Gagal Sidang Doktor di Hari Ibu, Risma: Kado Spesial untuk Mendiang Ibu Tertunda

Kamis, 23 Desember 2021 - 00:31 WIB
loading...
Gagal Sidang Doktor di Hari Ibu, Risma: Kado Spesial untuk Mendiang Ibu Tertunda
Risma Situmorang, yang sudah mengagendakan sidang Promosi Doktornya, tepat pada hari meninggal ibunya, 22 Desember, batal terlaksana karena ada penundaan jadwal sidang dari kampusnya. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Banyak orang yang ingin membuat momen di Hari Ibu 22 Desember, salah satunya Risma Situmorang. Dia ingin mempersembahkan gelar doktornya sebagai kado spesial pada Hari Ibu untuk mendiang ibunda tercinta yang meningal dunia 30 tahun silam. Namun, hal itu gagal dilakukan karena ada penundaan jadwal dari pihak lampunya menuntut ilmu.

“Seyogianya akan melaksanakan promosi ujian terbuka doktor saya pada hari ini, namun hal tersebut tidak bisa dilaksanakan,” ungkapnya di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (22/12).



Risma mengatakan, sidang terbuka promosi doktor ilmu hukum ini terpaksa dibatalkan meski semua sudah dipersiapkan secara matang. Karena pihak kampus tempatnya menimba ilmu tiba-tiba melakukan penundaan.

“Pihak senat Universitas Krinadwipayana dan fakultas melakukan penundaan mendadak dan penundaan itu baru kami terima pada tanggal 21 (Desember)," ungkapnya.

Ia menyampaikan, pihak kampus menunda pelaksanaan sidang terbuka karena akan mengganti promotor, co-promotor, maupun penguji atau penyanggah dengan pertimbangan sudah mendekatai libur Natal dan tahun baru 2021.



Risma mengungkapkan, sudah memenuhi seluruh tahapan, di antaranya menyelesaikan ujian proposal dan ujian tertutup untuk menempuh tahap akhir dari perkuliahan yang dijalani selama 3 tahun tersebut.

"Harusnya hari ini saya paparkan dalam ujian promosi terbuka,” kata Risma sambil menunjukkan disertasinya.

Ia sengaja memilih tanggal 22 Desember, karena selain merupakan Hari Ibu, juga tanggal meninggalnya mendiang sang bunda pada 1991 silam ketika ia masih kuliah semester V di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

“Ini ibu saya (sambil tunjukkan foto), tadinya saya akan persembahan gelar itu karena saya pun tidak pernah terpikir bahwa saya akan bisa menyelesaikan pendidikan sampai ke tingkat akhir. Tetapi Tuhan baik, ternyata saya bisa menyelesaikan, meskipun tertunda,” ungkanya.

Bagi Risma, ini bukan soal gelar doktornya, tetapi yang paling penting adalah hasil penelitian yang dilakukan di bidang medis selama kurang lebih 13 tahun, ingin dipersembahkan kepada masyarakat Indonesia, pasien, dan doktor.

“Tadinya mau saya laksanakan pada Hari Ibu, sekalgius persembahan saya kepada ibu dan wanita Indonesia hebat dan kuat. Tetapi enggak apa-apa karena saya selaku mahasiswa di sini bukan sebagai pengacara, kurator,” ungkapnya.

“Kalau sebagai pengacara atau kurator, saya pasti fight untuk melawan ketidakadilan atau kezaliman yang dilakukan pada masa-masa akhir, misalnya memutus perkara, pasti bisa saya lawan. Tetapi karena mahasiswa saya di bawah kekuatan penuh dari senat, saya tidak mampu,” katanya.

Ia mengungkapkan, para penguji hingga promotor, pun sudah siap melaksanakan sidang terbuka ini. Bahkan mereka sudah hadir, baik daring maupun luring.

“Siap semuanya. Bahkan beliau (Gunawan Widjaya, Co-Promotor II) ada di sini, jadi tidak ada alasan untuk tidak siap melaksanakan karena jauh-jauh hari saya mohonankan agar hari ini menjadi momentum bersejarah,” ungkapnya.

Sementara itu, Gunawan Widjaya, enggan menyampaikan penjelasan soal penundaan dan pergantian penguji hingga pihak promotor dan co-promotor, karena menurutnya, ini merupakan wewenang pihak universitas.

“Tentunya itu diatur di Statuta Unkris. Saya sendiri belum baca detail, saya enggak berani komentar mengenai itu,” ucapnya.

Namun untuk sidang terbuka mendatang, ia berpandangan bahwa Risma Situmorang tinggal melaksanakan itu dan tidak perlu mengulang prosesnya dari awal. “Jadi hanya tinggal ujian akhirnya,” ucap dia.

Sedangkan siapa saja para penggantinya nanti, Gunawan mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut. “Jadi kita tunggu saja nanti di Januari seperi apa. Kalau saya, mau diganti pun saya legowo, mau diapain selama itu dilakukan sesuai dengan prosesdur yang ada di statuta. Saya sih ikut saja,” ungkapnya.

Pembatalan sidang promosi ini pun membuat rangkaian acara lainnya, yakni seminar nasional “Menyongsong Pembentukan Pengadilan Medis di Indonesia” dan deklarasi Perkumpulan Mediator Medis Kesehatan (PMMK) serta Asosiasi Mediator Duta Damai (AMDD) yang juga telah dipersiapkan secara matang pun terpaksa ditunda.

“Mohon maaf ketidaknyamanan ini,” ungkap Lamria Siagian, Ketua Panitia Seminar dan Deklarasi.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1403 seconds (0.1#10.140)