Otomatis Jadi PNS, Ini Jurusan di Politeknik Statistika STIS

Rabu, 09 Maret 2022 - 22:49 WIB
loading...
A A A
5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2022

6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS

7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain

8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS

9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS

10. Setelah lulus pendidikan bersedia ditempatkan di BPS/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota.
(mpw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1048 seconds (0.1#10.140)