PMII Kritik Mendikbud Terkait Pengelolaan Pendidikan Era Covid-19

Senin, 08 Juni 2020 - 18:39 WIB
loading...
A A A
“Masih ada persoalan teknis terkait perkuliahan jarak jauh di mana jaringan internet belum merata sehingga ada mahasiswa yang terpaksa tidak lulus karena tidak bisa ikut perkuliahan karena minimnya jaringan internet,” ujarnya.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menilai perlu ada perbaikan komunikasi publik yang harus dilakukan jajaran Kemendibud dalam menyosialisasikan berbagai kebijakan bidang pendidikan selama masa pandemi Covid-19.

Menurut dia, harusnya mendikbud aktif tampil publik menyampaikan sendiri berbagai kebijakan kemendikbud terkait pelaksanaan pendidikan di perguruan tinggi maupun tingkatan pendidikan lain.

“Banyak kegelisahan dari peserta didik, orang tua murid, guru, dosen, hingga pengelola perguruan tinggi swasta karena dampak Covid-19, harusnya kegelisahan ini dijawab secara langsung oleh Mas Menteri karena saya yakin sudah banyak kebijakan yang dihasilkan jajaran Kemendikbud dalam menyikapi berbagai isu pendidikan selama Covid-19,” tuturnya.

Politikus PKB ini menggarisbawahi kebijakan Kemendikbud terkait UKT. Menurut dia, kebijakan penundaan, pemotongan, maupun sistem angsuran yang diberikan kepada mahasiswa dalam membayar UKT harus dikawal secara khusus. Jangan sampai kebijakan tersebut hanya indah di atas kertas, namun memble di tingkat pelaksanaan.

“Saya usulkan dibentuk task force yang mengawal kebijakan UKT hingga tingkat kampus karena Kemendikbud menyerahkan sepenuhnya kebijakan UKT tersebut kepada masing-masing perguruan tinggi,” katanya.

Sementara itu Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Dirjen Pendidikan Tinggi, Kemendibud Aris Junaidi mengatakan Kemendikbud telah bertindak cepat dalam menyikapi berbagai isu di bidang pendidikan.

Menurut dia, prinsip utama berbagai kebijakan Kemendikbud selama Covid adalah menempatkan keselamatan dan kesehatan stake holder bidang pendidikan sebagai prioritas utama.

“Dari prinsip utama itu lahirlah berbagai kebijakan seperti pembelajaran jarak jauh, relaksasi jadwal akademik, perpanjangan masa DO, hingga negoisasi dengan berbagai Kominfo agar mendapatkan dispensasi penggunaan kuota murah selama proses Pembelajaran Jarak Jauh,” tuturnya.

Kendati demikian, lanjut Aris, banyak kebijakan yang membutuhkan penyempurnaan. Oleh karena itu pihaknya bersedia mendengarkan berbagai masukan baik dari kalangan legislatif maupun dari kalangan mahasiswa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1690 seconds (0.1#10.140)