Calon Mahasiswa, Simak Persyaratan untuk Mendaftar KIP Kuliah 2022

Rabu, 02 Februari 2022 - 20:23 WIB
loading...
Calon Mahasiswa, Simak Persyaratan untuk Mendaftar KIP Kuliah 2022
Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022. Foto/tangkapan layar YouTube Puslapdik Kemendikbudristek
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) kembali membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022. Simak apa saja persyaratan pendaftaran KIP Kuliah ini.

Sub Koordinator KIP Kuliah Muni Ika menjelaskan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo sebelumnya bahwa pemerintah tidak ingin ada anak-anak di Indonesia yang tidak bisa kuliah hanya terkendala urusan biaya sehingga kebijakan KIP Kuliah pun dikeluarkan.



Dia menjelaskan, dengan adanya KIP Kuliah Merdeka calon mahasiswa kurang mampu akan tetap mau dan dapat berkuliah di perguruan tinggi dan jurusan yang diinginkan.

“Dengan adanya perubahan skema KIP Kuliah Merdeka mahasiswa akan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan meningkatkan status ekonomi keluarganya di masa depan,” katanya pada Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 yang disiarkan di YouTube Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Rabu (2/2/2022).

“Untuk itu KIP Kuliah dapat memberikan akses ke program studi unggulan dan perguruan tinggi terbaik di Indonesia,” lanjutnya.



Dia mengatakan, KIP Kuliah menyasar pada mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan juga meningkatkan prestasi mahasiswa pada bidang akademik dan non akademik.

Muni juga mengatakan, prioritas adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMA, mahasiswa dengan keterbatasan akses, termasuk difabel, berasal dari wilayah 3T, Papua dan Papua Barat dan juga mahasiswa pada kondisi khusus karena bencana atau lainnya.

Kemudian, lanjutnya, persyaratan penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya

“Jadi KIP Kuliah tahun 2022 nanti itu persyaratan yang akan bisa mendaftar di KIP Kuliah adalah anak-anak SMA, SMK sederajat yang tamat tahun 2022, tamat 2021 dan tamat tahun 2020,” jelasnya.

Kemudian, lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi.

“Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi,” terangnya.



Muni juga menjelaskan, program dan keunggulan KIP Kuliah adalah pembebasan biaya kuliah yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup.

Sementara terkait dengan durasi pembiayaan KIP Kuliah, katanya, masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Yakni jenjang sarjana dan diploma empat maksimal delapan semester, diploma tiga maksimal enam semester, diploma dua maksimal empat semester dan diploma satu maksimal dua semester.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1847 seconds (0.1#10.140)