Bertahap, Kota Bogor Gelar PTM Terbatas Mulai Senin 21 Maret 2022

Minggu, 20 Maret 2022 - 12:14 WIB
loading...
Bertahap, Kota Bogor...
Sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas di sekolahnya. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BOGOR - Satgas Covid-19 Kota Bogor memutuskan untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka ( PTM ) terbatas di semua satuan pendidikan secara bertahap. Ada pun kapasitas maksimal 50 persen tetap serta diterapkan protokol kesehatan ketat.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Satgas Covid-19 Kota Bogor Nomor 08/ STPC/ 03/ 2022 tentang Kebijakan Pembelajaran Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Covid-19 di Kota Bogor.

Baca juga: PPKM Turun Level 2, Ini Aturan Terbaru PTM Terbatas di Kota Bogor

"Melaksanakan kebijakan pembelajaran pada masa PKM dalam rangka pengendalian Covid-19 di Kota Bogor saat ini pada Level 2 yang dilakukan dengan menerapkan pembelajaran di satuan pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, SMA atau sederajat, Pesantren dan lembaga pendidikan lainnya dapat dilakukan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas secara bertahap dengan protokol kesehatan ketat," kata Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam surat tersebut, Jumat (18/3/2022).

Kemudian, semua kegiatan yang melibatkan pelajar atau siswa dapat dilakukan secara terbatas tidak melebihi batas kapasitas sebesar 50 persen dari ruangan.

Aturan lainnya yakni satuan pendidikan yang melaksanakam kegiatan perkantoran pada sektor non essensial diberlakukan 75 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin.

Baca juga: P2G: Gonta-ganti Skema Pembelajaran Berdampak pada Psikologis Siswa

"Pelaksanan kebijakan sebagaimana dimaksud diberlakukan berdasarkan situasional dan dapat dihentikan jika masih ditemukan adanya kasus Covid-19 pada pelajar atau siswa," tegas Bima.

Personel Satgas Covid-19 Kota Bogor yang ditunjuk melaksanakan pengendalian dan pembatasan kegiatan pelajar dan siswa serta penggerak masyarakat ke luar masuk wilayah Kota Bogor bersama-sama dengan Dinas Pendidikan Kota Bogor, Kantor Agama Kota Bogor, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat dan lembaga terkait untuk melakukan monitoring dan evaluasi.

"Dalam melaksanakan tugas pengendalian wajib melaporkam kepada Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor. Keputusan Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor ini mulai berlaku pada 21 Maret 2022," pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
Rekomendasi
Ayahanda Jatuh Sakit,...
Ayahanda Jatuh Sakit, Alasan Tangis Lionel Messi di Piala Dunia 2026
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, Wapres Amerika Berbalik Kecam Israel
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Berita Terkini
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Universitas Padjadjaran...
Universitas Padjadjaran Masuk Peringkat 496 Dunia dalam QS WUR 2027
Daftar 4 PTS yang Tembus...
Daftar 4 PTS yang Tembus QS World University Rankings 2027, Ada Kampusmu?
Infografis
Tarif Tol Dalam Kota...
Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 22 September 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved