewan, menjaga kelembaban telinga sehingga tidak mudah infeksi pada liang telinga," katanya.

"Jadi tubuh kita ada mekanisme, kalau kotoran banyak dia akan mengeluarkan sendiri dengan pergerakan rahang dan rambut-rambut di liang telinga," imbuhnya.

Dia berpesan kepada masyarakat untuk tidak merasa cemas akan kotoran yang ada di telinga. Jadi kotoran telinga itu bukan sesuatu yang menakutkan, kotoran telinga adalah sesuatu yang fisiologis yang banyak fungsinya untuk liang telinga.

"Pada kondisi tertentu memang jumlahnya banyak jadi bisa periksa ke dokter THT untuk memastikan bentuk, jumlah kotoran, dan cara penanganannya," tandasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
FK Unair Kukuhkan Profesor...
FK Unair Kukuhkan Profesor University of Melbourne sebagai Adjunct Professor
Kedokteran Jadi Jurusan...
Kedokteran Jadi Jurusan Paling Ketat di Unair Jalur SNBT 2026, Berapa Nilai Reratanya?
FK Unair Kolaborasi...
FK Unair Kolaborasi dengan Adelaide University, Soroti Sistem Kesehatan Kebidanan Indonesia
Ashanty Lulus S3 di...
Ashanty Lulus S3 di Unair, Bahas Strategi Musisi Senior Bertahan di Era Digital
43 Dokter Baru Dilantik...
43 Dokter Baru Dilantik di UNEJ, Siap Mengabdi untuk Daerah Pedesaan dan Terpencil
Tabrakan Kereta Bekasi...
Tabrakan Kereta Bekasi Picu Trauma Psikologis, Ini Penjelasan Psikolog Unair
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Siapa Adam Hamawy? Dokter...
Siapa Adam Hamawy? Dokter Bedah AS yang Pernah Bertugas di Gaza dan Terpiih sebagai Anggota Kongres
Isu Semprot Parfum di...
Isu Semprot Parfum di Leher Sebabkan Kanker dan Tiroid Ternyata Mitos, Ini Kata Dokter
Rekomendasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Berita Terkini
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved