Wapres Ungkap Empat Peran Perguruan Tinggi Majukan Industri Produk Halal
Sabtu, 13 November 2021 - 01:30 WIB
loading...
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin saat meresmikan Universitas Indonesia (UI) Halal Center, Kamis (11/11/2021). Foto/SINDOnews/Dita Angga
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan bahwa perguruan tinggi memiliki peran untuk memajukan sektor industri produk halal. Mulai dari melahirkan sumber daya manusia (SDM) hingga menjadi pusat riset produk halal.
“Memajukan sektor industri produk halal tentu tidak bisa kita lepaskan dari peran perguruan tinggi . Selain dituntut untuk melahirkan SDM yang berkualitas dan ahli di bidangnya, universitas juga memiliki tanggung jawab menghasilkan riset-riset yang berkualitas, termasuk riset-riset dalam industri produk halal,” katanya saat meresmikan Universitas Indonesia (UI) Halal Center, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Apresiasi Permendikbudristek 30, ITB Susun Peraturan Rektor Terkait PPKS
Dia mengatakan, setidaknya ada empat peran yang dapat diambil oleh perguruan tinggi dalam mengembangkan industri produk halal nasional. Pertama adalah pengembangan SDM. “Dengan adanya Halal Center, universitas diharapkan dapat menjadi pusat penyedia SDM untuk industri halal, seperti penyedia halal, auditor halal, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Kemudian peran kedua yang bisa diambil adalah sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Sertifikasi halal yang bersifat wajib akan mendorong pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi halal terhadap produk yang dihasilkannya.
“Sejauh ini, kita baru memiliki 3 LPH, yaitu LPH milik LPPOM-MUI, LPH Surveyor Indonesia, dan LPH Sucofindo,” ujarnya.
Baca juga: UI Masuk 5 Besar Universitas Terbaik di Asia Tenggara versi THE WUR 2022 By Subject
“Memajukan sektor industri produk halal tentu tidak bisa kita lepaskan dari peran perguruan tinggi . Selain dituntut untuk melahirkan SDM yang berkualitas dan ahli di bidangnya, universitas juga memiliki tanggung jawab menghasilkan riset-riset yang berkualitas, termasuk riset-riset dalam industri produk halal,” katanya saat meresmikan Universitas Indonesia (UI) Halal Center, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Apresiasi Permendikbudristek 30, ITB Susun Peraturan Rektor Terkait PPKS
Dia mengatakan, setidaknya ada empat peran yang dapat diambil oleh perguruan tinggi dalam mengembangkan industri produk halal nasional. Pertama adalah pengembangan SDM. “Dengan adanya Halal Center, universitas diharapkan dapat menjadi pusat penyedia SDM untuk industri halal, seperti penyedia halal, auditor halal, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Kemudian peran kedua yang bisa diambil adalah sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Sertifikasi halal yang bersifat wajib akan mendorong pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi halal terhadap produk yang dihasilkannya.
“Sejauh ini, kita baru memiliki 3 LPH, yaitu LPH milik LPPOM-MUI, LPH Surveyor Indonesia, dan LPH Sucofindo,” ujarnya.
Baca juga: UI Masuk 5 Besar Universitas Terbaik di Asia Tenggara versi THE WUR 2022 By Subject
Lihat Juga :