Mengenal Akun Pembelajaran belajar.id, Manfaat dan Cara Mendapatkannya

Senin, 21 Februari 2022 - 19:40 WIB
loading...
Mengenal Akun Pembelajaran...
Mengenal Akun Pembelajaran belajar.id. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Akun pembelajaran belajar.id disediakan Kemendikbudristek untuk memudahkan siswa dan guru dari berbagai satuan pendidikan dalam mengakses kebutuhan belajar mengajar. Mulai dari mengakses platform Kemendikbudristek sampai beragam aplikasi yang akan memudahkan kegiatan belajar mengajar , baik secara tatap muka ataupun jarak jauh.

Akun Pembelajaran belajar.id diberikan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari berbagai satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Kesetaraan.

Dikutip dari laman belajar.id, akun belajar.id ini memiliki lima manfaat, yakni:

1. Memudahkan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
2. Dapat digunakan untuk mengakses berbagai platform Kemendikbudristek.
3. Dapat menyimpan dokumen secara daring dengan ruang penyimpanan lebih aman tanpa batas.
4. Dapat mengakses dan memanfaatkan Chromebook.
5. Sebagai jalur informasi resmi Kemendikbudristek.

Baca: Banyak Orang Tertarik Menjadi Guru, Ternyata Ini Alasannya

Akun belajar.id bisa didapatkan secara mandiri melalui langkah berikut.

1. Buka halaman https://belajar.id/.
2. Masukkan data-data berikut:
- Nama Lengkap.
- Nama Ibu Kandung.
- Tipe Pengguna.
- Tanggal Lahir.
- Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN).

3. Kirim detail akun ke email pribadi apabila belum pernah mendapatkan password.

4. Cek akun (User ID) dan kata sandi (password) pada email pribadi yang didaftarkan.

Selain itu, Akun Pembelajaran juga bisa didapatkan melalui Operator Satuan Pendidikan (Operator Sekolah) di sekolah masing-masing.

Baca juga: Ini Tips Sukses Bagi Guru untuk Program PPG Dalam Jabatan 2022

Cara Mengaktivasinya

1. Buka aplikasi Gmail atau masuk le laman peramban anda.
2. Masuk atau login menggunakan nama akun (User ID) dan kata sandi (password) yang akan dikirimkan ke email pribadi anda.
3. Setujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran.
4. Lakukan penggantian kata sandi Akun Pembelajaran.

Siapa saja yang bisa mendapatkan Akun Pembelajaran?

1. Peserta Didik, meliputi:

- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
- Sekolah Dasar (SD) dan Program Paket A kelas 1-6.
- Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Program Paket B kelas 7–9.
- Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Program Paket C kelas 10–12.
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kelas 10–13.
- Sekolah Luar Biasa (SLB) kelas 5–12.

2. Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

3. Tenaga Kependidikan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, meliputi:

- Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah).
- Operator Satuan Pendidikan (Operator Sekolah) yang terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

4. Dinas Pendidikan, meliputi:

- Kepala Dinas Pendidikan.
- Kepala Bidang pada Dinas Pendidikan.
- Pengawas Sekolah.
- Penilik Sekolah.
- Pamong Belajar.
(nz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Contoh Ucapan Galungan...
5 Contoh Ucapan Galungan dan Kuningan 2025 untuk Teman Sekolah
10 Ucapan Hari Kartini...
10 Ucapan Hari Kartini untuk Acara Sekolah, Penuh Makna
10 Ucapan Wafat Yesus...
10 Ucapan Wafat Yesus Kristus untuk Teman Sekolah, Singkat Penuh Makna
Sekolah Terpadu Sedaya...
Sekolah Terpadu Sedaya Bintang Kembangkan Pendidikan Trilingual
PIP 2025 Sudah Diumumkan...
PIP 2025 Sudah Diumumkan Cair, Tapi Kok Belum Masuk? Ini 5 Alasan Belum Diterima
Apa Syarat Pengajuan...
Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan
13 Pantun Halalbihalal...
13 Pantun Halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1446 H untuk Acara di Sekolah
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
Rekomendasi
Its Family Time! Waktunya...
It's Family Time! Waktunya Seru-seruan Bareng Entong si Anak Baik di GTV Setiap Hari!
Profil Hamzah Sulaiman,...
Profil Hamzah Sulaiman, Pemilik House of Raminten yang Meninggal di Usia 75 Tahun
PCNU Jakut dan Polres...
PCNU Jakut dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako ke Sopir Truk
3 Adab Berdandan yang...
3 Adab Berdandan yang Penting Diketahui Kaum Wanita
Prabowo Utus Jokowi...
Prabowo Utus Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Ma'ruf Amin: Hak Presiden
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Ada Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
Berita Terkini
Pendidikan Welber Jardim,...
Pendidikan Welber Jardim, Skuad Timnas Indonesia Keturunan Brasil yang Dikontrak Sao Paulo FC di Usia 17 Tahun
26 menit yang lalu
Cerita Rovan dan Rohmat,...
Cerita Rovan dan Rohmat, 2 Mahasiswa Disabilitas Netra Raih Gelar Sarjana di UNJ
53 menit yang lalu
Belajar Tanpa Batas,...
Belajar Tanpa Batas, Peran Platform Digital Penting dalam Pelatihan Guru
1 jam yang lalu
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei 2025, Berapa Nominalnya?
1 jam yang lalu
400 Siswa SMP di Bali...
400 Siswa SMP di Bali Tak Bisa Baca, Mendikdasmen Ungkap Penyebabnya
1 jam yang lalu
BINUS University Kampus...
BINUS University Kampus Terbaik Kedua di Indonesia Berdasarkan THE AUR 2025
2 jam yang lalu
Infografis
Paus Fransiskus, Pembawa...
Paus Fransiskus, Pembawa Perubahan dan Keterbukaan Gereja Katolik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved