Profesor Unair Masuk 100 Peneliti Hukum Terbaik Dunia, Ini Kisahnya
Rabu, 16 Februari 2022 - 11:02 WIB
loading...
Guru Besar FH Unair Prof. Peter Mahmud Marzuki. Foto/Dok/Unair
A
A
A
JAKARTA - Guru Besar FH Unair Prof. Peter Mahmud Marzuki tercatat sebagai salah satu World Top 100 Law & Legal Studies Scientists. Apabila menilik data pada AD Scientific Index, publikasinya telah disitasi dalam publikasi lain sebanyak 2.557 kali dengan skor H-index sebesar 25.
Karier akademiknya dimulai dengan menjadi asisten pengajar di FH Unair pada 1974, ketika ia masih menjadi mahasiswa S1. Pada kala itu, keasistenannya di bawah supervisi Pakar Hukum Tata Negara Prof. Koentjoro Poerbopranoto. Prof. Peter menambahkan, posisi ini krusial dalam perjalanan hidupnya. Di waktu yang sama ia berniat menjadi asisten pengajar, ia juga mendapat tawaran menjadi bagian dari suatu perusahaan swasta berbasis energi.
“Disinilah saya mengembangkan kepakaran saya di bidang hukum tata negara, karena bimbingan Prof. Koentjoro. Setelah saya lulus sarjana pada 1977, saya masih terus berbicara mengenai hukum tata negara ketika saya menjadi mahasiswa magister di FH Unair. Tesis saya kala itu membahas terkait pentingnya kabupaten/kota diberikan otonomi daerah, karena kala itu di 1982 masih belum ada. Akhirnya pada 1999, teori saya terealisasikan melalui upaya desentralisasi pasca Orde Baru,” ujarnya melansir laman Unair di unair.ac.id, dikutip Rabu (16/2/2022).
Baca: Singkirkan Keraguan, Kiat Mahasiswa ITB Taklukkan Kampus Impian di Amerika lewat IISMA
Setelah itu, perjalanan akademiknya membawanya ke negeri Paman Sam. Prof. Peter kembali menempuh studi magister di Washington College of Law, Washington DC dan lulus pada tahun 1986. Kali ini, ia berganti fokus untuk mempelajari international trade law (hukum perdagangan internasional). Dari sinilah, Prof. Peter mulai mengembangkan bidang hukum bisnis dalam pendidikan hukum di Indonesia, yang kala itu masih asing dan masih dikenal dengan istilah ‘hukum ekonomi’ atau ‘hukum dagang.’
Karier akademiknya dimulai dengan menjadi asisten pengajar di FH Unair pada 1974, ketika ia masih menjadi mahasiswa S1. Pada kala itu, keasistenannya di bawah supervisi Pakar Hukum Tata Negara Prof. Koentjoro Poerbopranoto. Prof. Peter menambahkan, posisi ini krusial dalam perjalanan hidupnya. Di waktu yang sama ia berniat menjadi asisten pengajar, ia juga mendapat tawaran menjadi bagian dari suatu perusahaan swasta berbasis energi.
“Disinilah saya mengembangkan kepakaran saya di bidang hukum tata negara, karena bimbingan Prof. Koentjoro. Setelah saya lulus sarjana pada 1977, saya masih terus berbicara mengenai hukum tata negara ketika saya menjadi mahasiswa magister di FH Unair. Tesis saya kala itu membahas terkait pentingnya kabupaten/kota diberikan otonomi daerah, karena kala itu di 1982 masih belum ada. Akhirnya pada 1999, teori saya terealisasikan melalui upaya desentralisasi pasca Orde Baru,” ujarnya melansir laman Unair di unair.ac.id, dikutip Rabu (16/2/2022).
Baca: Singkirkan Keraguan, Kiat Mahasiswa ITB Taklukkan Kampus Impian di Amerika lewat IISMA
Setelah itu, perjalanan akademiknya membawanya ke negeri Paman Sam. Prof. Peter kembali menempuh studi magister di Washington College of Law, Washington DC dan lulus pada tahun 1986. Kali ini, ia berganti fokus untuk mempelajari international trade law (hukum perdagangan internasional). Dari sinilah, Prof. Peter mulai mengembangkan bidang hukum bisnis dalam pendidikan hukum di Indonesia, yang kala itu masih asing dan masih dikenal dengan istilah ‘hukum ekonomi’ atau ‘hukum dagang.’
Lihat Juga :