Mahasiswa, Ini 7 Alasan Menarik Berkarier di Bidang Perpajakan

Rabu, 22 Desember 2021 - 12:06 WIB
loading...
Mahasiswa, Ini 7 Alasan...
Jurusan Perpajakan sangat diminati para mahasiswa karena prospek pekerjaan yang menjanjikan dan gaji yang besar. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sudah bukan rahasia lagi bahwa karier di bidang taxation atau perpajakan dipandang prestise. Hal ini berimbas pada tingginya minat pelajar untuk mendaftar di jurusan taxation di bangku kuliah. Sebab, jurusan ini menyiapkanmu untuk jadi ahli pajak dengan peluang karier yang luas dan cemerlang.

Para mahasiswa yang akan mendalami bidang perpajakan tidak hanya akan mempelajari seluk-beluk tentang pajak. Namun juga akan mendulang ilmu tentang akuntansi, hukum dan juga dari bidang ekonomi. Mahasiswa perpajakan pun harus terampil dalam menyusun laporan keuangan dan laporan pajak.



Lantas, kenapa begitu banyak yang ingin mengejar karier di bidang taxation? Melansir laman resmi Bina Nusantara University di binus.ac.id, Rabu (22/12/2021) berikut ini beberapa alasannya.

1. Penghasilan Menarik
Sudah menjadi rahasia umum bahwa mereka yang berkarier di bidang taxation memperoleh gaji yang lumayan fantastis. Dan siapa sih yang tidak menginginkan pekerjaan dengan bayaran tinggi?

Maka wajar saja prodi taxation menjadi salah satu jurusan kuliah favorit. Mempelajari taxation di bangku kuliah akan mempersiapkanmu untuk mengantongi gaji yang sangat menarik di kemudian hari.



Apalagi, karier di bidang perpajakan tergolong menanjak seiring lamanya karier yang dijalani. Semakin lama berkiprah, maka skill-mu akan makin meningkat dan value-mu secara profesional akan lebih tinggi.

2. Ada Peluang Kerja Di Hampir Semua Industri
Peluang kerja di bidang taxation seperti tak ada habisnya. Lulusannya pun bisa bekerja untuk pemerintah maupun swasta. Pemerintah membutuhkan tenaga pajak untuk mengelola penerimaan negara dari pajak, dan perusahaan-perusahaan memerlukan ahli pajak untuk mengatur urusan pajak yang harus dibayarkan ke negara.

Tugas staf keuangan menangani pajak di sebuah perusahaan biasanya bertugas menghitung besaran pajak yang perlu dibayarkan oleh perusahaan serta menyusun laporan. Selain itu, ahli pajak perusahaan juga mengurus perihal pajak penghasilan yang dipotong dari gaji karyawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1576 seconds (0.1#10.140)