Nasib Guru Honorer Lolos Passing Grade tapi Tak Dapat Formasi, Ini Langkah Nadiem
Rabu, 19 Januari 2022 - 14:55 WIB
loading...
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pada Raker dengan Komisi X DPR. Foto/tangkapan layar YouTube DPR
A
A
A
JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim memberi penjelasan mengenai adanya beberapa isu yang menjadi keresahan guru pada proses rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salah satunya mengenai keresahan guru yang sudah lolos passing grade tetapi tidak mendapat formasi.
Pertama-tama Nadiem menjelaskan ada UU ASN yang mengunci 2 hal dalam rekrutmen guru PPPK saat ini. Yang pertama, jelasnya, UU ASN ini mengunci bahwa baik dari pihak sekolah swasta dan negeri harus diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi guru.
Baca juga: MenPANRB: Tahun Ini Rekrutmen CPNS Hanya Melalui Sekolah Kedinasan, Ini Alasannya
"Dan yang kedua adalah pegawai ASN harus bekerja di dalam organisasi pemerintahan. Jadi ini 2 hal yang memang dikunci oleh UU ASN," katanya pada Raker Komisi X DPR dengan Mendikbudristek dipantau dari YouTube, Rabu (19/1/2022).
Dari adanya UU ASN ini Nadiem memberi penjelasan mengenai tiga isu yang mencuat pada rekrutmen guru PPPK ini. Menurutnya, isu terbesar pertama adalah guru-guru yang lolos passing grade tetapi tidak mendapat formasi.
Pertama-tama Nadiem menjelaskan ada UU ASN yang mengunci 2 hal dalam rekrutmen guru PPPK saat ini. Yang pertama, jelasnya, UU ASN ini mengunci bahwa baik dari pihak sekolah swasta dan negeri harus diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi guru.
Baca juga: MenPANRB: Tahun Ini Rekrutmen CPNS Hanya Melalui Sekolah Kedinasan, Ini Alasannya
"Dan yang kedua adalah pegawai ASN harus bekerja di dalam organisasi pemerintahan. Jadi ini 2 hal yang memang dikunci oleh UU ASN," katanya pada Raker Komisi X DPR dengan Mendikbudristek dipantau dari YouTube, Rabu (19/1/2022).
Dari adanya UU ASN ini Nadiem memberi penjelasan mengenai tiga isu yang mencuat pada rekrutmen guru PPPK ini. Menurutnya, isu terbesar pertama adalah guru-guru yang lolos passing grade tetapi tidak mendapat formasi.
Lihat Juga :