Panduan Pembelajaran Selama Pandemi COVID-19 Dikritik Komisi X DPR

Selasa, 16 Juni 2020 - 11:19 WIB
loading...
Panduan Pembelajaran...
Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih menilai beberapa persoalan mendasar belum dijawab oleh SKB empat menteri terkait panduan pembelajaran selama pandemi COVID-19. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih menilai beberapa persoalan mendasar belum dijawab oleh surat keputusan bersama (SKB) empat menteri terkait panduan pembelajaran selama pandemi COVID-19. Maka itu, dia mendesak penjelasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait panduan pembelajaran selama pandemi COVID-19 yang baru saja dirilis bersama tiga menteri lainnya.

“Beberapa persoalan mendasar belum dijawab oleh keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terkait panduan pembelajaran tersebut, masyarakat masih saja dibuat bingung,” ujar FIkri dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Selasa (16/6/2020). (Baca juga: Mendikbud: Hanya Sekolah di Zona Hijau yang Boleh Belajar Tatap Muka )

Dia mengatakan setidaknya ada tiga persoalan mendasar yang harus dicarikan solusinya terkait proses pembelajaran selama pandemi COVID-19 mewabah di Indonesia. Pertama, SKB 4 menteri hanya menyinggung bagaimana proses daerah yang sudah terkategori hijau dalam pandemi dapat menyelenggarakan sistem pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Berarti hanya menyangkut soal 6 persen wilayah di Indonesia yang sudah hijau, bagaimana dengan 94 persen sisanya yang masih kuning, oranye, merah bahkan hitam,” kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Dia berpendapat seharusnya pemerintah lebih memerhatikan dukungan yang memadai bagi 94% masyarakat di wilayah lain yang terpaksa belajar dari rumah. “Ada laporan KPAI soal siswa yang sudah bosan bahkan stres, banyak orang tua yang lelah dan tidak sanggup menyediakan sarana belajar daring, atau guru-guru yang rela berjalan kaki mengajar dari rumah ke rumah karena semua keterbatasan yang ada,” jelas Fikri.

Fakta-fakta tersebut berdasarkan kenyataan bahwa di lapangan cakupan penyedia internet yang belum menjangkau 100% wilayah, minimnya transmitter TVRI di beberapa provinsi hingga kemampuan membeli pulsa dan kuota internet di antara orang tua dan guru. “Hal-hal ini harusnya dijawab, dicarikan solusi bagi mereka,” ucap FIkri.

Persoalan kedua, soal pelonggaran penggunaan dana BOS selama pandemi. “Bila BOS dilonggarkan hanya saat pandemi, kemudian diketatkan lagi usai pandemi, ini pembunuhan sekolah-sekolah, terutama swasta,” tegasnya.

Tuntutan agar BOS bias untuk bayar honor sudah berlangsung sejak sebelum pandemi. “Apalagi di saat ini tuntutan tersebut relevan disuarakan lagi,” imbuh Fikri.

Honor guru, lanjut dia, termasuk overhead belanja sekolah atau jenis pengeluaran tetap (fix cost) yang tidak mungkin dicabut lagi saat pandemi selesai, justru harus dikuatkan dan berlaku untuk seterusnya. “Kebijakan ini poin with no return,” katanya.

Persoalan ketiga soal tuntutan mahasiswa dan para orang tuanya terkait relaksasi pembayaran Uang Kuliah Tetap (UKT). “Sudah beredar tagar #mendikbud dicari mahasiswa soal UKT, mestinya ini segera direspons sebagai menteri yang sama-sama milenial,” kata Fikri.

Dia melanjutkan jangan mau kalah dengan kampus di bawah Kementerian Agama yang sudah menggulirkan pengurangan UKT. “Meski isu tersebut sempat dilanda prank karena tidak jadi dipotong, tapi mestinya kampus PTN di bawah Kemendikud lebih peduli dengan jumlah mahasiswa yang jauh lebih banyak,” tandasnya.

SKB 4 menteri ini, dinilai belum menjawab kegelisahan masyarakat dalam sektor pendidikan, mulai dari tingkat TK-PAUD hingga perguruan tinggi. “Artinya keputusan bersama 4 Mentri ini belum bisa jadi panduan untuk mensinkronkan kebijakan detail di 4 Kementerian itu,” tutupnya.

Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) secara virtual melalui webinar, Senin (15/6). (Baca juga: Pemerintah Segera Revisi Data Zona Daerah Sebelum Sekolah Dibuka Kembali )

Panduan tersebut disusun dari hasil kerjasama dan sinergi antar kementerian dengan tujuan untuk mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kebiasaan baru.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bawa Konsep Eco Socio...
Bawa Konsep Eco Socio Tech, Sekolah Berstandar Internasional Pertama Segera Beroperasi di Indramayu
Kurikulum Pembelajaran...
Kurikulum Pembelajaran di Sekolah Terdampak Bencana Sumatera Disederhanakan
8 Dimensi Profil Lulusan...
8 Dimensi Profil Lulusan Jadi Fokus Baru Kurikulum, Ini Penjelasan Pakar
Tahun Ajaran Baru 2025,...
Tahun Ajaran Baru 2025, Kemendikdasmen Tegaskan Kurikulum Merdeka dan K13 Tetap Berlaku
MK Putuskan Sekolah...
MK Putuskan Sekolah Swasta Gratis, Anggota Komisi X DPR Sebut Anggaran Pendidikan Masih Terlalu Kecil
Mengenal Kurikulum Cinta...
Mengenal Kurikulum Cinta yang Diinisiasi Kemenag, Ada Mapel Baru?
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Rekomendasi
Viral! Lagu MBG Mas...
Viral! Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' Muncul di Film Cek Khodam, Ternyata Ini Ceritanya
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
Prabowo: Pemimpin yang...
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar Itu Pemimpin Pengkhianat
Berita Terkini
28 Perguruan Tinggi...
28 Perguruan Tinggi Malaysia Buka Peluang Studi bagi Mahasiswa Indonesia
Rangkaian Kegiatan MPLS...
Rangkaian Kegiatan MPLS SD, SMP, dan SMA/SMK 2026, Orang Tua Wajib Tahu!
Iskandar Zulkarnain...
Iskandar Zulkarnain Tawarkan Model Hukum Baru Hubungan Kerja Dokter-Rumah Sakit yang Adaptif
Digelar 5 Hari, Ini...
Digelar 5 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 untuk Murid TK
18 Sekolah Ikut Kejuaraan...
18 Sekolah Ikut Kejuaraan Fun Atletik ABK 2026, Dorong Olahraga Inklusif di Indonesia
Jalur Mandiri Ujian...
Jalur Mandiri Ujian Tulis UNJ 2026 Masih Buka Pendaftaran, Simak Persyaratannya
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved