Seleksi PPPK Belum Ada Kejelasan, Nasib Guru Honorer Masih Suram
Senin, 28 Februari 2022 - 12:46 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Beasiswa LPDP 2022 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Lanjutnya, ia mendesak pemerintah agar segera memutuskan langkah yang selama ini terabaikan. "Kalau memang tidak akan dilaksanakan segera putuskan. Kalau pun harus dilaksanakan segera laksanakan," ujarnya.
Rizki mencatat, dari dari total 506.000 penerimaan PPPK sudah terisi 293.000 formasi, sehingga masih menyisakan kursi kosong hampir separuhnya. "Karena masih ada 42% yang masih kosong, sehingga itu kesempatan bagi guru honorer," ucap Rizki.
Sebelumnya, Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, saat ini kementeriannya masih melakukan pebahasan dengan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terkait seleksi guru PPPK tahap III.
Nunuk mengatakan, pembahasan yang intensif khususnya dilakukan Kemendikbudristek dengan Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (KemenPANRB) dan juga mempertimbangkan masukan berbagai kalangan.
Pembahasan ini, terang Nunuk, dilakukan agar pemerintah bisa menemukan mekanisme terbaik bagi para guru honorer yang lolos seleksi bisa diangkat dan ditempatkan di sekolah tempat mereka mengajar masing-masing.
Lanjutnya, ia mendesak pemerintah agar segera memutuskan langkah yang selama ini terabaikan. "Kalau memang tidak akan dilaksanakan segera putuskan. Kalau pun harus dilaksanakan segera laksanakan," ujarnya.
Rizki mencatat, dari dari total 506.000 penerimaan PPPK sudah terisi 293.000 formasi, sehingga masih menyisakan kursi kosong hampir separuhnya. "Karena masih ada 42% yang masih kosong, sehingga itu kesempatan bagi guru honorer," ucap Rizki.
Sebelumnya, Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, saat ini kementeriannya masih melakukan pebahasan dengan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terkait seleksi guru PPPK tahap III.
Nunuk mengatakan, pembahasan yang intensif khususnya dilakukan Kemendikbudristek dengan Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (KemenPANRB) dan juga mempertimbangkan masukan berbagai kalangan.
Pembahasan ini, terang Nunuk, dilakukan agar pemerintah bisa menemukan mekanisme terbaik bagi para guru honorer yang lolos seleksi bisa diangkat dan ditempatkan di sekolah tempat mereka mengajar masing-masing.
Lihat Juga :