Unair Siap Dampingi Penyintas untuk Dukung Kampus Bebas dari Kekerasan Seksual
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbudristek telah mengesahkan Permendikbudristek No 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Peraturan yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan kampus yang aman dari kekerasan seksual terhadap perempuan ini pun telah direspon oleh berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Salah satunya adalah Universitas Airlangga (Unair). Melalui tim pendamping yang telah dibentuk berdasarkan Permendikbud No 30/2021, penyintas tak perlu ragu untuk melaporkan pelaku. Pada lingkup Unair, penyintas dapat menghubungi Help Center Unair sebagai lembaga pendamping melalui instagram @help_centerunair, telepon Whatsapp di 081615507016.
Selain itu juga bisa dengan mendatangi kantor administrasi Help Center Unair yang terletak di gedung Student Center lantai satu, kampus C Unair Surabaya. Sebelum ditunjuk sebagai lembaga pendamping, Help Center Unair sudah berpengalaman menjadi konselor bagi mahasiswa.
Penyintas dapat menceritakan kejadian yang terjadi, dengan juga membawa bukti-bukti yang mendukung. Walaupun kejadiannya sudah lama, bukti-buktinya harap disimpan, karena akan sangat membantu untuk prosesnya. Setelah laporan diterima, akan ada konselor yang mendampingi penyintas dan memastikan kesehatan mental penyintas dalam kondisi yang baik.
“Bila perlu, penyintas yang memiliki ketakutan atau gangguan kecemasan akan dirujuk ke psikolog, rumah shelter, ataupun tempat pelayanan medis lainnya,” sebut Ketua Help Center Unair Dr. Liestianingsih D. Dayanti melansir laman unair.ac.id, Rabu (5/1/2022).
Tim pendamping akan memeriksa laporan, sekaligus mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung adanya kejadian tersebut. “Sebab jangan sampai penyintas dirugikan dengan tuduhan pencemaran nama baik oleh pelaku,” jelasnya.
Help Center Unair juga memfasilitasi adanya perlindungan bagi identitas penyintas, sehingga penyintas tak perlu takut identitasnya terbongkar saat melaporkan pelaku.
“Kami memakai kode etik konselor, sehingga identitas pelapor tidak akan terbongkar. Kami juga memfasilitasi yang bersangkutan, apakah keluarga ingin kami yang memberitahu? atau kalau tidak mau, ya tidak kami hubungi,” tuturnya.
Selaku Ketua Help Center Unair Lies menyadari bermacam-macam keadaan psikologi penyintas dapat membuat mereka takut untuk speak up. “Memang kami tidak bisa mengintervensi, tapi kami berharap Help Center dapat dimanfaatkan secara optimal, mungkin melalui temannya dapat membantu melaporkan kepada kami,” ujarnya.
Lies berharap, melalui dukungan semua unsur kampus dapat menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, serta bebas dari kekerasan seksual.
Lihat Juga: FKH UWKS dan Universiti Malaysia Kelantan Kenalkan Konsep Animal Welfare ke Generasi Muda
Salah satunya adalah Universitas Airlangga (Unair). Melalui tim pendamping yang telah dibentuk berdasarkan Permendikbud No 30/2021, penyintas tak perlu ragu untuk melaporkan pelaku. Pada lingkup Unair, penyintas dapat menghubungi Help Center Unair sebagai lembaga pendamping melalui instagram @help_centerunair, telepon Whatsapp di 081615507016.
Selain itu juga bisa dengan mendatangi kantor administrasi Help Center Unair yang terletak di gedung Student Center lantai satu, kampus C Unair Surabaya. Sebelum ditunjuk sebagai lembaga pendamping, Help Center Unair sudah berpengalaman menjadi konselor bagi mahasiswa.
Penyintas dapat menceritakan kejadian yang terjadi, dengan juga membawa bukti-bukti yang mendukung. Walaupun kejadiannya sudah lama, bukti-buktinya harap disimpan, karena akan sangat membantu untuk prosesnya. Setelah laporan diterima, akan ada konselor yang mendampingi penyintas dan memastikan kesehatan mental penyintas dalam kondisi yang baik.
“Bila perlu, penyintas yang memiliki ketakutan atau gangguan kecemasan akan dirujuk ke psikolog, rumah shelter, ataupun tempat pelayanan medis lainnya,” sebut Ketua Help Center Unair Dr. Liestianingsih D. Dayanti melansir laman unair.ac.id, Rabu (5/1/2022).
Tim pendamping akan memeriksa laporan, sekaligus mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung adanya kejadian tersebut. “Sebab jangan sampai penyintas dirugikan dengan tuduhan pencemaran nama baik oleh pelaku,” jelasnya.
Help Center Unair juga memfasilitasi adanya perlindungan bagi identitas penyintas, sehingga penyintas tak perlu takut identitasnya terbongkar saat melaporkan pelaku.
“Kami memakai kode etik konselor, sehingga identitas pelapor tidak akan terbongkar. Kami juga memfasilitasi yang bersangkutan, apakah keluarga ingin kami yang memberitahu? atau kalau tidak mau, ya tidak kami hubungi,” tuturnya.
Selaku Ketua Help Center Unair Lies menyadari bermacam-macam keadaan psikologi penyintas dapat membuat mereka takut untuk speak up. “Memang kami tidak bisa mengintervensi, tapi kami berharap Help Center dapat dimanfaatkan secara optimal, mungkin melalui temannya dapat membantu melaporkan kepada kami,” ujarnya.
Lies berharap, melalui dukungan semua unsur kampus dapat menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, serta bebas dari kekerasan seksual.
Lihat Juga: FKH UWKS dan Universiti Malaysia Kelantan Kenalkan Konsep Animal Welfare ke Generasi Muda
(mpw)