315 Lulusan IPDN-STAN Dilantik Jadi PNS Kemendagri dan BNPP

Selasa, 16 November 2021 - 19:52 WIB
loading...
315 Lulusan IPDN-STAN...
Mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengikuti prosesi wisuda. Foto/Dok/IPDN
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menggelar pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran 2021. Di mana para PNS ini merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan alumni Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) yang ditempatkan di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Pengambilan sumpah/janji PNS yang dilaksanakan secara hybrid tersebut diikuti oleh 315 orang. Rinciannya, 27 orang mengikuti secara langsung di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri. Sementara itu, sisanya mengikuti secara virtual.



Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro meminta agar pelaksanaan pengambilan sumpah janji PNS tak dimaknai sebatas acara seremonial. Lebih dari itu, pengambilan sumpah janji merupakan bentuk yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Jadi nanti di Padang Mahsyar akan dihisab. Bukan hanya mengucapkannya, tapi mempertanggungjawabkannya kepada Tuhan, Allah SWT," katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Selasa (16/11/2021).

Para PNS diambil sumpah janjinya dengan menggunakan kitab suci sesuai keyakinan masing-masing. Dia meminta agar sumpah janji tersebut dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. "Diharapkan sumpah dan janji yang telah diikrarkan dapat dihayati dan diamalkan sebaik-baiknya," ungkapnya.



Suhajar juga meminta agar para PNS tersebut bekerja keras. Apalagi sebagai PNS tentu akan berbeda dengan profesi lainnya.

"Kamu memilih kerja menjadi Pegawai Negeri Sipil, jadi kita di kuadran 1, memang kita berbeda dengan pemilik rumah makan Padang, direktur perusahaan swasta, dokter spesialis mata, dan sebagainya. Maka, (agar) hidup menjadi sukses, bekerja keraslah untuk melahirkan prestasi dan bekerja baiklah untuk melahirkan simpati," ujarnya,

Suhajar juga berpesan agar PNS pandai menempatkan diri. Menurutnya kelebihan dan hal-hal yang baik dari pimpinan di tempat kerja dapat ditiru dan diaplikasikan. Sebaliknya, kelemahan dan hal-hal yang negatif tidak perlu dicontoh.

Sumpah janji PNS merupakan salah satu proses pembinaan pegawai sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang (UU) No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Disebutkan, setiap CPNS saat diangkat menjadi PNS wajib mengangkat sumpah atau janji PNS.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4656 seconds (0.1#10.140)