704.503 Guru Honorer akan Dihapus pada 2023, FGHBSN: Kami Resah

Jum'at, 11 Maret 2022 - 23:14 WIB
loading...
704.503 Guru Honorer...
Guru honorer memperjuangkan nasibnya ke pemerintah. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB ) berencana menghapus tenaga honorer di pemerintahan, termasuk di lembaga pendidikan mulai 2023.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Depodik) di website Kemendikbud.go.id, jumlah guru honorer sekolah negeri dan lembaga pendidikan mencapai 704.503 orang.

Baca juga: Masih Pandemi, DPR Harap Kemendikbudristek Beri Keleluasaan Soal Kurikulum

Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut.

Dia mengatakan, ratusan ribu guru honorer di sekolah negeri mengaku resah atas rencana pemerintah meniadakan tenaga honorer pada 2023.

Mereka khawatir akan banyak tenaga kependidikan berstatus honorer yang akan menganggur jika kebijakan tersebut tetap dilaksanakan.

Baca juga: Nadiem Desak Pimpinan Daerah se-Kalimantan Utara untuk Sejahterakan Guru Honorer

"Tentu kami resah, karena sampai saat ini masih banyak tersisanya tenaga honorer di sekolah negeri. Itu sangat mengkhawatirkan, mereka mau dikemanakan," kata Rizki Safari seperti dikutip SINDOnews, Jumat (11/3/2022).

Dia menyebutkan, selama proses rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) selama dua tahun terakhir cenderung lambat. Tidak semua guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi bisa diterima dalam rekrutmen PPPK tersebut.

"Tahun lalu hanya 293.000 guru yang lulus PPPK atau baru 30%. Sementara kebutuhan 1,2 juta. Artinya, masih banyak sekali yang belum masuk PPPK. Saya pesimistis hingga 2023 semua guru honorer bisa terekrut semua," beber dia.

Tahun ini, pemerintah menargetkan merekrut 700 ribu guru honorer, namun melihat proses selama ini di pesimistis bisa tercapai. "Inikan yang jadi soal apakah gaji oleh daerah atau APBN. Sampai saat ini saja, ada 30 pemda belum ada seleksi PPPK," pungkas dia.

Dia berharap, jika pemerintah tetap ingin menerapkan penghapusan honorer pada 2023, agar mempercepat proses seleksi PPPK. Sementara guru yang sudah mengikuti seleksi, agar diloloskan.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo merasa khawatir karena pemerintah daerah terus merekrut tenaga honorer.

Padahal, berdasarkan Pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005, pemerintah daerah dilarang untuk merekrut tenaga honorer.

"Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan tentu mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, baru-baru ini.

"Hal ini juga membuat pemasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini. Oleh karenanya, diperlukan kesepahaman atau pun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga honorer," sambungnya.

Saat ini kata Tjahjo, instansi pemerintah diberikan kesempatan dan batas waktu hingga 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Tjahjo meminta agar tenaga kebersihan (cleaning service) dan tenaga keamanan (sekuriti) tak perlu lagi direkrut menjadi tenaga honorer.

Dia menyarankan, tenaga kerja yang disebutkan tersebut harus melalui tenaga alih daya (outsourcing) dengan beban biaya umum, bukan biaya gaji.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar untuk Guru Tingkat SD
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Comeback atas Cape Verde di Babak Pertama
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
Runtuhkan Dolar AS,...
Runtuhkan Dolar AS, Putin Kumpulkan 11 Pemimpin ASEAN Termasuk Indonesia
Berita Terkini
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Kolaborasi dengan Sekolah Mitra melalui Pra-Rapat Kerja Tahun Ajaran 2026/2027
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved