Mengenal Akun Pembelajaran belajar.id, Manfaat dan Cara Mendapatkannya

Senin, 21 Februari 2022 - 19:40 WIB
loading...
Mengenal Akun Pembelajaran belajar.id, Manfaat dan Cara Mendapatkannya
Mengenal Akun Pembelajaran belajar.id. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Akun pembelajaran belajar.id disediakan Kemendikbudristek untuk memudahkan siswa dan guru dari berbagai satuan pendidikan dalam mengakses kebutuhan belajar mengajar. Mulai dari mengakses platform Kemendikbudristek sampai beragam aplikasi yang akan memudahkan kegiatan belajar mengajar , baik secara tatap muka ataupun jarak jauh.

Akun Pembelajaran belajar.id diberikan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari berbagai satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Kesetaraan.

Dikutip dari laman belajar.id, akun belajar.id ini memiliki lima manfaat, yakni:

1. Memudahkan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
2. Dapat digunakan untuk mengakses berbagai platform Kemendikbudristek.
3. Dapat menyimpan dokumen secara daring dengan ruang penyimpanan lebih aman tanpa batas.
4. Dapat mengakses dan memanfaatkan Chromebook.
5. Sebagai jalur informasi resmi Kemendikbudristek.

Baca: Banyak Orang Tertarik Menjadi Guru, Ternyata Ini Alasannya

Akun belajar.id bisa didapatkan secara mandiri melalui langkah berikut.

1. Buka halaman https://belajar.id/.
2. Masukkan data-data berikut:
- Nama Lengkap.
- Nama Ibu Kandung.
- Tipe Pengguna.
- Tanggal Lahir.
- Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN).

3. Kirim detail akun ke email pribadi apabila belum pernah mendapatkan password.

4. Cek akun (User ID) dan kata sandi (password) pada email pribadi yang didaftarkan.

Selain itu, Akun Pembelajaran juga bisa didapatkan melalui Operator Satuan Pendidikan (Operator Sekolah) di sekolah masing-masing.

Baca juga: Ini Tips Sukses Bagi Guru untuk Program PPG Dalam Jabatan 2022

Cara Mengaktivasinya

1. Buka aplikasi Gmail atau masuk le laman peramban anda.
2. Masuk atau login menggunakan nama akun (User ID) dan kata sandi (password) yang akan dikirimkan ke email pribadi anda.
3. Setujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran.
4. Lakukan penggantian kata sandi Akun Pembelajaran.

Siapa saja yang bisa mendapatkan Akun Pembelajaran?

1. Peserta Didik, meliputi:

- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
- Sekolah Dasar (SD) dan Program Paket A kelas 1-6.
- Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Program Paket B kelas 7–9.
- Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Program Paket C kelas 10–12.
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kelas 10–13.
- Sekolah Luar Biasa (SLB) kelas 5–12.

2. Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

3. Tenaga Kependidikan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, meliputi:

- Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah).
- Operator Satuan Pendidikan (Operator Sekolah) yang terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

4. Dinas Pendidikan, meliputi:

- Kepala Dinas Pendidikan.
- Kepala Bidang pada Dinas Pendidikan.
- Pengawas Sekolah.
- Penilik Sekolah.
- Pamong Belajar.
(nz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1561 seconds (0.1#10.140)