Miris, 993 Gedung Sekolah di Lebak Banten Rusak Berat dan 3 di Antaranya Roboh

Minggu, 02 Januari 2022 - 14:30 WIB
loading...
Miris, 993 Gedung Sekolah di Lebak Banten Rusak Berat dan 3 di Antaranya Roboh
Sebuah bangunan sekolah dasar di Lebak. Banten, roboh. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak, Banten, menyebut sebanyak 993 gedung sekolah di di bumi Multatuli, Lebak, Banten, tercatat rusak berat dan tidak layak untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswa. Bahkan, di akhir 2021, 3 gedung sekolah dilaporkan roboh.

Tiga sekolah yang roboh di Lebak, Banten adalah, SMPN 1 Cibeber dan SMPN 2 Warunggunung yang roboh pada akhir November 2021. Selanjutnya Madrasah Ibtidaiyah (MI) Pasir Madang, Desa Parakan Lima, roboh pada akhir Desember 2021.



Namun, fenomena gunung es ini tidak hanya terjadi di Lebak, Banten. Menurut data Kemendikbudristek 2020 terdapat 1.222.064 ruang kelas yang rusak (kategori ringan, sedang & berat). Jumlah tersebut sama dengan 86% dari total 1.413.523 ruang kelas yang tercatat. Artinya, hanya 14% ruang kelas yang dalam kondisi baik di seluruh Indonesia.

“Banyaknya sekolah yang tidak layak untuk kegiatan belajar mengajar sungguh memprihatinkan. Bahkan sudah ada yang roboh dan itu sangat membahayakan keselamatan siswa. Sungguh Indonesia darurat sekolah rusak,” kata Ketua Gerakan Nasional Bela Sekolah Furqan AMC dalam keterangan pers, Sabtu (1/1/2021).

Menurutnya, saat ini pihaknya belum bisa memvalidasi apakah sekolah-sekolah yang rusak tersebut sudah diperbaiki atau belum pada 2021. Kalau melihat anggaran DAK Fisik (Dana Alokasi Khusus) yang dialokasikan Kemendikbudristek pada 2021 yang diperuntukan untuk rehabilitasi dan pembangunan prasarana pendidikan sebesar Rp17,7 Triliun, di atas kertas itu hanya mencover 31.695 sekolah.



"Apakah realisasinya di lapangan sudah tepat sasaran dan utuh (tidak menguap), juga perlu diselidiki lebih lanjut," tegas juru bicara Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia(PSI) tersebut.

Sementara, hasil evaluasi komisi X DPR, pemerintahan Kabupaten/Kota pun rata-rata hanya mengalokasikan 8-9% APBD-nya untuk fungsi pendidikan. Angka tersebut, menurutnya, sangat jauh dari yang diamanatkan Undang-Undang.

“Postur anggaran pendidikan secara keseluruhan, baik APBN maupun APBD menggambarkan sepenuhnya political will pemerintah untuk mengatasi persoalan darurat sekolah rusak ini,” jelas Furqan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3302 seconds (0.1#10.140)