Sekolah Diizinkan Gelar PTM 100%, Ini Syarat dari Kemendikbudristek

Minggu, 13 Maret 2022 - 18:26 WIB
loading...
A A A
Terkait aspirasi masyarakat di beberapa daerah agar pelaksanaan ujian sekolah dilaksanakan secara daring, Suharti menyampaikan proses asesmen dapat dilakukan dengan beragam metode. Menurut dia, bisa dilakukan tak hanya dengan tes tertulis, tapi dengan beragam bentuk seperti tugas, atau yang lainnya.

"Bisa dilakukan secara luring atau pun daring jika masih belum bisa melaksanakan PTM terbatas," ujar Suharti.

Berikut aturan dalam SKB 4 Menteri yang diteken oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan Menkes Budi Gunadi Sadikin pada 21 Desember 2021:

Satuan Pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga pendidik di atas 80â„… dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia 50â„… dan peserta didik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di tingkat kabupaten/kota pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan:

1. Setiap hari
2. Jumlah peserta didik 100â„…
3. Lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari
(mpw)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1849 seconds (0.1#10.140)