Kemendikbudristek Buka Program D2 Jalur Cepat Tahun Depan, Cek Infonya

Selasa, 23 November 2021 - 11:46 WIB
loading...
Kemendikbudristek Buka...
Bimbingan Teknis dan Penyelenggaraan Program Diploma Dua Jalur Cepat Bekerjasama dengan SMK dan Industri. Foto/Dok Kemendikbudristek
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek akan mulai membuka program Program Diploma Dua (D2) Jalur Cepat (fast track) pada tahun ajaran 2022/2023. Siswa lulusan SMK yang telah lulus seleksi program D2 jalur cepat akan mulai menjalani pendidikan D2 di pendidikan tinggi vokasi baik itu negeri maupun swasta.

“Hari ini kita duduk bersama dari unsur industri, SMK, pendidikan tinggi vokasi , fasilitator untuk menyamakan pola pikir dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan memuaskan industri,” terang Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Wikan Sakarinto pada Bimbingan Teknis dan Penyelenggaraan Program Diploma Dua Jalur Cepat Bekerjasama dengan SMK dan Industri melalui siaran pers, Selasa (23/11/2021).



Program Diploma Dua Jalur Cepat merupakan salah satu implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di mana mahasiswa memiliki kesempatan untuk memperoleh pembelajaran di luar perguruan tinggi yang dapat diakui sebagai capaian kredit.

Melalui Merdeka Belajar Edisi 11, Kemendikbudristek memberikan bantuan pendanaan bagi Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi yang akan menyelenggarakan program D2 Jalur Cepat melalui skema pendanaan Dana Kompetitif Kampus Vokasi (Competitive Fund Vokasi).

Dalam program D2 Jalur Cepat ini, mahasiswa dapat menempuh pendidikan di pendidikan tinggi vokasi dalam waktu tiga semester atau 1,5 tahun dengan total beban kredit minimum sebesar 72 SKS.



Calon mahasiswa dapat menyetarakan sertifikasi kompetensi/ keahlian yang dimiliki sejak duduk di bangku SMK sebagai kredit perkuliahan melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Selanjutnya, perkuliahan dilanjutkan di pendidikan tinggi vokasi yang ditempuh selama satu semester dan program magang di dunia kerja atau industri selama 2 semester.

“Kita melakukan RPL terhadap hasil belajar dan pengalaman lulusan SMK selama 3 tahun yang dapat diakui antara 12-20 sks yang setara dengan proses pembelajaran satu semester. Jadi capaian hasil belajar dan pengalaman SMK 3 tahun kita akui setara dengan 12-20 sks, sehingga cukup tiga semester di politeknik,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1941 seconds (0.1#10.140)