Calon Mahasiswa, Simak Persyaratan untuk Mendaftar KIP Kuliah 2022

Rabu, 02 Februari 2022 - 20:23 WIB
loading...
Calon Mahasiswa, Simak...
Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022. Foto/tangkapan layar YouTube Puslapdik Kemendikbudristek
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) kembali membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022. Simak apa saja persyaratan pendaftaran KIP Kuliah ini.

Sub Koordinator KIP Kuliah Muni Ika menjelaskan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo sebelumnya bahwa pemerintah tidak ingin ada anak-anak di Indonesia yang tidak bisa kuliah hanya terkendala urusan biaya sehingga kebijakan KIP Kuliah pun dikeluarkan.



Dia menjelaskan, dengan adanya KIP Kuliah Merdeka calon mahasiswa kurang mampu akan tetap mau dan dapat berkuliah di perguruan tinggi dan jurusan yang diinginkan.

“Dengan adanya perubahan skema KIP Kuliah Merdeka mahasiswa akan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan meningkatkan status ekonomi keluarganya di masa depan,” katanya pada Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 yang disiarkan di YouTube Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Rabu (2/2/2022).

“Untuk itu KIP Kuliah dapat memberikan akses ke program studi unggulan dan perguruan tinggi terbaik di Indonesia,” lanjutnya.



Dia mengatakan, KIP Kuliah menyasar pada mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan juga meningkatkan prestasi mahasiswa pada bidang akademik dan non akademik.

Muni juga mengatakan, prioritas adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMA, mahasiswa dengan keterbatasan akses, termasuk difabel, berasal dari wilayah 3T, Papua dan Papua Barat dan juga mahasiswa pada kondisi khusus karena bencana atau lainnya.

Kemudian, lanjutnya, persyaratan penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3473 seconds (0.1#10.140)