IPB University Gandeng KPK Bangun Budaya Anti Korupsi Lewat Pendidikan

Senin, 07 Maret 2022 - 17:30 WIB
loading...
A A A
“High trust society ini menjadi modal melahirkan inovasi unggul, sekaligus untuk melahirkan gagasan besar bagi kemajuan ekonomi,” kata Prof Arif Satria.

Prof Arif Satria menerangkan, kemajuan ekonomi bangsa sangat ditentukan oleh kondisi sosial ekonomi. Maksudnya, social capital menempati posisi sangat penting, untuk itu kita terus berusaha meningkatkan integritas di kalangan pendidik dan tenaga kependidikan, juga mahasiswa.

Prof Arif Satria mengaku, IPB University berkomitmen untuk terus membangun ekosistem integritas di lingkungan pendidikan. Ada beberapa hal yang saat ini telah dan sudah, sedang dan terus akan dikembangkan. Salah satunya adalah dengan meningkatkan kerja sama antara sivitas dan alumni IPB University untuk edukasi mentoring.

“Kita juga melakukan upaya strategi pendidikan pencegahan anti korupsi dengan kerja sama orang tua melalui aplikasi parent, sehingga mahasiswa terus dilatih untuk meningkatkan kejujuran,” terangnya.

Tidak hanya itu, IPB University juga melakukan pendidikan anti korupsi melalui mata kuliah. Salah satunya adalah mata kuliah politik sumber daya alam. Dalam mata kuliah tersebut, salah satu kegiatan praktikumnya dalam rangka untuk memahami dan menggiatkan kampanye anti korupsi sumber daya alam.

“Ini adalah ikhtiar kami, mata kuliah di tingkat satu juga banyak yang memuat materi anti korupsi dan tahun ini secara khusus pendidikan anti korupsi untuk seluruh mahasiswa baru,” pungkas Prof Arif Satria.

Sementara itu, terkait pemberantasan korupsi, Ketua KPK Firli Bahuri ingin mengedepankan pendidikan masyarakat. Menurutnya, pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia.

Selain pendidikan masyarakat, katanya, hal lain yang dilakukan KPK adalah pencegahan korupsi dengan perbaikan sistem. “Dengan sistem yang baik maka tidak akan ada korupsi. Keterbukaan dan demokrasi seharusnya jadi mimpi buruk buat korupsi,” ucapnya.

Firli menerangkan, selain pencegahan, turut dilakukan penindakan. “Kita ingin supaya orang takut melakukan korupsi, tidak hanya itu, kita ingin mereka memiliki kesadaran hukum bahwa melakukan korupsi ada pertanggungjawaban pidana, sosial dan sanksi ekonomi,” ucapnya.
(mpw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2794 seconds (0.1#10.140)