Keren, Mahasiswa Universitas Pertamina Ubah Limbah Medis Jadi Bed Rumah Sakit
Minggu, 30 Januari 2022 - 22:03 WIB
loading...
Mahasiswa Prodi Teknik Lingkungan Universitas Pertamina Delfira Suecita Regana, Saat Sosialisasi Pengolahan Sampah Organik (Takakura). Foto/Dok/UP
A
A
A
JAKARTA - Mahasiswa Program Studi Teknik Lingkungan Universitas Pertamina , mengubah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari kelompok limbah medis menjadi alat kesehatan (alkes). Mereka adalah Delfira Suecita Regana, Nadhifa Alya Zahira, dan Arsyad Ibaddurahman.
“Selama ini, pengelolaan limbah B3 medis berfokus pada pemusnahannya. Sehingga, kami mencoba mengajukan usulan baru dan mungkin yang pertama kali di Indonesia, dengan mengolah limbah B3 medis menjadi kerangka ranjang rumah sakit (hospital bed). Inovasi ini, kami beri nama Recyled Hospital Bed atau Rehob,” ungkap ketua tim, Delfira, dalam keterangan pers, Minggu (30/1/2022).
Baca juga: 5.000 Pegawai dan Dosen IPB University Divaksin Booster Covid-19
Masih lekat dalam ingatan, ketika pada Juni 2021 lalu, Indonesia kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19. Saat itu, Kementerian Kesehatan mengamanatkan agar konversi tempat tidur untuk pasien Covid-19 di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) ditingkatkan hingga 60 persen. Sayangnya, kebijakan tersebut masih belum cukup. Beberapa rumah sakit seperti Siloam menyatakan, pada Juni 2021 telah kehabisan tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19.
“Kami juga sempat membaca di beberapa berita, akibat lonjakan kasus positif Covid-19 pada saat itu, banyak pasien umum yang harus dirawat di lorong rumah sakit tanpa tempat tidur. Dari sinilah, muncul ide untuk membuat rehob,” pungkas Delfira.
“Selama ini, pengelolaan limbah B3 medis berfokus pada pemusnahannya. Sehingga, kami mencoba mengajukan usulan baru dan mungkin yang pertama kali di Indonesia, dengan mengolah limbah B3 medis menjadi kerangka ranjang rumah sakit (hospital bed). Inovasi ini, kami beri nama Recyled Hospital Bed atau Rehob,” ungkap ketua tim, Delfira, dalam keterangan pers, Minggu (30/1/2022).
Baca juga: 5.000 Pegawai dan Dosen IPB University Divaksin Booster Covid-19
Masih lekat dalam ingatan, ketika pada Juni 2021 lalu, Indonesia kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19. Saat itu, Kementerian Kesehatan mengamanatkan agar konversi tempat tidur untuk pasien Covid-19 di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) ditingkatkan hingga 60 persen. Sayangnya, kebijakan tersebut masih belum cukup. Beberapa rumah sakit seperti Siloam menyatakan, pada Juni 2021 telah kehabisan tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19.
“Kami juga sempat membaca di beberapa berita, akibat lonjakan kasus positif Covid-19 pada saat itu, banyak pasien umum yang harus dirawat di lorong rumah sakit tanpa tempat tidur. Dari sinilah, muncul ide untuk membuat rehob,” pungkas Delfira.
Lihat Juga :