Jam Kerja ASN Lingkungan Kemenpan RB Dibagi Dua Shift

Senin, 15 Juni 2020 - 07:35 WIB
loading...
Jam Kerja ASN Lingkungan...
Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Kepala Gugus Tugas telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pengaturan jam kerja di wilayah Jabodetabek. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Kepala Gugus Tugas telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pengaturan jam kerja di wilayah Jabodetabek. Dia pun menindaklanjuti SE tersebut dengan mengatur jam kerja di lingkungan Kemenpan RB.

“Untuk intern PAN RB, menindaklanjuti SE Kepala Gugus Tugas Nomor 8/3020, prinsip diatur, tiap unit kerja eselon II membagi staf yang work from office dalam dua shift,” ujarnya melalui pesan singkatnya, Minggu (14/6/2020). (Baca juga: Ini Pembagian Jam Kerja di Jabodetabek yang Dikeluarkan Gugus Tugas Covid-19)

Dia mengatakan shift pertama masuk pada pukul 07.30 WIB. Sementara shift kedua pada pukul 10.30.

“Untuk pegawai wanita agar diprioritaskan shift pertama. Mulai berlaku Senin 15 Juni 2020,” ucapnya.

Tjahjo menyebut bahwa di internal Kemenpan RB masih memberlakukan 50% pegawai work from home dan 50% pegawai work from office. Dimana yang diatur sistem kerjanya adalah untuk yang work from office. (Baca juga: Update Corona Indonesia 14 Juni 2020: 38.277 Positif, 14.531 Sembuh, dan 2.134 Meninggal ).

“Untuk pejabat eselon I dan eselon II pada dasarnya 100% work from office,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Nasib Guru Non-ASN,...
Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN
Harga Emas Melambung...
Harga Emas Melambung Terus, ASN Tetap Bisa Bayar Zakat Profesi
Cara Akses eKinerja...
Cara Akses eKinerja BKN dan Membuat SKP ASN dengan Mudah, Simak Panduannya
Wajib Tahu! Ini Cara...
Wajib Tahu! Ini Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA untuk Mengakses Semua Layanan BKN
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Rekomendasi
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Berita Terkini
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
Apa Itu Universitas...
Apa Itu Universitas Republik Indonesia yang Dibentuk Prabowo dan Dipimpin Donny Ermawan?
Tingkatkan Literasi...
Tingkatkan Literasi Digital Sejak Dini, Mahasiswa FIKOM UP Edukasi Siswa MTs Al-Islamiyah Bogor
Bukan Pelajaran, Ini...
Bukan Pelajaran, Ini Tantangan Terbesar Pangeran George di Sekolah Baru
KKP Luncurkan Ocean...
KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Enam Menteri Ikut Meresmikan
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved