Unesco Tetapkan Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Kamis, 16 Desember 2021 - 07:03 WIB
loading...
Unesco Tetapkan Gamelan...
Unesco Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Foto/Dok Ditjen Kebudayaan Kemendikbud
A A A
JAKARTA - Sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Prancis, pada 15 Desember 2021, menetapkan Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

Demikian disampaikan Mohamad Oemar, Duta Besar LBBP RI untuk Prancis, Andorra, Monako/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO. Inskripsi Gamelan , yang nominasinya diajukan oleh Indonesia sejak 2019, menjadi warisan budaya ke-12 Indonesia yang diakui oleh UNESCO.

Baca juga: Intip Jurusan Arkeologi dan Sederet Peluang Kerjanya, Nomor 2 Paling Keren

Sebelumnya Indonesia telah punya Wayang, Keris, Batik, Pendidikan membatik, Angklung, Tari Saman, Tiga genre tari Bali, Noken, Pinisi, Pencak Silat, dan Pantun.

Upaya pelestarian Gamelan telah ada sejak lama dan dilakukan oleh berbagai pihak.Sejak tahun 2012, Kemendikbudristek membantu penyediaan gamelan ke berbagai sanggar.

Pemerintah Daerah pun turut aktif mendukung pelestarian gamelan melalui berbagai program seperti fasilitasi penyediaan gamelan, gamelan masuk sekolah, festivalgamelan, kompetisi, pawai, pertunjukan dan pelatihan gamelan. Institut-institut Seni dan sanggar seni pun aktif mengenalkan dan memberi pelatihan gamelan kepada masyarakat.

Baca juga: Akui Sulit Siapkan Talenta Digital, Jokowi: Untung Ada Mas Nadiem

Gamelan adalah alat musik tradisional yang sering ditemui di berbagai daerah diIndonesia, seperti misalnya di Bali, Madura, dan Lombok. Istilah gamelan Jawa mengacusecara umum pada gamelan di Jawa Tengah. Alat musik ini diduga sudah ada di Jawa
sejak 404 Masehi, dilihat dari adanya penggambaran masa lalu di relief CandiBorobudur dan Prambanan.

Gamelan tidak hanya dimainkan untuk pertunjukan seni namun juga dimainkan dalamberbagai kegiatan tradisional dan ritual keagamaan. UNESCO mencatat nilai filosofiGamelan sebagai salah satu sarana ekspresi budaya dan membangun koneksi antara
manusia dengan semesta. UNESCO juga mengakui bahwa Gamelan, yang dimainkansecara orkestra, mengajarkan nilai-nilai saling menghormati, mencintai dan peduli satu sama lain.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan bangga dengan penetapanGamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO. Sejak dahulu hingga kini,seni gamelan terus dipelajari, dikembangkan dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Bagi masyarakat, Indonesia, gamelan merupakan identitas dan kebanggaan nasional.Gamelan bahkan telah mewarnai khazanah kesenian musik di Indonesia. Tidak hanya itu, musik gamelan pun telah memberi inspirasi dan pengaruh besar terhadap musik dunia.

Duta Besar/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar menyampaikan bahwaGamelan telah lama dimanfaatkan sebagai aset Diplomasi. Dubes RI berkomitmen untukterus mempromosikan Gamelan melalui berbagai aktifitas seperti pembelajaran Gamelan untuk masyarakat asing dan pertukaran budaya.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek Hilmar Farid menyambut gembira atasditetapkannya Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. oleh UNESCO, PengakuanUNESCO yang berarti pengakuan dunia akan meningkatkan citra bangsa Indonesia dimata internasional.

“Ini berarti tugas kita semakin dituntut untuk melestarikan warisan budaya gamelan.Sekaligus, ini juga menjadi tantangan kita semua untuk menunjukkan kepada duniatentang upaya Indonesia memajukan Kebudayaan,” tutup Hilmar melalui siaran pers, Rabu (15/12/2021).

Pelestarian Warisan Budaya Takbenda diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan danKebudayaan nomor 106 tahun 2013 tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Tahun2017, Undang-Undang nomor 5 tentang Pemajuan Kebudayaan ditetapkan.

UU ini mengatur pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan sebagai upayapemajuan objek-objek kebudayaan.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
26 Tahun Konsisten,...
26 Tahun Konsisten, Festival Musik Patrol UNEJ Jadi Wadah Pelestarian Budaya Jember
Indonesian Cultural...
Indonesian Cultural Outlook 2026: Kemenbud Dorong Diplomasi Budaya di Tengah Krisis Global
Kementerian Kebudayaan...
Kementerian Kebudayaan Gelar Festival Budaya Tempe Goes to UNESCO
Pemerintah Siapkan Strategi...
Pemerintah Siapkan Strategi Aksara Daerah Bisa Diakui UNESCO
Bahasa Indonesia Resmi...
Bahasa Indonesia Resmi Dipakai di Sidang Umum UNESCO, Mendikdasmen Bacakan Pantun
Wakili Kaum Muda, Joshua...
Wakili Kaum Muda, Joshua SEVENTEEN Akan Berpidato di Markas UNESCO Paris
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Gerakan Musyawarah Revitalisasi...
Gerakan Musyawarah Revitalisasi Pangan Lokal Digagas di Cinere
Rekomendasi
Kaitan Hari Kiamat dan...
Kaitan Hari Kiamat dan Rezeki dalam Surat Al Waqiah, Ternyata Ini Rahasianya
Mengapa Gol Iran ke...
Mengapa Gol Iran ke Gawang Mesir Dianulir? Ini Penjelasan Aturan Offside di Piala Dunia 2026
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Berita Terkini
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
Hasil Seleksi OSN-K...
Hasil Seleksi OSN-K SD dan SMP 2026 Diumumkan, Ini Link Resmi Pengumuman
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
MPLS 2026 Hadir dengan...
MPLS 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Simak 5 Perubahan Utamanya
THE Sustainability Impact...
THE Sustainability Impact Ratings 2026, Western Sydney University Raih Peringkat 3 Dunia
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved