Buka Perkuliahan Tatap Muka, Unpar Bekali Mahasiswa Buku Saku AKB

Rabu, 17 November 2021 - 22:55 WIB
loading...
Buka Perkuliahan Tatap...
Unpar resmi menggelar PTM perdana dengan sejumlah aturan ketat bagi mahasiswa pesertanya. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Universitas Katolik Parahyangan (Upar) resmi menerapkan perkuliahan tatap muka (PTM) terbatas untuk 27 kelas, Senin (15/11/2021) kemarin.

Seiring penerapan PTM tersebut, pihak kampus pun menerapkan aturan ketat hingga membekali para mahasiswa yang terdaftar sebagai peserta PTM dengan buku saku adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Baca juga: 4 Universitas Terbaik Indonesia versi US News Best Global Universities 2022

Wakil Rektor Bidang Akademik Unpar, Tri Basuki Joewono mengatakan, Unpar mengatur sejumlah ketentuan umum bagi mahasiswa peserta PTM terbatas sesuai dengan protokol kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Satuan Tugas Unpar Fights Covid-19 (Satgas UFC-19) pun turut memantau PTM terbatas yang berlangsung hingga akhir semester ganjil tahun akademik 2021/2022 ini.

"Pada prinsipnya, dosen dan mahasiswa yang boleh terlibat adalah mereka yang sudah mengikuti atau mendapatkan vaksin lengkap, dalam keadaan sehat, dan bersedia beradaptasi dengan perubahan yang baru," tegas Tri Basuki.

Baca juga: 14 PTS Terbaik di Indonesia versi QS AUR 2022

Tri melanjutkan, seluruh kegiatan PTM terbatas dipusatkan di Gedung Pusat Pembelajaran Arntz-Geise (PPAG) Unpar dan lantai-lantai gedung yang digunakan sudah ditetapkan.

Bila tidak berkepentingan, kata Tri, dilarang masuk area lain selain PPAG dan ruang kelas. "Semua dilakukan di satu tempat, di PPAG," katanya.

Menurutnya, langkah Unpar yang memutuskan menggelar kegiatan PTM terbatas di satu gedung pihaknya harus memantau semua mahasiswa, petugas, dan dosen dalam satu tempat. Kontrol mahasiswa selama di PPAG pun akan diawasi oleh Satgas Covid-19.

"Jadi nanti anda (mahasiswa) boleh di kampus dengan waktu terbatas sesuai dengan jadwal. Setelah selesai kuliah tidak bisa berada di kampus kalau tidak ada jadwal kuliah. Masuk dan keluar kampus sudah ditentukan, waktu di kampus pun sudah ditetapkan, di luar itu tidak boleh," tegas lagi.

Tri Basuki pun mengungkapkan bahwa metode pembelajaran selama PTM terbatas yang digunakan adalah hybrid learning atau menggabungkan PTM, virtual, dan pembelajaran daring dengan learning management system (LMS).

Dia menerangkan, hybrid class Unpar merupakan kelas yang dibuka bagi mahasiswa yang ingin melakukan PTM dan virtual. Mahasiswa dapat hadir di kelas secara tatap muka bersama dengan mahasiswa yang hadir secara daring.

"Kelas dilakukan secara sinkronus (bersamaan) dan dapat dikombinasikan dengan interactive digital learning environment (LMS IDE) Unpar untuk melakukan asesmen dan evaluasi pembelajaran," katanya.

Adapun sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh mahasiswa peserta PTM terbatas, di antaranya:

1. Telah divaksinasi lengkap yang dibuktikan dengan sertifikat vaksinasi di aplikasi pedulilindungi;

2. Mendapatkan izin untuk hadir di kampus yang ditandatangani oleh orang tua atau wali. Wali mahasiswa adalah orang yang bertanggung jawab terhadap mahasiswa tersebut jika kedua orang tua mahasiswa sudah tiada;

3. Mahasiswa peserta PTM terbatas wajib melakukan check-in dan check-out saat memasuki dan meninggalkan area kampus Unpar;

4. Mahasiswa melakukan check-in dan check-out di kampus dengan menggunakan aplikasi pedulilindungi dan menunjukkan QR Code yang ada pada student portal (studentportal.unpar.ac.id) kepada petugas untuk dipindai. Seluruh mahasiswa peserta PTM terbatas wajib melakukan proses tersebut.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
Unika Atma Jaya Luncurkan...
Unika Atma Jaya Luncurkan Ijazah Digital Berbasis Blockchain
MNC University Dukung...
MNC University Dukung KICAU 2026 FODJP, Dorong Pelajar Kenali Potensi dan Masa Depan
Pijar Foundation dan...
Pijar Foundation dan Unand Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Kemendiktisaintek Rilis...
Kemendiktisaintek Rilis Pedoman Sistem Penjaminan Mutu Internal Kampus, Apa Isinya?
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Buku Sejarah Gerakan...
Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Diluncurkan, Rekam Perjuangan Sebelum Reformasi 1998
Rekomendasi
Pemimpin Oposisi Zionis:...
Pemimpin Oposisi Zionis: Kesepakatan Damai AS-Iran Berarti Tak Satu Pun Tujuan Perang Israel Tercapai
Momen Lucu Pangeran...
Momen Lucu Pangeran George Tahan Bersin di Trooping the Colour 2026, Ini Reaksi Kate Middleton!
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Berita Terkini
Unesa Buka Seleksi Jalur...
Unesa Buka Seleksi Jalur Mandiri Non Tes Rapor 2026, Simak Syaratnya
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
Infografis
7 Seragam Pasukan Khusus...
7 Seragam Pasukan Khusus Terbaik Dunia, Nomor 3 Miliki Penutup Muka Antipeluru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved