PMII Kritik Mendikbud Terkait Pengelolaan Pendidikan Era Covid-19
Senin, 08 Juni 2020 - 18:39 WIB
loading...
A
A
A
Fenomena tersebut, lanjut Agus, tidak terlihat dari strategi penanganan wabah covid-19 yang ditetapkan sebagai bencana nasional non-alam. Berbagai kebijakan pemerintah termasuk realokasi anggaran hanya diperuntukkan penanganan wabah di bidang ekonomi dan kesehatan.
Sementara di sisi lain berbagai dampak wabah Covid-19 di bidang pendidikan terkesan diabaikan. “Ada kesan jika respons Kemendikbud begitu lamban dalam menyikapi kegelisahan mahasiswa terdampak Covid-19. Contohnya ada aspirasi mahasiswa untuk mendapatkan pemotongan uang kuliah tunggal (UKT) karena kesulitan ekonomi banyak orang tua, tapi malah dijawab Kemendikbud jika UKT tidak akan naik,” katanya.
Kegagapan kebijakan Kemendikbud, sambung Agus, juga tampak dari tidak efektifnya pembelajaran jarak jauh sebagai alternatif utama di saat sekolah dan kampus ditutup. Pembelajaran jarak jauh terkesan tidak disiapkan secara matang, baik dari sisi sarana prasarana maupun kesiapan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
“Masih ada persoalan teknis terkait perkuliahan jarak jauh di mana jaringan internet belum merata sehingga ada mahasiswa yang terpaksa tidak lulus karena tidak bisa ikut perkuliahan karena minimnya jaringan internet,” ujarnya.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menilai perlu ada perbaikan komunikasi publik yang harus dilakukan jajaran Kemendibud dalam menyosialisasikan berbagai kebijakan bidang pendidikan selama masa pandemi Covid-19.
Menurut dia, harusnya mendikbud aktif tampil publik menyampaikan sendiri berbagai kebijakan kemendikbud terkait pelaksanaan pendidikan di perguruan tinggi maupun tingkatan pendidikan lain.
“Banyak kegelisahan dari peserta didik, orang tua murid, guru, dosen, hingga pengelola perguruan tinggi swasta karena dampak Covid-19, harusnya kegelisahan ini dijawab secara langsung oleh Mas Menteri karena saya yakin sudah banyak kebijakan yang dihasilkan jajaran Kemendikbud dalam menyikapi berbagai isu pendidikan selama Covid-19,” tuturnya.
Sementara di sisi lain berbagai dampak wabah Covid-19 di bidang pendidikan terkesan diabaikan. “Ada kesan jika respons Kemendikbud begitu lamban dalam menyikapi kegelisahan mahasiswa terdampak Covid-19. Contohnya ada aspirasi mahasiswa untuk mendapatkan pemotongan uang kuliah tunggal (UKT) karena kesulitan ekonomi banyak orang tua, tapi malah dijawab Kemendikbud jika UKT tidak akan naik,” katanya.
Kegagapan kebijakan Kemendikbud, sambung Agus, juga tampak dari tidak efektifnya pembelajaran jarak jauh sebagai alternatif utama di saat sekolah dan kampus ditutup. Pembelajaran jarak jauh terkesan tidak disiapkan secara matang, baik dari sisi sarana prasarana maupun kesiapan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
“Masih ada persoalan teknis terkait perkuliahan jarak jauh di mana jaringan internet belum merata sehingga ada mahasiswa yang terpaksa tidak lulus karena tidak bisa ikut perkuliahan karena minimnya jaringan internet,” ujarnya.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menilai perlu ada perbaikan komunikasi publik yang harus dilakukan jajaran Kemendibud dalam menyosialisasikan berbagai kebijakan bidang pendidikan selama masa pandemi Covid-19.
Menurut dia, harusnya mendikbud aktif tampil publik menyampaikan sendiri berbagai kebijakan kemendikbud terkait pelaksanaan pendidikan di perguruan tinggi maupun tingkatan pendidikan lain.
“Banyak kegelisahan dari peserta didik, orang tua murid, guru, dosen, hingga pengelola perguruan tinggi swasta karena dampak Covid-19, harusnya kegelisahan ini dijawab secara langsung oleh Mas Menteri karena saya yakin sudah banyak kebijakan yang dihasilkan jajaran Kemendikbud dalam menyikapi berbagai isu pendidikan selama Covid-19,” tuturnya.
Lihat Juga :