Wapres Ungkap Empat Peran Perguruan Tinggi Majukan Industri Produk Halal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan bahwa perguruan tinggi memiliki peran untuk memajukan sektor industri produk halal. Mulai dari melahirkan sumber daya manusia (SDM) hingga menjadi pusat riset produk halal.
“Memajukan sektor industri produk halal tentu tidak bisa kita lepaskan dari peran perguruan tinggi . Selain dituntut untuk melahirkan SDM yang berkualitas dan ahli di bidangnya, universitas juga memiliki tanggung jawab menghasilkan riset-riset yang berkualitas, termasuk riset-riset dalam industri produk halal,” katanya saat meresmikan Universitas Indonesia (UI) Halal Center, Kamis (11/11/2021).
Dia mengatakan, setidaknya ada empat peran yang dapat diambil oleh perguruan tinggi dalam mengembangkan industri produk halal nasional. Pertama adalah pengembangan SDM. “Dengan adanya Halal Center, universitas diharapkan dapat menjadi pusat penyedia SDM untuk industri halal, seperti penyedia halal, auditor halal, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Kemudian peran kedua yang bisa diambil adalah sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Sertifikasi halal yang bersifat wajib akan mendorong pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi halal terhadap produk yang dihasilkannya.
“Sejauh ini, kita baru memiliki 3 LPH, yaitu LPH milik LPPOM-MUI, LPH Surveyor Indonesia, dan LPH Sucofindo,” ujarnya.
Peran yang ketiga adalah riset produk halal dan inkubasi bisnis. Dia mengatakan bahwa universitas dengan infrastruktur laboratorium, SDM, dan ilmu pengetahuan yang dimiliki, dapat menjadi pionir dalam inovasi dan riset produk halal.
“Terutama untuk mendukung pengembangan inkubasi bisnis produk halal bagi UMKM. Untuk itu, universitas perlu memperkuat kolaborasi dengan pelaku industri agar dari proses hulu ke hilir semakin terintegrasi,” tuturnya.
Lalu peran keempat adalah literasi. Maruf menyebut berdasarkan hasil survei Bank Indonesia, literasi ekonomi dan keuangan syariah nasional tahun 2021 meningkat menjadi 20,1% dari tahun sebelumnya sebesar 16,3%.
“Tingkat literasi ini masih tergolong rendah, sehingga dibutuhkan upaya yang lebih maksimal lagi. Sebagai pusat pendidikan, universitas harus berperan secara aktif mendorong literasi dan edukasi ekonomi dan keuangan syariah,” pungkasnya.
Lihat Juga: Mendikti Saintek Tunda Implementasi Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 tentang Dosen
“Memajukan sektor industri produk halal tentu tidak bisa kita lepaskan dari peran perguruan tinggi . Selain dituntut untuk melahirkan SDM yang berkualitas dan ahli di bidangnya, universitas juga memiliki tanggung jawab menghasilkan riset-riset yang berkualitas, termasuk riset-riset dalam industri produk halal,” katanya saat meresmikan Universitas Indonesia (UI) Halal Center, Kamis (11/11/2021).
Dia mengatakan, setidaknya ada empat peran yang dapat diambil oleh perguruan tinggi dalam mengembangkan industri produk halal nasional. Pertama adalah pengembangan SDM. “Dengan adanya Halal Center, universitas diharapkan dapat menjadi pusat penyedia SDM untuk industri halal, seperti penyedia halal, auditor halal, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Kemudian peran kedua yang bisa diambil adalah sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Sertifikasi halal yang bersifat wajib akan mendorong pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi halal terhadap produk yang dihasilkannya.
“Sejauh ini, kita baru memiliki 3 LPH, yaitu LPH milik LPPOM-MUI, LPH Surveyor Indonesia, dan LPH Sucofindo,” ujarnya.
Peran yang ketiga adalah riset produk halal dan inkubasi bisnis. Dia mengatakan bahwa universitas dengan infrastruktur laboratorium, SDM, dan ilmu pengetahuan yang dimiliki, dapat menjadi pionir dalam inovasi dan riset produk halal.
“Terutama untuk mendukung pengembangan inkubasi bisnis produk halal bagi UMKM. Untuk itu, universitas perlu memperkuat kolaborasi dengan pelaku industri agar dari proses hulu ke hilir semakin terintegrasi,” tuturnya.
Lalu peran keempat adalah literasi. Maruf menyebut berdasarkan hasil survei Bank Indonesia, literasi ekonomi dan keuangan syariah nasional tahun 2021 meningkat menjadi 20,1% dari tahun sebelumnya sebesar 16,3%.
“Tingkat literasi ini masih tergolong rendah, sehingga dibutuhkan upaya yang lebih maksimal lagi. Sebagai pusat pendidikan, universitas harus berperan secara aktif mendorong literasi dan edukasi ekonomi dan keuangan syariah,” pungkasnya.
Lihat Juga: Mendikti Saintek Tunda Implementasi Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 tentang Dosen
(mpw)