Rektor UP: Keberadaan Website Diharapkan Mampu Menjadi Jendela Dunia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Website merupakan hal yang penting yang harus dimiliki oleh lembaga-lembaga atau instansi-instansi, tak terkecuali perguruan tinggi. Website bisa menjadi bagian dari kerja-kerja kehumasan dan jendela dunia, apalagi website ini sudah berstandar internasional.
Pandangan ini dikemukakan oleh Rektor Universitas Pancasila , Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, S.H., M.Si., FCBArb, saat memberikan sambutan pada launching website Magister Ilmu Hukum (MIH), Universitas Pancasila di kampus Srengseng, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).
Rektor Universitas Pancasila mendukung launching website magisteroflaw.univpancasila.ac.id yang nantinya juga akan dibuat versi Inggrisnya. Hal itu akan memudahkan calon mahasiswa dan mitra luar negeri dalam mengaksesnya.
"Kami berharap agar website dapat di maintenance dan dijaga kontinuitasnya," kata rektor Universitas Pancasila.
Sementara, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A mendukung upaya program Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila melaunching website MIH.
"Dilaunchingnya website MIH semoga dapat memberikan informasi yang dibutuhkan dan mampu membangun image building terhadap MIH dan Universitas Pancasila," ujarnya.
Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Prof. Dr. Ade Saptomo, S.H., M.Si mengatakan, Website Magister Ilmu Hukum sudah berstandar internasional/global dengan mengintegrasikan unsur akademik dan jurnalisme yang dinamis atau up to date.
“Website yang kita bangun ini dengan merujuk standar internasional, yakni Stanford University. Kelebihan atau keunggulannya sudah memasukkan kanal seperti, e-book, e-journal dan e-thesis, dan dapat diakses seluruh sivitas akademika dan masyarakat," terang Ade Saptomo.
Prof. Ade Saptomo mengungkapkan, launching website merupakan respon atau jawaban atas permintaan bapak rektor agar website MIH banyak dikunjungi masyarakat, terutama para calon mahasiswa yang berkeinginan meneruskan studi magister hukum di Universitas Pancasila.
Ia pun berharap dengan dilaunchingnya website MIH akan memberikan dampak yang positif terhadap image dan publisitas Universitas Pancasila, khususnya MIH di dalam dan luar negeri.
"Kami optimistis website MIH dapat membangun semacam top of mind bagi para calon mahasiswa yang akan mendaftar di Universitas Pancasila," pungkasnya.
Diketahui, Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila didirikan pada 8 Februari 2001. Saat ini menyandang status Akreditasi A (sangat baik) berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 4276/SK/BAN-PT/Akret/M/VII/2020 tanggal 28 Juli 2020 berlaku sampai dengan 28 Juli 2025.
Sementara untuk Fakultas Hukum Universitas Pancasila berdiri pada tahun 1963 di bawah Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP). Sejak 1992 Fakultas Hukum Universitas Pancasila menempati gedung baru di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pandangan ini dikemukakan oleh Rektor Universitas Pancasila , Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, S.H., M.Si., FCBArb, saat memberikan sambutan pada launching website Magister Ilmu Hukum (MIH), Universitas Pancasila di kampus Srengseng, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).
Rektor Universitas Pancasila mendukung launching website magisteroflaw.univpancasila.ac.id yang nantinya juga akan dibuat versi Inggrisnya. Hal itu akan memudahkan calon mahasiswa dan mitra luar negeri dalam mengaksesnya.
"Kami berharap agar website dapat di maintenance dan dijaga kontinuitasnya," kata rektor Universitas Pancasila.
Sementara, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A mendukung upaya program Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila melaunching website MIH.
"Dilaunchingnya website MIH semoga dapat memberikan informasi yang dibutuhkan dan mampu membangun image building terhadap MIH dan Universitas Pancasila," ujarnya.
Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Prof. Dr. Ade Saptomo, S.H., M.Si mengatakan, Website Magister Ilmu Hukum sudah berstandar internasional/global dengan mengintegrasikan unsur akademik dan jurnalisme yang dinamis atau up to date.
“Website yang kita bangun ini dengan merujuk standar internasional, yakni Stanford University. Kelebihan atau keunggulannya sudah memasukkan kanal seperti, e-book, e-journal dan e-thesis, dan dapat diakses seluruh sivitas akademika dan masyarakat," terang Ade Saptomo.
Prof. Ade Saptomo mengungkapkan, launching website merupakan respon atau jawaban atas permintaan bapak rektor agar website MIH banyak dikunjungi masyarakat, terutama para calon mahasiswa yang berkeinginan meneruskan studi magister hukum di Universitas Pancasila.
Ia pun berharap dengan dilaunchingnya website MIH akan memberikan dampak yang positif terhadap image dan publisitas Universitas Pancasila, khususnya MIH di dalam dan luar negeri.
"Kami optimistis website MIH dapat membangun semacam top of mind bagi para calon mahasiswa yang akan mendaftar di Universitas Pancasila," pungkasnya.
Diketahui, Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila didirikan pada 8 Februari 2001. Saat ini menyandang status Akreditasi A (sangat baik) berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 4276/SK/BAN-PT/Akret/M/VII/2020 tanggal 28 Juli 2020 berlaku sampai dengan 28 Juli 2025.
Sementara untuk Fakultas Hukum Universitas Pancasila berdiri pada tahun 1963 di bawah Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP). Sejak 1992 Fakultas Hukum Universitas Pancasila menempati gedung baru di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
(mpw)