Jangan Salah, Ini Beberapa Jurusan yang Tidak Boleh Buta Warna
loading...
A
A
A
JAKARTA - Memilih suatu jurusan saja terkadang sudah sangat bingung mau pilih yang mana, bagaimana kalau kita sudah memilih jurusan yang kita inginkan ternyata ada sayarat tidak boleh buta warna.
Buta warna adalah gangguan penglihatan seseorang yang tidak mampu membedakan warna – warna tertentu, ada dua kategori seseorang disebut buta warna.
Buta warna persial yaitu ketika orang normal melihat warna merah dia akan melihat warna lain, adapun buta warna total di sini dia tidak mampu melihat warna sama sekali yang ia lihat hanya warna abu-abu saja.
Mungkin ada yang bertanya–tanya kenapa ada syarat seperti itu?
Jika memaksa untuk tetap memilih jurusan misalnya dokter, ketika sedang belajar kamu akan kesulitan saat memilih obat atau ketika kamu sedang melakukan oprasi seseorang, itu akan membahayakan seseorang jika dipaksakan.
Jika kamu berkeinginan untuk membantu sesama, ada banyak hal pekerjaan lain yang sama mulianya seperti dokter.
Persyaratan tersebut bukan semata-mata dibuat oleh oknum-oknum tertentu atau peraturan pemerintah di Indonesia saja, namun ini adalah peraturan secara nasional yang diterapkan di seluruh dunia.
Lalu jurusan apa saja yang tidak perbolehkan seorang buta warna?
Dikutip dari Universitas Indonesia, berikut adalah jurusan yang tak perbolehkan seorang buta warna.
1. Dokter
2. Dokter gigi
3. Ilmu keperawatan
4. Biologi
5. Geografi
6. Farmasi
7. Fisika
8. Kimia
9. Matematika
10. Arsitektur
11. Arsitektur Interior
12. Teknik Elektro
13. Teknik Industri
14. Teknik kimia
15. Teknik Komputer
16. Teknik Lingkungan
17. Teknik mesin
18. Teknik Metalurgi dan Material
19. Teknik Perkapalan
20. Teknik Sipil
21. Teknik Bioproses
22. Fisioterapi
23. Okupasi Terapi
24. Kesehatan Masyarakat
25. Studi gizi
Dikutip dari persyaratan Universitas Indonesia berikut adalah jurusan yang menerima mahasiswanya memiliki kondisi buta warna:
1. Administrasi Asuransi dan Aktuaria
2. Administrasi Keuangan dan Perbankan
3. Administrasi Perkantoran
4. Administrasi Perpajakan
5. Administrasi Rumah Sakit
6. Akuntansi
7. Hubungan Masyarakat
8. Manajemen Rekod dan Arsip
9. Pariwisata
10. Ilmu Hukum
11. Akuntansi
12. Ilmu Ekonomi
13. Manajemen
14. Arkeologi
15. Bahasa dan Kebudayaan Korea
16. Ilmu Filsafat
17. Ilmu Perpustakaan
18. Ilmu sejarah
19. Sastra Arab
20. Sastra Belanda
21. Sastra Cina
22. Sastra Daerah untuk Sastra Jawa
23. Sastra Indonesia
24. Sastra Inggris
25. Sastra Jepang
26. Sastra Jerman
27. Sastra Perancis
28. Sastra Rusia
29. Psikologi
30. Antropologi Sosial
31. Ilmu Hubungan Internasional
32. Ilmu Kesejahteraan Sosial
33. Ilmu Komunikasi
34. Ilmu Politik
35. Kriminologi
36. Sosiologi
37. Ilmu Komputer
38. Sistem Informasi
39. Ilmu administrasi Fiskal
40. Ilmu Administrasi Negara
41. Ilmu Administrasi Niaga
Itulah beberapa di atas jurusan yang memiliki syarat tidak perbolehkan atau di bolehkan seseorang yang berbuta warna. Persyaratan tersebut akan berbeda – beda tentunya di universitas yang lain, untuk syarat seperti itu.
Untuk seseorang yang berbuta warna, jangan berkecil hati, jika kamu tak bisa masuk kejurusan yang kamu inginkan masih banyak jurusan yang akan menerima kamu. Mungkin saja kamu akan lebih sukses dijurusan yang tak ada syarat seperti itu.
(MG06–Endah Purnamasari)
Lihat Juga: Mendikti Saintek Tunda Implementasi Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 tentang Dosen
Buta warna adalah gangguan penglihatan seseorang yang tidak mampu membedakan warna – warna tertentu, ada dua kategori seseorang disebut buta warna.
Buta warna persial yaitu ketika orang normal melihat warna merah dia akan melihat warna lain, adapun buta warna total di sini dia tidak mampu melihat warna sama sekali yang ia lihat hanya warna abu-abu saja.
Mungkin ada yang bertanya–tanya kenapa ada syarat seperti itu?
Jika memaksa untuk tetap memilih jurusan misalnya dokter, ketika sedang belajar kamu akan kesulitan saat memilih obat atau ketika kamu sedang melakukan oprasi seseorang, itu akan membahayakan seseorang jika dipaksakan.
Jika kamu berkeinginan untuk membantu sesama, ada banyak hal pekerjaan lain yang sama mulianya seperti dokter.
Persyaratan tersebut bukan semata-mata dibuat oleh oknum-oknum tertentu atau peraturan pemerintah di Indonesia saja, namun ini adalah peraturan secara nasional yang diterapkan di seluruh dunia.
Lalu jurusan apa saja yang tidak perbolehkan seorang buta warna?
Dikutip dari Universitas Indonesia, berikut adalah jurusan yang tak perbolehkan seorang buta warna.
1. Dokter
2. Dokter gigi
3. Ilmu keperawatan
4. Biologi
5. Geografi
6. Farmasi
7. Fisika
8. Kimia
9. Matematika
10. Arsitektur
11. Arsitektur Interior
12. Teknik Elektro
13. Teknik Industri
14. Teknik kimia
15. Teknik Komputer
16. Teknik Lingkungan
17. Teknik mesin
18. Teknik Metalurgi dan Material
19. Teknik Perkapalan
20. Teknik Sipil
21. Teknik Bioproses
22. Fisioterapi
23. Okupasi Terapi
24. Kesehatan Masyarakat
25. Studi gizi
Dikutip dari persyaratan Universitas Indonesia berikut adalah jurusan yang menerima mahasiswanya memiliki kondisi buta warna:
1. Administrasi Asuransi dan Aktuaria
2. Administrasi Keuangan dan Perbankan
3. Administrasi Perkantoran
4. Administrasi Perpajakan
5. Administrasi Rumah Sakit
6. Akuntansi
7. Hubungan Masyarakat
8. Manajemen Rekod dan Arsip
9. Pariwisata
10. Ilmu Hukum
11. Akuntansi
12. Ilmu Ekonomi
13. Manajemen
14. Arkeologi
15. Bahasa dan Kebudayaan Korea
16. Ilmu Filsafat
17. Ilmu Perpustakaan
18. Ilmu sejarah
19. Sastra Arab
20. Sastra Belanda
21. Sastra Cina
22. Sastra Daerah untuk Sastra Jawa
23. Sastra Indonesia
24. Sastra Inggris
25. Sastra Jepang
26. Sastra Jerman
27. Sastra Perancis
28. Sastra Rusia
29. Psikologi
30. Antropologi Sosial
31. Ilmu Hubungan Internasional
32. Ilmu Kesejahteraan Sosial
33. Ilmu Komunikasi
34. Ilmu Politik
35. Kriminologi
36. Sosiologi
37. Ilmu Komputer
38. Sistem Informasi
39. Ilmu administrasi Fiskal
40. Ilmu Administrasi Negara
41. Ilmu Administrasi Niaga
Itulah beberapa di atas jurusan yang memiliki syarat tidak perbolehkan atau di bolehkan seseorang yang berbuta warna. Persyaratan tersebut akan berbeda – beda tentunya di universitas yang lain, untuk syarat seperti itu.
Untuk seseorang yang berbuta warna, jangan berkecil hati, jika kamu tak bisa masuk kejurusan yang kamu inginkan masih banyak jurusan yang akan menerima kamu. Mungkin saja kamu akan lebih sukses dijurusan yang tak ada syarat seperti itu.
(MG06–Endah Purnamasari)
Lihat Juga: Mendikti Saintek Tunda Implementasi Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 tentang Dosen
(mpw)