Dinilai Urgen, Sejumlah Kalangan Dorong Pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran
Senin, 29 November 2021 - 09:23 WIB
loading...
A
A
A
Titi yang juga merupakan President SEARAME (South East Asia Regional Association for Medical Education) menyampaikan bahwa distribusi dokter umum dan spesialis di Indonesia masih terkonsentrasi di kota-kota besar provinsi utama, berbanding pada banyaknya jumlah fakultas-fakultas kedokteran yang ada di setiap provinsi.
Meski Indonesia telah mencanangkan Universal Health Coverage dengan BPJS, apabila dokter setempat tidak tersedia, maka akses pelayanan juga tidak akan ada.
Menurutnya Revolusi Industri 4.0 juga menyebabkan banyak perubahan terutama dalam bidang teknologi sehingga berdampak pada penerapan sistem pembelajaran di Fakultas Kedokteran Indonesia sendiri. Di lain hal, percepatan sejarah pandemi semakin ke sini semakin cepat, ditambah munculnya penyakit baru hingga masalah lain di bidang kesehatan.
"Bahwa itβs definitely need a change for medical education yang mengarah pada bagaimana cara memperbaiki system base-nya terlebih dahulu, yakni pendidikan dokter itu sendiri," ujarnya.
Sementara, legislator Partai Golkar, Ferdiansyah S.E., M.M. mengatakan proses pembentukan RUU Pendidikan Kedokteran ini.
Anggota komisi IX DPR RI ini menekankan bahwa RUU usulan Balegnas ini tidak dirancang berdasarkan satu sumber informasi saja. RUU ini dirancang dengan melibatkan berbagai macam pemangku kepentingan termasuk PB IDI, asosiasi-asosiasi sub-disiplin kedokteran yang lain, dan fakultas-fakultas kedokteran di Indonesia.
RUU ini juga dibatasi pada persoalan pendidikan, bukan mengatur praktik dokter. Ia bilang, saat ini, RUU ini tengah menunggu surat presiden yang nanti akan didelegasikan dari pemerintah untuk membahas daftar inventarisasi masalah untuk selanjutnya dilakukan pembahasan bersama DPR.
Meski Indonesia telah mencanangkan Universal Health Coverage dengan BPJS, apabila dokter setempat tidak tersedia, maka akses pelayanan juga tidak akan ada.
Menurutnya Revolusi Industri 4.0 juga menyebabkan banyak perubahan terutama dalam bidang teknologi sehingga berdampak pada penerapan sistem pembelajaran di Fakultas Kedokteran Indonesia sendiri. Di lain hal, percepatan sejarah pandemi semakin ke sini semakin cepat, ditambah munculnya penyakit baru hingga masalah lain di bidang kesehatan.
"Bahwa itβs definitely need a change for medical education yang mengarah pada bagaimana cara memperbaiki system base-nya terlebih dahulu, yakni pendidikan dokter itu sendiri," ujarnya.
Sementara, legislator Partai Golkar, Ferdiansyah S.E., M.M. mengatakan proses pembentukan RUU Pendidikan Kedokteran ini.
Anggota komisi IX DPR RI ini menekankan bahwa RUU usulan Balegnas ini tidak dirancang berdasarkan satu sumber informasi saja. RUU ini dirancang dengan melibatkan berbagai macam pemangku kepentingan termasuk PB IDI, asosiasi-asosiasi sub-disiplin kedokteran yang lain, dan fakultas-fakultas kedokteran di Indonesia.
RUU ini juga dibatasi pada persoalan pendidikan, bukan mengatur praktik dokter. Ia bilang, saat ini, RUU ini tengah menunggu surat presiden yang nanti akan didelegasikan dari pemerintah untuk membahas daftar inventarisasi masalah untuk selanjutnya dilakukan pembahasan bersama DPR.
Lihat Juga :