Gagal Sidang Doktor di Hari Ibu, Risma: Kado Spesial untuk Mendiang Ibu Tertunda
Kamis, 23 Desember 2021 - 00:31 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Gunawan Widjaya, enggan menyampaikan penjelasan soal penundaan dan pergantian penguji hingga pihak promotor dan co-promotor, karena menurutnya, ini merupakan wewenang pihak universitas.
“Tentunya itu diatur di Statuta Unkris. Saya sendiri belum baca detail, saya enggak berani komentar mengenai itu,” ucapnya.
Namun untuk sidang terbuka mendatang, ia berpandangan bahwa Risma Situmorang tinggal melaksanakan itu dan tidak perlu mengulang prosesnya dari awal. “Jadi hanya tinggal ujian akhirnya,” ucap dia.
Sedangkan siapa saja para penggantinya nanti, Gunawan mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut. “Jadi kita tunggu saja nanti di Januari seperi apa. Kalau saya, mau diganti pun saya legowo, mau diapain selama itu dilakukan sesuai dengan prosesdur yang ada di statuta. Saya sih ikut saja,” ungkapnya.
Pembatalan sidang promosi ini pun membuat rangkaian acara lainnya, yakni seminar nasional “Menyongsong Pembentukan Pengadilan Medis di Indonesia” dan deklarasi Perkumpulan Mediator Medis Kesehatan (PMMK) serta Asosiasi Mediator Duta Damai (AMDD) yang juga telah dipersiapkan secara matang pun terpaksa ditunda.
“Mohon maaf ketidaknyamanan ini,” ungkap Lamria Siagian, Ketua Panitia Seminar dan Deklarasi.
“Tentunya itu diatur di Statuta Unkris. Saya sendiri belum baca detail, saya enggak berani komentar mengenai itu,” ucapnya.
Namun untuk sidang terbuka mendatang, ia berpandangan bahwa Risma Situmorang tinggal melaksanakan itu dan tidak perlu mengulang prosesnya dari awal. “Jadi hanya tinggal ujian akhirnya,” ucap dia.
Sedangkan siapa saja para penggantinya nanti, Gunawan mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut. “Jadi kita tunggu saja nanti di Januari seperi apa. Kalau saya, mau diganti pun saya legowo, mau diapain selama itu dilakukan sesuai dengan prosesdur yang ada di statuta. Saya sih ikut saja,” ungkapnya.
Pembatalan sidang promosi ini pun membuat rangkaian acara lainnya, yakni seminar nasional “Menyongsong Pembentukan Pengadilan Medis di Indonesia” dan deklarasi Perkumpulan Mediator Medis Kesehatan (PMMK) serta Asosiasi Mediator Duta Damai (AMDD) yang juga telah dipersiapkan secara matang pun terpaksa ditunda.
“Mohon maaf ketidaknyamanan ini,” ungkap Lamria Siagian, Ketua Panitia Seminar dan Deklarasi.
(mpw)
Lihat Juga :