SMM PTN-Barat Diluncurkan, Simak Persyaratan dan Daftar 25 PTN Pilihannya

Sabtu, 26 Februari 2022 - 19:57 WIB
loading...
SMM PTN-Barat Diluncurkan, Simak Persyaratan dan Daftar 25 PTN Pilihannya
SMM PTN-Barat 2022 diluncurkan. Foto/Tangkap layar laman SMM PTN-Barat
A A A
JAKARTA - Panitia Pusat Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (SMM PTN-Barat) mulai meluncurkan program seleksi secara mandiri Sabtu, 25 Februari 2022. Program ini dibuka di 25 PTN yang bernaung di bawah Kemendikbudristek dan Kementerian Agama.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 6/2020 Pasal 3 ayat 1 yang menyebutkan penerimaan mahasiswa baru program S1 pada PTN selain dilakukan melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN, dapat juga dilakukan melalui jalur lainnya yang diselenggarakan masing-masing perguruan tinggi.

Atas dasar itu, para Rektor PTN yang tergabung dalam BKS PTN Indonesia Wilayah Barat (BKS PTN-BARAT) bersepakat menyelenggarakan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi jalur mandiri secara bersama yang dinamakan SMM PTN-Barat (SMM PTN-BARAT).

“Alhamdulilah, proses perjalanan SMM PTN–Barat ini mendapatkan respons positif sehingga terus meluas partisipan PTN lainnya. Tujuannya tidak lain adalah melakukan upaya untuk memperluas tingkat seleksi di PTN-PTN terkemuka di wilayah Barat Indonesia dan juga saling membantu dalam sebuah mekanisme yang menguntungkan semua pihak yang terlibat di dalamnya,” ujar Wakil Ketua 2 SMM PTN-BARAT 2022 Hamdani di Jakarta, Sabtu, (26/2/2022).

Baca: Prospek Kerja Jurusan Administrasi Publik, Tak Terbatas di Birokrasi Pemerintah Saja

Adapun kepesertaan SMM PTN-Barat 2022 adalah:

1. Universitas Syiah Kuala (USK)
2. Universitas Jambi (UNJA)
3. Universitas Lampung (Unila)
4. Universitas Bengkulu (UNIB)
5. Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang
6. Universitas Palangka Raya (UPR)
7. Universitas Malikussaleh (Unimal)
8. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta)
9. Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH)
10. Universitas Bangka Belitung (UBB)
11. Universitas Teuku Umar (UTU)
12. Institut Teknologi Sumatera (Itera)
13. Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Aceh
14. Universitas Samudra (UNSAM)
15. Universitas Riau (UNRI)
16. Universitas Siliwangi (UNSIL)
17. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN Jakarta)
18. Universitas Sumatera Utara (USU)
19. Universitas Andalas (UNAND)
20. Universitas Negeri Padang (UNP)
21. Universitas Tanjungpura (UNTAN)
22. Institut Pertanian Bogor (IPB)
23. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau
24. Institut Agama Islam Negeri Batusangkar (IAIN Batusangkar)
25. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)

Agar pelaksanaan SMM PTN-Barat 2022 dapat berjalan lancar, maka Panitia menyusun Pedoman Operasional Baku (POB) dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan SMM PTN-Barat 2021 lalu.

“POB ini sudah mengalami revisi lima kali yang tujuannya tidak lain untuk terus melakukan penyempurnaan pada pelayanan seleksi,” ujar Sekretaris SMM PTN-BARAT 2022 Mitra Djamal.

Baca juga: Intip Skor Nilai UTBK UI untuk Bisa Lolos Jalur SBMPTN 2022

Melalui program SMM PTN-Barat 2022 ini, para peserta memiliki opsi untuk memilih maksimum dua program studi, termasuk pada perguruan tinggi lain yang menjadi peserta SMM PTN-Barat 2022.

Menurut Sekretaris Pokja SMM PTN-BARAT 2022, Supriyanto, Panitia SMMPTN-Barat membuat panduan yang bersifat seragam, ada beberapa peraturan khusus yang dibuat berdasarkan karakter PTN yang terlibat di dalam program ini.

Peraturan khusus itu antara lain :

1. Pendaftaran

a. Meskipun ada kebolehan dalam menggunakan paket C, para pendaftar harus menggunakan ijazah.
b. Bagi lulusan paket C pada 2022, telah memiliki Surat Keterangan Lulus yang memuat sekurang-kurangnya informasi jati diri, pas foto yang bersangkutan, serta dibubuhi cap yang sah.
c. Peserta seleksi dalam kondisi kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu proses pembelajaran pada program studinya.
d. Ijazah adalah tiga tahun terakhir 2020, 2021, dan 2022 kecuali untuk beberapa universitas:
- Umrah, UNJA, UTU dan Unimal ijazah 5 tahun terakhir (2018, 2019, 2020, 2021, dan 2022)
- ISBI Aceh menerima ijazah 10 tahun terakhir yaitu mulai ijazah dari 2013 sampai dengan 2022 dan Paket C maksimal umur 35 tahun
- UPR 3 tahun terakhir (2020, 2021, dan 2022) untuk Fakultas Kedokteran dan 5 tahun terakhir (2018, 2019, 2020, 2021, dan 2022) untuk fakultas lainnya, dan Paket C maksimal umur 25 tahun.

2. Penerimaan

Peserta seleksi lulus pendidikan menengah, lulus SMM PTN-BARAT 2022, sehat, dan memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh masing-masing PTN penerima.
Besaran nilai UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang besarnya dapat dilihat pada website smmptnbarat.id dan web perguruan tinggi masing-masing.

3. Prosedur Pendaftaran dan Registrasi

a. Seluruh proses pendaftaran SMMPTN-Barat dilakukan secara online.
b. Pengisian borang (formulir) pendaftaran ujian tulis dan portofolio dilakukan melalui https://pendaftaran.smmptnbarat.id/ dengan cara memasukkan seluruh data yang diperlukan secara benar.
c. Pendaftaran dimulai sejak 1 April-Juni 2022, pukul 16:00 WIB. Kemudian bagi para peserta ujian SMM PTN-Barat 2022 yang telah melakukan pembayaran biaya pendaftaran paling lambat pada 27 Juni 2022, pukul 16.00 WIB namun belum menuntaskan pengisian formulir pendaftaran secara online, diberi kesempatan untuk menyelesaikannya dan melakukan simpan permanen paling lambat 28 Juni 2022, pukul 14.00 WIB.

“Tanggal-tanggal di atas harus menjadi perhatian penting bagi pendaftar agar tidak kedaluarsa sehingga tidak bisa mengikuti proses seleksi SMMPTN-Barat 2022 secara benar,” tambahnya.

d. Pada saat melakukan pendaftaran secara online, bagi peserta yang mengikuti SBMPTN 2022, diminta memasukkan nomor tes SBMPTN 2022 pada kolom yang disediakan.
e. Biaya registrasi dan seleksi ditetapkan sebesar Rp350.000 dan tidak bisa ditarik kembali ketika telah dibayarkan atas alasan apapun.
f. Pembayaran pendaftaran SMM PTN-BARAT 2022 dapat dilakukan melalui 4 Bank Mitra yaitu Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BTN, dan Bank BSI.
(nz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2023 seconds (0.1#10.140)