Perbedaan Gaji Dosen PNS dan Non-PNS, Ada Kesenjangan Upah?
Rabu, 19 Januari 2022 - 18:02 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: MenPANRB: Tahun Ini Rekrutmen CPNS Hanya Melalui Sekolah Kedinasan, Ini Alasannya
Telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, gaji dosen dihitung berdasarkan pangkat dan golongan, yakni:
• Golongan III
Golongan III ini terdari dari dosen yang baru terjun dan berkarya 0-1 tahun dengan lulusan pendidikan minimal S2-S3. Gaji yang diperoleh mulai dari Rp2.688.500 hingga Rp4.797.000 per bulan.
Golongan III B: Rp2.688.500-Rp4.415.600
Golongan III C: Rp2.802.300-Rp4.602.400
Golongan III D: Rp2.920.800-Rp4.797.000
• Golongan IV
Golongan IV ini dosen sudah mempunyai pengalaman kerja sekitar 5 tahun dengan lulusan S3. Gaji yang diperoleh sekitar Rp3.044.300-Rp5.901.200.
Golongan IV A: Rp3.044.300-Rp5.000.000
Golongan IV B: Rp3.173.100-Rp5.211.500
Golongan IV C: Rp3.307.300-Rp5.431.900
Golongan IV D: Rp3.447.200-Rp5.661.700
Golongan IV E: Rp3.593.100-Rp5.901.200
Telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, gaji dosen dihitung berdasarkan pangkat dan golongan, yakni:
• Golongan III
Golongan III ini terdari dari dosen yang baru terjun dan berkarya 0-1 tahun dengan lulusan pendidikan minimal S2-S3. Gaji yang diperoleh mulai dari Rp2.688.500 hingga Rp4.797.000 per bulan.
Golongan III B: Rp2.688.500-Rp4.415.600
Golongan III C: Rp2.802.300-Rp4.602.400
Golongan III D: Rp2.920.800-Rp4.797.000
• Golongan IV
Golongan IV ini dosen sudah mempunyai pengalaman kerja sekitar 5 tahun dengan lulusan S3. Gaji yang diperoleh sekitar Rp3.044.300-Rp5.901.200.
Golongan IV A: Rp3.044.300-Rp5.000.000
Golongan IV B: Rp3.173.100-Rp5.211.500
Golongan IV C: Rp3.307.300-Rp5.431.900
Golongan IV D: Rp3.447.200-Rp5.661.700
Golongan IV E: Rp3.593.100-Rp5.901.200
Lihat Juga :