Diktis Ingatkan Orientasi Riset dan Publikasi Jangan untuk Kepentingan Pragmatis

Kamis, 17 Maret 2022 - 23:35 WIB
loading...
Diktis Ingatkan Orientasi...
Tim Diktis Kemenag tengah melakukan validasi atas semua proposal bantuan publikasi yang diajukan PTKI. Foto/Dok/Humas Kemenag
A A A
JAKARTA - Tahap pengusulan bantuan publikasi ilmiah bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam ( PTKI ) sudah ditutup pada 14 Maret 2022. Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag mencatat ada 1.496 proposal yang masuk.

“Saat ini, tim Diktis Kemenag tengah melakukan validasi atas semua proposal bantuan publikasi yang diajukan PTKI,” terang Direktur Diktis Suyitno dalam keterangan pers, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2022 Dibuka, Ini Syaratnya

Menurutnya, 1.496 pengusul ini terbagi dalam sembilan klaster, yaitu:
1. Peningkatan Kualitas Jurnal Internasional Bereputasi
2. Peningkatan Kualitas Jurnal Nasional Terakreditasi
3. Pendampingan Rumah Jurnal
4. Penghargaan Jurnal Internasional Bereputasi
5. Penulisan dan Penerbitan Buku Berbasis Riset dan E-Book
6. Penghargaan Penulisan Buku
7. Penerbitan Buku Ajar
8. Penulis Artikel di Jurnal Internasional Bereputasi
9. Penulis Buku Dari Penerbit Internasional

“Program bantuan ini harus terpantau progres peningkatan mutu dan produktivitas di setiap tahunnya,” pesan Suyitno.

Baca juga: Beasiswa LPDP untuk PNS, TNI, dan Polri 2022, Simak Syarat dan Ketentuannya

Suyitno mengingatkan, orientasi riset dan publikasi jangan hanya karena kepentingan pragmatis belaka, untuk mendapatkan cum dan menjadi pakar di bidangnya. Lebih dari itu, riset harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Selain penilaian administratif, kebermanfaatan riset bagi masyarakat dan kebijakan pemerintah untuk diprioritaskan dan diberikan skoring yang lebih tinggi dalam menilai pengajuan bantuan ini,” terangnya.

“Hasil riset yang disitasi dan menjadi bahan kebijakan akan sangat bermanfaat atas penggunaan anggaran Kementerian Agama,” sambungnya.

Validasi atas usulan bantuan ini akan merujuk pada syarat dan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4744 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2022.

Juknis ini telah dipublikasi sejak Februari 2022 di website https://litapdimas.kemenag.go.id/index.php/.

“Para pengusul yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan, akan ditolak dan dapat mengusulkan kembali pada program di tahun berikutnya,” tegasnya.

Koordinator Subdit Litapdimas Suwendi berharap bantuan ini dapat direalisasikan di tahun anggaran 2022, meski saat ini anggarannya masih mengalami penyesuaian (automatic adjusment) dengan kebutuhan nasional.

Menurutnya, bantuan ini akan menjadi booster (penyemangat) bagi para peneliti/dosen dan pengelola jurnal untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas publikasi ilmiah.

“Bila benar terjadi automatic adjusment pada anggaran bantuan ini, kita masih berharap di tahun 2023 dapat terealisasikan,” tandasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Disertasi Doktor Komunikasi...
Disertasi Doktor Komunikasi Ungkap Bahaya Ketergantungan pada AI Smartwatch
Kemendiktisaintek Luncurkan...
Kemendiktisaintek Luncurkan Program Bestari Saintek 2026, Danai 122 Tim Riset
Mahasiswa UNEJ Buktikan...
Mahasiswa UNEJ Buktikan Reaktor Nuklir Bisa Dimanfaatkan untuk Terapi Kanker
Sebaran Riset 2025 IPB...
Sebaran Riset 2025 IPB University: Pangan 43,5%, Kesehatan dan Rekayasa Keteknikan 16,8%
UIN Sunan Kalijaga Jadi...
UIN Sunan Kalijaga Jadi PTKI Paling Produktif Riset Internasional 2025 Versi SciVal
Jujurnal Publisher Siap...
Jujurnal Publisher Siap Jadi Mitra Utama Akademisi
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Jadi Sekolah Unggulan,...
Jadi Sekolah Unggulan, SMA Al Hikmah Surabaya Bangun Pembelajaran Berbasis Riset-Karakter
Kasus Riset Palsu Demi...
Kasus Riset Palsu Demi Plesiran, Mendiktisaintek Ungkap Temuan Awal
Rekomendasi
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Regenerasi Kulit Jadi...
Regenerasi Kulit Jadi Tren Baru Perawatan Estetika Modern
Berita Terkini
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved