Pakar UGM Sebut Varian Omicron Belum Terbukti Lebih Menular dari Delta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia WHO belum lama ini mengumumkan bahwa varian Omicron sebagai Variant of Concern (VOC) atau varian yang menjadi perhatian sehingga patut diwaspadai.
Pasca penetapan varian baru dari Covid-19 yang berasal dari Afrika Selatan ini menyebabkan hampir semua negara melakukan pembatasan ketat. Begitu pun dengan pemerintah RI yang melakukan upaya pencegahan dengan menutup bandara dari kedatangan WNA dari negara yang sudah terdeteksi Omicron .
Ketua Pokja Genetik FKKMK UGM dr Gunadi mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir secara berlebihan dengan adanya varian omicron. Namun begitu, tetap waspada apabila varian ini masuk dan terdeteksi di tanah air.
“Masyarakat sebaiknya tetap waspada tapi tidak perlu khawatir berlebihan. Apalagi pemerintah sudah melakukan langkah-langkah preventif termasuk menutup bandara untuk WNA dari negara di mana varian Omicron terdeteksi,” kata Gunadi melansir dari laman resmi UGM di ugm.ac.id, Selasa (30/11/2021).
Tidak khawatir berlebihan menurut Gunadi disebabkan virus Covid-19 akan terus bermutasi dengan memunculkan varian-varian baru dengan tingkat keganasan dan daya penularan yang berbeda satu sama lain.
Namun demikian, sepanjang pengetahuannya, varian Omicron belum terbukti lebih menular dan berbahaya dari varian Delta. “Belum ada bukti yang kuat. Yang ada buktinya adalah reinfeksi, tapi itupun masih minimal buktinya,” paparnya.
Meski masih minim penelitian tentang varian ini, ia sepakat dengan rekomendasi dari WHO yang menyarankan agar varian baru ini patut diwaspadai. “Tetap diminta waspada oleh WHO,” jelasnya.
Menurutnya, vaksin dan penerapan protokol kesehatan ketat menjadi kunci dalam mencegah penularan tiap ada varian baru Covid-19. Ia tetap yakin keduanya sebagai cara efektif untuk mencegah infeksi varian omicron apalagi belum terbukti bahwa Omicron kebal terhadap vaksin.
“Sampai sekarang belum ada bukti yang menyatakan bahwa vaksin tidak efektif untuk Omicron. Perlu waktu untuk membuktikannya,” tegasnya.
Lihat Juga: Pendidikan Prof Ichlasul Amal yang Meninggal Dunia Hari Ini, Pernah Berorasi saat Reformasi 1998
Pasca penetapan varian baru dari Covid-19 yang berasal dari Afrika Selatan ini menyebabkan hampir semua negara melakukan pembatasan ketat. Begitu pun dengan pemerintah RI yang melakukan upaya pencegahan dengan menutup bandara dari kedatangan WNA dari negara yang sudah terdeteksi Omicron .
Ketua Pokja Genetik FKKMK UGM dr Gunadi mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir secara berlebihan dengan adanya varian omicron. Namun begitu, tetap waspada apabila varian ini masuk dan terdeteksi di tanah air.
“Masyarakat sebaiknya tetap waspada tapi tidak perlu khawatir berlebihan. Apalagi pemerintah sudah melakukan langkah-langkah preventif termasuk menutup bandara untuk WNA dari negara di mana varian Omicron terdeteksi,” kata Gunadi melansir dari laman resmi UGM di ugm.ac.id, Selasa (30/11/2021).
Tidak khawatir berlebihan menurut Gunadi disebabkan virus Covid-19 akan terus bermutasi dengan memunculkan varian-varian baru dengan tingkat keganasan dan daya penularan yang berbeda satu sama lain.
Namun demikian, sepanjang pengetahuannya, varian Omicron belum terbukti lebih menular dan berbahaya dari varian Delta. “Belum ada bukti yang kuat. Yang ada buktinya adalah reinfeksi, tapi itupun masih minimal buktinya,” paparnya.
Meski masih minim penelitian tentang varian ini, ia sepakat dengan rekomendasi dari WHO yang menyarankan agar varian baru ini patut diwaspadai. “Tetap diminta waspada oleh WHO,” jelasnya.
Menurutnya, vaksin dan penerapan protokol kesehatan ketat menjadi kunci dalam mencegah penularan tiap ada varian baru Covid-19. Ia tetap yakin keduanya sebagai cara efektif untuk mencegah infeksi varian omicron apalagi belum terbukti bahwa Omicron kebal terhadap vaksin.
“Sampai sekarang belum ada bukti yang menyatakan bahwa vaksin tidak efektif untuk Omicron. Perlu waktu untuk membuktikannya,” tegasnya.
Lihat Juga: Pendidikan Prof Ichlasul Amal yang Meninggal Dunia Hari Ini, Pernah Berorasi saat Reformasi 1998
(mpw)