Hari Ini, Sekolah di DKI Gelar Pembelajaran Tatap Muka dengan Kapasitas 100%
Senin, 03 Januari 2022 - 01:02 WIB
loading...
Sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas di sekolahnya. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mulai hari ini, sekolah di DKI Jakarta memberlakukan pembelajaran tatap muka ( PTM ) terbatas. Penerapan PTM dilakukan setelah menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat di saat masa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan, berdasarkan kalender pendidikan pada tanggal 3 Januari 2022 merupakan hari pertama semester genap tahun ajaran 2021/2022.
Baca juga: SKB 4 Menteri Terbaru, Januari 2022 Sekolah Wajib Gelar PTM Terbatas
“PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100% dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah,” kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2021).
Lebih lanjut, Nahdiana menambahkan, bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM terbatas di sekolah lantaran pertimbangan orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan akan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta tetap mendapat hak penilaian.
Diharapkan, orang tua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.
Baca juga: Dampingi Anak Sekolah Tatap Muka Saat Pandemi, Orang Tua Harus Siapkan Ini
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan, berdasarkan kalender pendidikan pada tanggal 3 Januari 2022 merupakan hari pertama semester genap tahun ajaran 2021/2022.
Baca juga: SKB 4 Menteri Terbaru, Januari 2022 Sekolah Wajib Gelar PTM Terbatas
“PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100% dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah,” kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2021).
Lebih lanjut, Nahdiana menambahkan, bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM terbatas di sekolah lantaran pertimbangan orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan akan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta tetap mendapat hak penilaian.
Diharapkan, orang tua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.
Baca juga: Dampingi Anak Sekolah Tatap Muka Saat Pandemi, Orang Tua Harus Siapkan Ini
Lihat Juga :