Kemendikbudristek Terbitkan Panduan Pembelajaran Semester Genap di PT pada Masa Pandemi

Sabtu, 12 Februari 2022 - 15:41 WIB
loading...
Kemendikbudristek Terbitkan...
Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Nizam. Foto/Dok/Kemendikbudristek
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek telah mengeluarkan panduan penyelenggaraan pembelajaran semester genap Tahun Akademik 2021/2022 di perguruan tinggi .

Panduan yang ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Kepdirjen Diktiristek) Nomor 2/E/KPT/2022 ini diharapkan menjadi acuan bagi perguruan tinggi untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran selama masa pandemi.

Keputusan Dirjen Diktiristek tersebut disusun berdasarkan SKB 4 Menteri No. 05/KB/2021, No. 1347 Tahun 2021, No. HK.01.08/Menkes/6678/2021, dan No. 443-5847 Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, dan Surat Edaran Mendikbudristek No. 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Bersama 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19.

Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Nizam menjelaskan empat poin penting terkait penyelenggaraan pembelajaran semester genap 2021/2022.

Baca: Kemendikbudristek Siapkan Program Studi Baru di Politeknik Manufaktur Bandung

1. Perguruan tinggi dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan penyesuaian level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah masing-masing sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri.

2. Cakupan vaksinasi pada sivitas akademika dan tenaga kependidikan menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan PTM terbatas.

3. Dalam pelaksanaannya PTM terbatas, perguruan tinggi wajib memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi untuk keperluan screening saat masuk ke kawasan kampus.

4. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) menguatkan perannya dalam pengawasan dan pelaporan kepatuhan protokol kesehatan pada aktivitas pembelajaran perguruan tinggi.

Nizam menekankan, penyusunan kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini dilakukan dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan sivitas akademika dan tenaga kependidikan di kampus.

Ia menyebut, selama dua tahun ini sudah dilakukan beragam adaptasi di tengah situasi pandemi. Desember lalu, ada beberapa perguruan tinggi yang sempat melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wujudkan Tridarma Perguruan...
Wujudkan Tridarma Perguruan Tinggi, Unika Atma Jaya Kukuhkan 3 Profesor
Prodi Sains Komunikasi...
Prodi Sains Komunikasi MNC University Gelar Kuliah Praktisi, Mahasiswa Diajak Asah Kreativitas dan Kembangkan Ide Konten di Media Sosial
Institut Pariwisata...
Institut Pariwisata Trisakti Gelar Internship Expo 2025, Jembatani Mahasiswa dan Dunia Industri
MNC University dan Asosiasi...
MNC University dan Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia Jalin Kerja Sama Perkuat Industri Kreatif
Kemendikti Bangun Sistem...
Kemendikti Bangun Sistem Mentorship Antarkampus, Dorong Kolaborasi Riset dan Inovasi
Mendikti Saintek Brian...
Mendikti Saintek Brian Yuliarto: Kampus Harus Berdampak Nyata bagi Daerah Sekitar
Luncurkan Logo Baru,...
Luncurkan Logo Baru, MNC University Terus Berinovasi demi Masa Depan Bangsa
FK Unair Hadirkan 2...
FK Unair Hadirkan 2 Ahli dari China Medical University untuk Program Adjunct Professor
Kisah Si Kembar Risyad...
Kisah Si Kembar Risyad dan Rasyid, Lulus Bersama dari ITS Mengejar Mimpi di Dunia Teknologi
Rekomendasi
Konflik Kashmir Memanas!...
Konflik Kashmir Memanas! Tentara India dan Pakistan Saling Tembak di Perbatasan
Iran Tawarkan Kemitraan...
Iran Tawarkan Kemitraan Energi Nuklir dengan AS
Hasto Sulit Tidur Kepikiran...
Hasto Sulit Tidur Kepikiran Agustiani Tio Dicegah KPK ke Luar Negeri
Perempat Final AFC Champions...
Perempat Final AFC Champions League Elite, Gwangju FC vs Al-Hilal: Live di iNews Pukul 23.30 WIB
Rumah BUMN SIG Dorong...
Rumah BUMN SIG Dorong Pemasaran Produk UMKM Rembang
Tragis! Balita di Malang...
Tragis! Balita di Malang Tewas Terlindas Truk Tak Kuat Menanjak
Berita Terkini
Link Pengumuman UTBK...
Link Pengumuman UTBK 2025 Berikut Jadwal dan Cara Melihat Hasilnya
4 jam yang lalu
PLTS, AI, hingga IoT,...
PLTS, AI, hingga IoT, Kemendikdasmen Pamer Inovasi Hebat Guru SMK dan Instruktur LKP
5 jam yang lalu
Tegas! Pelaku Kecurangan...
Tegas! Pelaku Kecurangan UTBK 2025 Akan Didiskualifikasi dari Semua Jalur Masuk PTN
6 jam yang lalu
Mendikdasmen Dorong...
Mendikdasmen Dorong Peningkatan Kompetensi Guru SMK dan Instruktur LKP
8 jam yang lalu
Panitia SNPMB Mengutuk...
Panitia SNPMB Mengutuk Segala Bentuk Kecurangan di UTBK 2025
9 jam yang lalu
Prodi Sains Komunikasi...
Prodi Sains Komunikasi MNC University Gelar Kuliah Praktisi Bersama Program Director Radio RDI
9 jam yang lalu
Infografis
Tarif PPN Negara-Negara...
Tarif PPN Negara-Negara di Asia Tenggara pada 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved