Ini Tips Sukses Bagi Guru untuk Program PPG Dalam Jabatan 2022

Senin, 21 Februari 2022 - 08:51 WIB
loading...
Ini Tips Sukses Bagi Guru untuk Program PPG Dalam Jabatan 2022
Tips sukses bagi guru untuk PPG Dalam Jabatan 2022. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Program Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2022 masih membuka pendaftaran sampai 25 Februari 2022. PPG Dalam Jabatan 2022 ini bisa diikuti guru di lingkungan Kemendikbudristek yang belum mengikuti sertifikasi guru.

Program PPG Dalam Jabatan sendiri merupakan program pendidikan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru.

Selain itu, PPG Dalam Jabatan diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan pendidikan, seperti kualifikasi di bawah standar (under qualification) dan guru-guru yang kurang kompeten (low competence).

Baca: Banyak Orang Tertarik Menjadi Guru, Ternyata Ini Alasannya

Guru di era Revolusi Industri 4.0 pun harus memiliki kemampuan melaksanakan pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan. Program PPG Dalam Jabatan dirancang secara sistematis dan menerapkan prinsip mutu. Mulai dari tahapan seleksi, proses pembelajaran, dan penilaian, hingga uji kompetensi.

PPG Dalam Jabatan juga dirancang agar mampu membekali kemampuan problem solving, kritis, dan kreatif kepada calon guru profesional, melalui implementasi model pembelajaran dan kegiatan berbasis masalah (problem-based learning) dan proyek (project-based learning).

Mengutip Instagram Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek @ppgkemendikbud, berikut ini beberapa tips dalam menghadapi program PPG Dalam Jabatan 2022.

Baca juga: Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 Dibuka, Cek Persyaratan yang Harus Dipenuhi

1. Berpikir positif

2. Cek setiap informasi melalui media sosial dan laman resmi Direktorat PPG
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3836 seconds (0.1#10.140)
pixels