Vaksin Ditetapkan Jadi Kata Tahun Ini oleh Badan Bahasa Kemendikbudristek

Selasa, 28 Desember 2021 - 17:45 WIB
loading...
Vaksin Ditetapkan Jadi...
Taklimat media Badan Bahasa Kemendikbudristek. Foto/Dok Kemendikbudristek
A A A
JAKARTA - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek menetapkan kata vaksin sebagai Kata Tahun Ini (KTI) 2021. Vaksin dinilai sebagai kata yang populer di tengah masyarakat dan menunjukkan fenomena yang paling mendominasi pada tahun ini.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Prof Endang Aminudin Aziz mengatakan, KTI telah dikembangkan Badan Bahasa sejak 3 tahun terakhir.



KTI sendiri merupakan kata atau istilah yang ada dalam KBBI dan dipilih karena dapat mewakili fenomena yang paling mendominasi sepanjang 2021.

"Sejalan dengan gencarnya pemerintah melakukan vaksinasi, banyak masyarakat yang menggunakan kata ini dalam kesehariannya. Fenomena ini membuat kata vaksin sering digunakan sepanjang tahun,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Setelah milenial yang ditetapkan pada KTI 2019 dan pandemi sebagai KTI 2020, Badan Bahasa menetapkan vaksin sebagai Kata Tahun Ini (KTI) 2021. Vaksin bukanlah kata baru. Di KBBI vaksin sudah muncul sejak edisi pertama.



Kata vaksin sebagai KTI 2021 ini bersaing dengan kata 5 kata lain. Yakni infodemik, krisis iklim/darurat iklim, krofel, lokapasar, dan presidensi,

Kata vaksin ditetapkan sebagai KTI 2021 berdasarkan beberapa pertimbangan. Yaitu popularitas dan penggunaan kata vaksin di berbagai kalangan yang dibuktikan dengan data dari Google Trends serta keluasan distribusinya.

Dia mengungkapkan, penggunaan kata vaksin itu begitu populer di tengah masyarakat dikaitkan dengan program vaksinasi untuk anak sekolah. Selain itu juga kata vaksin makin populer ketika guru mau mengajar di PTM terbatas syaratnya sudah divaksin. Kata vaksin juga populer tahun ini karena vaksin menjadi syarat bepergian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7198 seconds (0.1#10.140)