Diktis Ingatkan Orientasi Riset dan Publikasi Jangan untuk Kepentingan Pragmatis

Kamis, 17 Maret 2022 - 23:35 WIB
loading...
Diktis Ingatkan Orientasi...
Tim Diktis Kemenag tengah melakukan validasi atas semua proposal bantuan publikasi yang diajukan PTKI. Foto/Dok/Humas Kemenag
A A A
JAKARTA - Tahap pengusulan bantuan publikasi ilmiah bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam ( PTKI ) sudah ditutup pada 14 Maret 2022. Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag mencatat ada 1.496 proposal yang masuk.

“Saat ini, tim Diktis Kemenag tengah melakukan validasi atas semua proposal bantuan publikasi yang diajukan PTKI,” terang Direktur Diktis Suyitno dalam keterangan pers, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2022 Dibuka, Ini Syaratnya

Menurutnya, 1.496 pengusul ini terbagi dalam sembilan klaster, yaitu:
1. Peningkatan Kualitas Jurnal Internasional Bereputasi
2. Peningkatan Kualitas Jurnal Nasional Terakreditasi
3. Pendampingan Rumah Jurnal
4. Penghargaan Jurnal Internasional Bereputasi
5. Penulisan dan Penerbitan Buku Berbasis Riset dan E-Book
6. Penghargaan Penulisan Buku
7. Penerbitan Buku Ajar
8. Penulis Artikel di Jurnal Internasional Bereputasi
9. Penulis Buku Dari Penerbit Internasional

“Program bantuan ini harus terpantau progres peningkatan mutu dan produktivitas di setiap tahunnya,” pesan Suyitno.

Baca juga: Beasiswa LPDP untuk PNS, TNI, dan Polri 2022, Simak Syarat dan Ketentuannya

Suyitno mengingatkan, orientasi riset dan publikasi jangan hanya karena kepentingan pragmatis belaka, untuk mendapatkan cum dan menjadi pakar di bidangnya. Lebih dari itu, riset harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Selain penilaian administratif, kebermanfaatan riset bagi masyarakat dan kebijakan pemerintah untuk diprioritaskan dan diberikan skoring yang lebih tinggi dalam menilai pengajuan bantuan ini,” terangnya.

“Hasil riset yang disitasi dan menjadi bahan kebijakan akan sangat bermanfaat atas penggunaan anggaran Kementerian Agama,” sambungnya.

Validasi atas usulan bantuan ini akan merujuk pada syarat dan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4744 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2022.

Juknis ini telah dipublikasi sejak Februari 2022 di website https://litapdimas.kemenag.go.id/index.php/.

“Para pengusul yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan, akan ditolak dan dapat mengusulkan kembali pada program di tahun berikutnya,” tegasnya.

Koordinator Subdit Litapdimas Suwendi berharap bantuan ini dapat direalisasikan di tahun anggaran 2022, meski saat ini anggarannya masih mengalami penyesuaian (automatic adjusment) dengan kebutuhan nasional.

Menurutnya, bantuan ini akan menjadi booster (penyemangat) bagi para peneliti/dosen dan pengelola jurnal untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas publikasi ilmiah.

“Bila benar terjadi automatic adjusment pada anggaran bantuan ini, kita masih berharap di tahun 2023 dapat terealisasikan,” tandasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemitraan UI dan UC...
Kemitraan UI dan UC Berkeley Makin Erat, Dorong Riset Lintas Negara
Tingkatkan Diseminasi...
Tingkatkan Diseminasi Keilmuan, Universitas MNC Bangun Platform Jurnal Online
Inovasi Berbasis Penelitian...
Inovasi Berbasis Penelitian mengenai Jamu Dikembangkan
Seminar BSKLN: Strategi...
Seminar BSKLN: Strategi Pengembangan Jurnal Hubungan Luar Negeri sebagai Media Diplomasi
Perluas Jaringan Karier...
Perluas Jaringan Karier Lulusan PTKIN, Kemenag Gelar 'Gebrak Kampus' di Cirebon
Ciri-ciri, Struktur,...
Ciri-ciri, Struktur, dan Contoh Artikel Ilmiah Populer Singkat dengan Tema Beragam
Gaya Komunikasi Prabowo...
Gaya Komunikasi Prabowo Dinilai Lugas dan Nasionalistik
Hasil Riset Ungkap Tumbuhan...
Hasil Riset Ungkap Tumbuhan Bisa Menjerit saat Tersakiti
Inovasi Skrining Kelainan...
Inovasi Skrining Kelainan Genetik Janin pada Ibu Hamil, NGI dan RSAB Kerja Sama Penelitian
Rekomendasi
MNC Peduli-MNC Land...
MNC Peduli-MNC Land Beri Edukasi Pemanfaatan Komputer di SDN Pangarakan 01, Pemdes: Sangat Bermanfaat
Temuan Komnas HAM: Terjadi...
Temuan Komnas HAM: Terjadi Perdebatan sebelum Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut
Trump Melarang Universitas...
Trump Melarang Universitas Harvard Terima Mahasiswa Asing
Hamas Peringatkan Kamp...
Hamas Peringatkan Kamp Penahanan Israel di Gaza Selatan Berkedok Bantuan
Jabat Dirjen Bea Cukai...
Jabat Dirjen Bea Cukai Baru, Letjen TNI Djaka Singgung Masih Banyak Lubang Gelap
Google Veo 3, Video...
Google Veo 3, Video AI yang Sulit Dibedakan Palsu atau Asli Diluncurkan
Berita Terkini
Pengajuan SDUWHV Australia...
Pengajuan SDUWHV Australia 2025 Sudah Dibuka, Ini Panduan Lengkapnya
Wamen PPPA Veronica...
Wamen PPPA Veronica Tan Dorong Pelatihan Difabel yang Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja
Ingin Daftar Sekolah...
Ingin Daftar Sekolah Kedinasan Tapi Buta Warna? Ini Informasi yang Perlu Kamu Tahu
Telkomsel Buka Kompetisi...
Telkomsel Buka Kompetisi Riset Nasional 2025 bagi Mahasiswa S1, Perkuat Ekosistem Riset Data-Driven di Indonesia
Riwayat Pendidikan Anak...
Riwayat Pendidikan Anak Najwa Shihab, Izzat Ibrahim Assegaf
Jejak Pendidikan Agus...
Jejak Pendidikan Agus Harimurti Yudhoyono, Lulusan Terbaik Taruna Nusantara dan Akmil
Infografis
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved