UI akan Harmonisasikan Permendikbudristek PPKS dengan Stakeholders Kampus

Sabtu, 13 November 2021 - 13:10 WIB
loading...
UI akan Harmonisasikan...
Universitas Indonesia (UI). Foto/Dok/Humas UI
A A A
JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) mengapresiasi terbitnya Permendikbudristek Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual No 30/2021 di lingkungan perguruan tinggi. Untuk selanjutnya, UI akan melakukan harmonisasi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan di kampus.

Staf Khusus Rektor bidang Regulasi Ima Mayasari mengatakan, saat ini UI telah melakukan langkah Regulatory Reform. Sehingga kebijakan pemerintah pusat termasuk Permendikbudristek PPKS ini menjadi agenda yang perlu diharmonisasikan dan dikomunikasikan dengan Pemangku Kepentingan di UI, termasuk aturan Kode Etik dan Kode Perilaku (Code of Conduct) yang telah ada.

Baca juga: Tegas! Aliansi BEM UI Dukung Permendikbudristek tentang PPKS

Menurut Ima, UI senantiasa menjunjung tinggi Good University Governance, demikian pula dalam setiap kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah tentunya telah melewati tahapan stakeholder engagement, Regulatory Impact Assessment (RIA), post evaluation dan sinkronisasi serta harmonisasinya.

Dengan demikian, UI melalui Statuta UI, 9 Nilai UI, Tata Tertib Kehidupan Kampus, Kode Etik dan Kode Perilaku, dan Peraturan Internal lainnya mendukung langkah pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Penanganan kekerasan seksual menjadi salah satu aspek prioritas UI dan telah dialokasikan dalam RKT dan RKA Tahun 2022.

Permen PPKS memberikan panduan dalam penyusunan tahapan penanganan kekerasan seksual. UI sedang melakukan langkah pembahasan untuk mengkaji implementasi dari Permen PPKS ini, di antaranya mengikuti sosialisasi yang masih terus dilaksanakan Kemendikbudristek serta komunikasi dengan pihak-pihak terkait di dalam UI.

Baca juga: Apresiasi Permendikbudristek 30, ITB Susun Peraturan Rektor Terkait PPKS

Selain aspek hukum yang merupakan substansi utama dalam kasus kekerasan seksual, aspek penanganan dan perlindungan korban sangat penting ditangani untuk memastikan kesehatan fisik dan mental, serta memberikan jaminan keberlangsungan kuliah bagi mahasiswa agar tidak terganggu, melalui penanganan yang komprehensif.

“Aspek lain yang sangat penting dalam implementasi Permen PPKS ini adalah pencegahan kekerasan seksual melalui edukasi dan sosialisasi tentang PPKS serta penguatan karakter/akhlak dalam kegiatan pembelajaran dan kemahasiswaan,” ujar Direktur Kemahasiswaan UI Badrul Munir melalui siaran pers, Sabtu (13/11/2021).
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UI Tembus 15 Besar Dunia...
UI Tembus 15 Besar Dunia di Ajang Emerald Excellence Awards 2026
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Rektor UIN Jakarta Tekankan...
Rektor UIN Jakarta Tekankan Dosen Hebat Kunci Lahirnya Mahasiswa Berkualitas dan Adaptif
Lolos SNBT UI 2026?...
Lolos SNBT UI 2026? Ini Tahapan Daftar Ulang, Pra Registrasi hingga Pengajuan UKT
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
Rekomendasi
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Berita Terkini
Perkuat Literasi Anak...
Perkuat Literasi Anak Indonesia, Cerita Rakyat dan Kisah Teladan Hadir dalam Format Digital
Cek Hasil Seleksi Sekolah...
Cek Hasil Seleksi Sekolah Maung 2026 Hari Ini, Simak Jadwal SPMB Jabar Selanjutnya
Segera Dibuka, Begini...
Segera Dibuka, Begini Ketentuan dan Jadwal Jalur Domisili di SPMB Jakarta 2026
UI Tembus 15 Besar Dunia...
UI Tembus 15 Besar Dunia di Ajang Emerald Excellence Awards 2026
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved