Belajar dari Rumah, Kini Tersedia Ratusan Materi Pengayaan Gratis
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perwakilan klaster pendidikan yang tergabung di dalam Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB) menyerahkan materi pengayaan pendukung kegiatan belajar dari rumah kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Materi pengayaan itu berupa informasi sumber-sumber belajar untuk peserta didik maupun tenaga pendidik yang bersifat bahan bacaan, lembar aktivitas, panduan berkegiatan bersama anak-anak dan remaja. (Baca juga: Susun Roadmap Pendidikan 2020-2035, Ini Empat Arahan Presiden Jokowi)
“Kami sangat mengapresiasi dukungan organisasi pendidikan yang telah mencurahkan perhatian serta memberikan materi-materi pengayaan yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk memastikan pendidikan tetap berjalan di masa pandemi ini,” tutur Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na'im dalam telekonferensi bersama Kluster Pendidikan Aman Bencana, di Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Kemendikbud memang sudah merekomendasikan kegiatan belajar dari rumah selama masa pandemi COVID-19. Tujuannya untuk keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, orang tuanya, serta guru dan tenaga kependidikan.
Hal itu diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Belajar dari Rumah Selama Darurat Bencana COVID-19 di Indonesia.
Ainun menjelaskan kegiatan belajar dari rumah (BDR) dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tunturan menuntaskan kurikulum. Karena itu, belajar dari rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, misalnya mengenai pencegahan penyebaran atau penularan COVID-19 kepada peserta didik.
“Materinya bisa disesuaikan dengan usia dan jenjang pendidikan, maupun konteks budaya di lingkungan sekitar, serta kekhususan peserta didik,” imbuh dia.
Ragam aktivitas dan penugasan selama belajar dari rumah sangat dimungkinkan bervariasi antar daerah, antar satuan pendidikan, dan juga antar peserta didik. Tentu saja kegiatan itu disesuaikan dengan minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas.
Ainun menambahkan, belajar dari rumah tidak harus selalu dijalankan secara dalam jaringan (daring), tetapi juga luar jaringan (luring). Misalnya, menggunakan televisi dengan menonton siaran Belajar dari Rumah di TVRI, radio, serta buku ataupun modul belajar mandiri dan lembar kerja. (Baca juga: PSBB Diperpanjang, Kegiatan Belajar di Sekolah Tunggu Jakarta Aman)
Ia pun mengingatkan bahwa solidaritas dan gotong royong yang ditunjukkan dalam kluster pendidikan aman bencana ini menguatkan semangat dan optimisme untuk menghadapi pandemi.
Materi pengayaan itu berupa informasi sumber-sumber belajar untuk peserta didik maupun tenaga pendidik yang bersifat bahan bacaan, lembar aktivitas, panduan berkegiatan bersama anak-anak dan remaja. (Baca juga: Susun Roadmap Pendidikan 2020-2035, Ini Empat Arahan Presiden Jokowi)
“Kami sangat mengapresiasi dukungan organisasi pendidikan yang telah mencurahkan perhatian serta memberikan materi-materi pengayaan yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk memastikan pendidikan tetap berjalan di masa pandemi ini,” tutur Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na'im dalam telekonferensi bersama Kluster Pendidikan Aman Bencana, di Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Kemendikbud memang sudah merekomendasikan kegiatan belajar dari rumah selama masa pandemi COVID-19. Tujuannya untuk keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, orang tuanya, serta guru dan tenaga kependidikan.
Hal itu diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Belajar dari Rumah Selama Darurat Bencana COVID-19 di Indonesia.
Ainun menjelaskan kegiatan belajar dari rumah (BDR) dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tunturan menuntaskan kurikulum. Karena itu, belajar dari rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, misalnya mengenai pencegahan penyebaran atau penularan COVID-19 kepada peserta didik.
“Materinya bisa disesuaikan dengan usia dan jenjang pendidikan, maupun konteks budaya di lingkungan sekitar, serta kekhususan peserta didik,” imbuh dia.
Ragam aktivitas dan penugasan selama belajar dari rumah sangat dimungkinkan bervariasi antar daerah, antar satuan pendidikan, dan juga antar peserta didik. Tentu saja kegiatan itu disesuaikan dengan minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas.
Ainun menambahkan, belajar dari rumah tidak harus selalu dijalankan secara dalam jaringan (daring), tetapi juga luar jaringan (luring). Misalnya, menggunakan televisi dengan menonton siaran Belajar dari Rumah di TVRI, radio, serta buku ataupun modul belajar mandiri dan lembar kerja. (Baca juga: PSBB Diperpanjang, Kegiatan Belajar di Sekolah Tunggu Jakarta Aman)
Ia pun mengingatkan bahwa solidaritas dan gotong royong yang ditunjukkan dalam kluster pendidikan aman bencana ini menguatkan semangat dan optimisme untuk menghadapi pandemi.