Pendaftaran Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7 Kembali Dibuka, Segera Daftar!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) kembali membuka pendaftaran seleksi program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 7. Pendaftaran dibuka untuk 446 kabupaten/kota sasaran.
Seleksi PGP angkatan 7 ini dibuka untuk Calon Guru Penggerak (CGP) dan juga untuk Calon Pengajar Praktik (CPP). Pendaftaran Calon Guru Penggerak dibuka bagi guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Sementara itu, pendaftaran Calon Pengajar Praktik dibuka bagi guru, guru penggerak, kepala sekolah, dan akademisi/praktisi/konsultan di bidang pendidikan.
Pendaftaran dibuka di 446 Kabupaten/Kota daerah sasaran PGP Angkatan 7 pada 14 Maret-8 April 2022 untuk Calon Pengajar Praktik dan 14 Maret-15 April 2022 untuk Calon Guru Penggerak.
"Informasi lengkap terkait Program Pendidikan Guru Penggerak dapat dilihat pada laman
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/," tulis Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek pada akun Instagram resminya @ditjen.gtk.kemdikbud, dikutip Senin (14/3/2022).
Baca: Mas Menteri, Ini Besaran Gaji Guru Honorer yang Bikin Miris
Kriteria Umum Calon Guru Penggerak Angkatan 7
1. Guru PNS maupun non PNS baik dari sekolah negeri dan swasta
2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun
Seleksi PGP angkatan 7 ini dibuka untuk Calon Guru Penggerak (CGP) dan juga untuk Calon Pengajar Praktik (CPP). Pendaftaran Calon Guru Penggerak dibuka bagi guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Sementara itu, pendaftaran Calon Pengajar Praktik dibuka bagi guru, guru penggerak, kepala sekolah, dan akademisi/praktisi/konsultan di bidang pendidikan.
Pendaftaran dibuka di 446 Kabupaten/Kota daerah sasaran PGP Angkatan 7 pada 14 Maret-8 April 2022 untuk Calon Pengajar Praktik dan 14 Maret-15 April 2022 untuk Calon Guru Penggerak.
"Informasi lengkap terkait Program Pendidikan Guru Penggerak dapat dilihat pada laman
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/," tulis Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek pada akun Instagram resminya @ditjen.gtk.kemdikbud, dikutip Senin (14/3/2022).
Baca: Mas Menteri, Ini Besaran Gaji Guru Honorer yang Bikin Miris
Kriteria Umum Calon Guru Penggerak Angkatan 7
1. Guru PNS maupun non PNS baik dari sekolah negeri dan swasta
2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun