PMII Kritik Mendikbud Terkait Pengelolaan Pendidikan Era Covid-19

Senin, 08 Juni 2020 - 18:39 WIB
loading...
PMII Kritik Mendikbud...
Webminar bertajuk Problem Mahasiswa dan Kebijakan Mendikbud di Tengah Pandemi Covid-19, Senin (8/6/2020). Foto/SINDOnews/Abdul Rochim
A A A
JAKARTA - Kinerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim selama menangani pengelolaan sistem pendidikan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) kembali mendapat sorotan tajam.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menilai Nadiem Makarim terkesan "gagap" dalam menangani berbagai persoalan pendidikan yang muncul selama pandemik Covid-19.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PMII Agus Mulyono Herlambang saat Webminar bertajuk Problem Mahasiswa dan Kebijakan Mendikbud di Tengah Pandemi Covid-19, Senin (8/6/2020).

Dalam webminar yang diikuti ratusan mahasiswa tersebut hadir juga Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dan Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbud Prof Aris Junaidi sebagai narasumber.

“Kami mempunyai harapan luar biasa kepada Nadiem Makarim untuk menata system pendidikan di Indonesia. Dia sudah banyak bicara terkait penataan system pendidikan di berbagai tempat. Namun saat Covid-19 Mas Menteri terkesan gagap saat menghadapi tuntutan untuk menata system pendidikan di saat wabah Covid19,” tutur Agus.

Dia mengatakan, sektor pendidikan seharusnya menjadi salah satu fokus utama pengelolaan dampak wabah Covid-19 di Tanah Air. Masa depan ribuan bahkan jutaan siswa dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi menjadi taruhan jika dalam penanganan dampak Covid-19, fokus pemerintah pada bidang ekonomi dan kesehatan semata.

“Kita harusnya bisa belajar dari Jepang di mana saat terjadi tragedi bom Hiroshima yang begitu dasyat pemerintah mereka memprioritaskan keselamatan guru dibandingkan elemen masyarakat lain karena mereka sadar bahwa hanya dengan pendidikan lah mereka bisa bangkit dari kehancuran akibat bom atom dari Sekutu,” katanya. (Baca juga: PBB: Parliamentary Threshold 7%, Demokrasi di Indonesia Mati)

Fenomena tersebut, lanjut Agus, tidak terlihat dari strategi penanganan wabah covid-19 yang ditetapkan sebagai bencana nasional non-alam. Berbagai kebijakan pemerintah termasuk realokasi anggaran hanya diperuntukkan penanganan wabah di bidang ekonomi dan kesehatan.

Sementara di sisi lain berbagai dampak wabah Covid-19 di bidang pendidikan terkesan diabaikan. “Ada kesan jika respons Kemendikbud begitu lamban dalam menyikapi kegelisahan mahasiswa terdampak Covid-19. Contohnya ada aspirasi mahasiswa untuk mendapatkan pemotongan uang kuliah tunggal (UKT) karena kesulitan ekonomi banyak orang tua, tapi malah dijawab Kemendikbud jika UKT tidak akan naik,” katanya.

Kegagapan kebijakan Kemendikbud, sambung Agus, juga tampak dari tidak efektifnya pembelajaran jarak jauh sebagai alternatif utama di saat sekolah dan kampus ditutup. Pembelajaran jarak jauh terkesan tidak disiapkan secara matang, baik dari sisi sarana prasarana maupun kesiapan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

“Masih ada persoalan teknis terkait perkuliahan jarak jauh di mana jaringan internet belum merata sehingga ada mahasiswa yang terpaksa tidak lulus karena tidak bisa ikut perkuliahan karena minimnya jaringan internet,” ujarnya.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menilai perlu ada perbaikan komunikasi publik yang harus dilakukan jajaran Kemendibud dalam menyosialisasikan berbagai kebijakan bidang pendidikan selama masa pandemi Covid-19.

Menurut dia, harusnya mendikbud aktif tampil publik menyampaikan sendiri berbagai kebijakan kemendikbud terkait pelaksanaan pendidikan di perguruan tinggi maupun tingkatan pendidikan lain.

“Banyak kegelisahan dari peserta didik, orang tua murid, guru, dosen, hingga pengelola perguruan tinggi swasta karena dampak Covid-19, harusnya kegelisahan ini dijawab secara langsung oleh Mas Menteri karena saya yakin sudah banyak kebijakan yang dihasilkan jajaran Kemendikbud dalam menyikapi berbagai isu pendidikan selama Covid-19,” tuturnya.

Politikus PKB ini menggarisbawahi kebijakan Kemendikbud terkait UKT. Menurut dia, kebijakan penundaan, pemotongan, maupun sistem angsuran yang diberikan kepada mahasiswa dalam membayar UKT harus dikawal secara khusus. Jangan sampai kebijakan tersebut hanya indah di atas kertas, namun memble di tingkat pelaksanaan.

“Saya usulkan dibentuk task force yang mengawal kebijakan UKT hingga tingkat kampus karena Kemendikbud menyerahkan sepenuhnya kebijakan UKT tersebut kepada masing-masing perguruan tinggi,” katanya.

Sementara itu Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Dirjen Pendidikan Tinggi, Kemendibud Aris Junaidi mengatakan Kemendikbud telah bertindak cepat dalam menyikapi berbagai isu di bidang pendidikan.

Menurut dia, prinsip utama berbagai kebijakan Kemendikbud selama Covid adalah menempatkan keselamatan dan kesehatan stake holder bidang pendidikan sebagai prioritas utama.

“Dari prinsip utama itu lahirlah berbagai kebijakan seperti pembelajaran jarak jauh, relaksasi jadwal akademik, perpanjangan masa DO, hingga negoisasi dengan berbagai Kominfo agar mendapatkan dispensasi penggunaan kuota murah selama proses Pembelajaran Jarak Jauh,” tuturnya.

Kendati demikian, lanjut Aris, banyak kebijakan yang membutuhkan penyempurnaan. Oleh karena itu pihaknya bersedia mendengarkan berbagai masukan baik dari kalangan legislatif maupun dari kalangan mahasiswa.

“Kami sangat menghargai berbagai masukan yang disampaikan kepada kami. Kami berharap hal itu kian menyempurnakan kebijakan pendidikan di era pandemi,” katanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Pulau Arar...
Kunjungi Pulau Arar Papua, Mendikdasmen Tegaskan Akses Pendidikan Anak di Daerah Terpencil
Cara Akses Platform...
Cara Akses Platform Rumah Pendidikan Kemendikdasmen untuk Guru, Siswa, dan Orang Tua
Wamen Stella dan Pramono...
Wamen Stella dan Pramono Anung Bahas Jakarta Jadi Pusat Pendidikan Internasional
Hardiknas 2026, Mendikdasmen...
Hardiknas 2026, Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru di Seluruh Indonesia
Tema dan Logo Hardiknas...
Tema dan Logo Hardiknas 2026 Lengkap dengan Makna dan Link Unduhan Resmi
Relawan Perempuan Astra...
Relawan Perempuan Astra Perkuat Kualitas Pendidikan di Sumba Timur
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Rekomendasi
Putin Mengamuk! Serangan...
Putin Mengamuk! Serangan Rusia Tewaskan 11 Orang dan Hancurkan Katedral Bersejarah
Ceferin Bilang Piala...
Ceferin Bilang Piala Dunia 2026 Tak Menarik, 13 Negara Murka
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
Berita Terkini
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Super Antusias, Audisi...
Super Antusias, Audisi Liga Bintang Juara Tangerang Diikuti Lebih 500 Siswa! Giliran Audisi Depok 23 & 24 Juni Ini
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved