IPB University Gandeng KPK Bangun Budaya Anti Korupsi Lewat Pendidikan
Senin, 07 Maret 2022 - 17:30 WIB
loading...
A
A
A
Tidak hanya itu, IPB University juga melakukan pendidikan anti korupsi melalui mata kuliah. Salah satunya adalah mata kuliah politik sumber daya alam. Dalam mata kuliah tersebut, salah satu kegiatan praktikumnya dalam rangka untuk memahami dan menggiatkan kampanye anti korupsi sumber daya alam.
“Ini adalah ikhtiar kami, mata kuliah di tingkat satu juga banyak yang memuat materi anti korupsi dan tahun ini secara khusus pendidikan anti korupsi untuk seluruh mahasiswa baru,” pungkas Prof Arif Satria.
Sementara itu, terkait pemberantasan korupsi, Ketua KPK Firli Bahuri ingin mengedepankan pendidikan masyarakat. Menurutnya, pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia.
Selain pendidikan masyarakat, katanya, hal lain yang dilakukan KPK adalah pencegahan korupsi dengan perbaikan sistem. “Dengan sistem yang baik maka tidak akan ada korupsi. Keterbukaan dan demokrasi seharusnya jadi mimpi buruk buat korupsi,” ucapnya.
Firli menerangkan, selain pencegahan, turut dilakukan penindakan. “Kita ingin supaya orang takut melakukan korupsi, tidak hanya itu, kita ingin mereka memiliki kesadaran hukum bahwa melakukan korupsi ada pertanggungjawaban pidana, sosial dan sanksi ekonomi,” ucapnya.
“Ini adalah ikhtiar kami, mata kuliah di tingkat satu juga banyak yang memuat materi anti korupsi dan tahun ini secara khusus pendidikan anti korupsi untuk seluruh mahasiswa baru,” pungkas Prof Arif Satria.
Sementara itu, terkait pemberantasan korupsi, Ketua KPK Firli Bahuri ingin mengedepankan pendidikan masyarakat. Menurutnya, pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia.
Selain pendidikan masyarakat, katanya, hal lain yang dilakukan KPK adalah pencegahan korupsi dengan perbaikan sistem. “Dengan sistem yang baik maka tidak akan ada korupsi. Keterbukaan dan demokrasi seharusnya jadi mimpi buruk buat korupsi,” ucapnya.
Firli menerangkan, selain pencegahan, turut dilakukan penindakan. “Kita ingin supaya orang takut melakukan korupsi, tidak hanya itu, kita ingin mereka memiliki kesadaran hukum bahwa melakukan korupsi ada pertanggungjawaban pidana, sosial dan sanksi ekonomi,” ucapnya.
(mpw)
Lihat Juga :